Hallo Pebisnis.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pungutan yang dibebankan atas transaksi jual-beli barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi atau Wajib Pajak badan yang sudah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak.
Perubahan nilai pajak sudah lumrah terjadi di dunia bisnis, pada tahun 2022 PPN (Pajak Pertambahan Nilai) naik dari sebelumnya 10% menjadi 11%.
Pada Beecloud nilai PPN bisa disesuaikan atau diedit sesuai dengan kebutuhan, lalu bagaimana cara menyesuaikan nilai PPN pada program Beecloud? Silahkan simak caranya dibawah ini.