Home » Master » Pajak » Cara Mengubah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) - Beecloud
Terbit: Friday, 18 February 2022
Diperbarui: Thursday, 24 March 2022
Hallo Pebisnis,
Menanggapi adanya kenaikan nilai PPN dari 10% menjadi 11%, Apakah pengguna Beecloud perlu mengeluarkan biaya lebih untuk dapat mengubah nilai PPN ini? Tentu saja TIDAK 😁.
Untuk mengubah nilai standart PPN 10% pada beecloud menjadi 11% sangat mudah, simak caranya dibawah ini.
Pada halaman ini anda akan melihat ada master pajak pertambahan nilai, klik icon pensil untuk merubah nilai PPN.
Gb 2.Edit Pajak
Pada kolom Presentasi NPWP & Presentasi Non NPWP silahkan anda ubah ke 11% (anda bisa ubah nilai ini sesuai dengan kebutuhan anda). Klik [Simpan] apabila sudah sesuai.
Gb 3.Ubah nilai pajak
Akan muncul notifikasi yang menandakan perubahan nilai PPN berhasil di ubah.
Gb 4.Sukses
Atau bisa Tonton videonya panduannya
Software Akuntansi Online
Beecloud merupakan software akuntansi online yang bisa mengontrol 48 cabang dari 1 tempat. Didesain khusus untuk kontrol bisnis banyak cabang
Jam Operasional: senin - jumat jam 09.00 - 16.00 wib
Siap Mengubah Cara Anda Mengelola Bisnis
Sejak 2010, Bee telah berdedikasi untuk membantu Pengusaha di seluruh Indonesia dalam mengatasi tantangan laporan akuntansi dan keuangan. Kami siap mendukung kesuksesan bisnis Anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami.
Bee.id adalah brand dari PT BITS Miliartha, perusahaan penyedia software akuntansi terbaik dan aplikasi pembukuan usaha untuk membantu pemilik bisnis dan akuntan mengelola keuangan secara lebih cepat, mudah, dan akurat. Sebagai solusi akuntansi UMKM yang telah digunakan ribuan pengguna di seluruh Indonesia, Bee siap bantu bisnis Anda berkembang lebih efisien. Coba sekarang! Gratis Trial atau jadwalkan Demo Gratis bersama Tim Bee.