Halo Pebisnis
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai Setting Master Pajak Beeaccounting. Secara umum Transaksi Pembelian atau Penjualan dikenakan PPN sebesar 11%. Namun apabila ada perlakuan khusus untuk transaksi jual beli pada perusahaan sehingga pajak yang dikenakan tidak sesuai dengan default program yaitu sebesar 11% maka user dapat mengubah setting pada Form Pajak berikut ini.
1. Akses menu |Master| > |Pajak|.
2. Lalu klik |Edit| > Lalu persentase NPWP bisa diisi sesuai dengan persentase pajak yang digunakan pada perusahaan Anda.
3. Setelah itu bisa klik |Save|.
Perhatian :
Mungkin dalam berjalannya waktu terdapat gambar atau alur yang tidak sesuai dengan Beecloud/Beepos/Beeaccounting yang anda gunakan, hal ini disebabkan karena adanya update pada program, Laporkan pada kami jika anda menemukan adanya ketidak sesuaian.