Hallo Pebisnis
Pengertian Umum Cek dan Giro adalah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dananya sejumlah tertentu atas namanya atau atas nama Orang yang dituju, perbedaannya adalah jika cek dapat dicairkan sewaktu-waktu sedangkan Giro dapat dicairkan sesuai dengan tanggal efektifnya(clearing)
Pada program Beeaccounting, saat melakukan penerimaan cek atau giro nilai uang akan tertampung di kas/akun CBG(akun penampung sementara), Apabila Cek/Giro tidak dicairkan maka nilai uangnya akan menggantung sampai proses clearing dilakukan, Clearing Cek/Giro dapat dilakukan setelah giro digunakan untuk pembayaran sehingga statusnya menjadi tidak aktif, pada status inilah cek/giro dapat diclearkan
Berikut ini langkah-langkah melakukan kliring Cek/Giro :
1. Cara Membuat Giro, klik disini Cara Membuat Cek dan Giro Pada Beeaccounting
2. Pembayaran menggunakan Giro, klik disini Pembayaran Menggunakan Cek dan Giro Beeaccounting
3. Untuk melakukan kliring (pencairan) giro, masuk menu [Kas/Bank] > [Lihat Giro]
4. Lalu pada daftar lihat giro, isikan pada filter status "Tidak Aktif" > Klik [Refresh] > Buka giro dengan klik 2x pada nomor ID Cek/Giro
5. Setelah itu klik [Clear] > Maka akan muncul tanggal clear dan kas clear (kas/bank penerimaan)