Hallo Pebisnis
Pengertian Umum Cek dan Giro adalah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas nama Orang yang dituju, perbedaannya adalah jika cek dapat dicairkan sewaktu-waktu sedangkan Giro dapat dicairkan sesuai dengan tanggal efektifnya(clearing).
Pada program Bee, saat melakukan penerimaan cek atau giro nilai uang akan tertampung di kas/akun CBG(akun penampung sementara), Apabila Cek/Giro tidak dicairkan maka nilai uangnya akan menggantung sampai proses clearing dilakukan, Kliring Cek/Giro dapat dilakukan setelah giro digunakan untuk penerimaan pembayaran/pembayaran sehingga statusnya menjadi tidak aktif, pada status inilah cek/giro dapat diclearkan
Berikut Tata cara melakukan Kliring Cek/Giro :
1. Cara Membuat Giro, klik disini
2. Penerimaan Pembayaran menggunakan Giro, klik disini
3. Cara melalukan Kliring Giro, Masuk Menu Kas/Bank > Cek/Giro
4. Lakukan Filter/Search,untuk menemukan Giro yang sudah digunakan Penerimaan Pembayaran
5. Edit Giro yang akan dilakukan Kliring
6. Klik Pada Menu Kliring
7. Inputkan Tanggal Kliring & Pilih Kas yang menerima nilai giro tersebut
8. Kriling Berhasil
9. Giro yang sudah dilakukan Kliring bertanda Centang dibagian Kliring dan Kosongnya
10 Proses Melakukan Pencairan/Kliring sudah Selesai.Selamat Mencoba 🙂