Halo pebisnis,
Secara umum setiap transaksi pembelian atau penjualan akan dikenakan PPN sebesar 11%. Namun apabila ada perlakuan khusus untuk transaksi jual beli pada perusahaan sehingga pajak yang dikenakan tidak sesuai dengan default program yaitu sebesar 11% maka pengguna bisa mengubah atau menambah setting pada form Pajak ini.
Berikut cara menambah setting pajak pada Beecloud 3.0 :
Kemudian untuk kolom Akun Penjualan diisi akun Hutang Pajak Penjualan. Akun ini akan memposting nilai pajak disisi Kredit sedangkan pada sisi Debet diisi dengan akun Piutang Usaha atau Kas tergantung jenis Penjualannya secara Kredit atau Cash.