Perkembangan ekonomi dalam suatu negara merupakan hal yang penting, karena memiliki peranan dalam meningkatkan kesejahteraan warganya. Salah satu jenis usaha menengah yang sering digunakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara yaitu ada UKM.
Jenis bisnis ini dilakukan dengan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah. Maka dari itu bisa membantu untuk mendukung pengusaha yang dimulai dengan modal kecil hingga menengah. Kemajuan bisnis ini tentunya bisa menciptakan lapangan kerja terutama untuk warga setempat.
Usaha Kecil Menengah adalah jenis bisnis yang memiliki skala kecil hingga menengah. Jadi jenis usaha ini bukan dari bagian perusahaan atau bisnis yang mempunyai skala besar, seperti cabang atau anak perusahaan.
Jenis bisnis ini mengacu untuk usaha kecil yang mempunyai pemasukan paling besar yaitu sekitar Rp200.000.000 saja, dengan jumlah pekerja di dalamnya yaitu kurang dari 20 orang.
Kegiatan ekonomi rakyat ini merupakan bidang usaha yang membutuhkan perlindungan hukum, sehingga bisa mencegah terjadinya persaingan bisnis yang kurang sehat. Maka dari itu dibentuklah Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelenggarakan hal tersebut.
Dikutip dari DPR.GO.ID Usaha Kecil Menengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dibagi menjadi 3 kelompok, diantaranya yaitu sebagai berikut:
Usaha mikro merupakan jenis usaha yang milik perorangan dan badan usaha milik perorangan. Jumlah aset yang dimiliki oleh jenis usaha ini maksimal yaitu Rp50.000 (tidak termasuk nilai tanah dan bangunan tempat usaha yang dimiliki).
Omset yang diperoleh dalam usaha mikro maksimal mencapai Rp300.000.000 per tahunnya.
Usaha kecil adalah usaha yang bukan menjadi bagian dari usaha yang memiliki skala menengah hingga besar, seperti bagian dari cabang atau anak usaha, melainkan berdiri sendiri.
Jumlah aset yang dimiliki untuk jenis usaha ini yaitu berkisar antara Rp50.000.000 hingga Rp500.000.000, namun jumlah tersebut tidak termasuk dengan bangunan dan tanah. Adapun untuk hasil dari penjualan yang diperoleh yaitu Rp300.000.000 hingga Rp2.500.000.000 per tahunnya.
Jenis usaha ini merupakan usaha yang dimiliki oleh perorangan ataupun badan usaha milik pribadi. Usaha ini bukan termasuk bagian dari cabang atau anak dari perusahaan besar lainnya. Jumlah yang dimiliki pada usaha menengah yaitu bisa mencapai Rp10 miliar. Sedangkan total penjualan atau omset yang diperoleh per tahunnya yaitu bisa mencapai Rp2.5 miliar hingga Rp50 miliar.
UKM dan UMKM memiliki cakupan yang berbeda, dimana UMKM lebih fokus pada unit usaha yang memiliki cakupan skala mikro, walaupun UKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Sedangkan untuk Usaha Kecil Menengah memiliki cakupan untuk jenis usaha dalam skala kecil hingga menengah.
Walaupun keduanya mempunyai definisi yang berbeda, namun pemerintah lebih sering menggunakan istilah UMKM, karena dianggap bisa mewakili semua unit yang sudah tertera dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
Dilihat dari sisi yuridis, usaha mikro tidak membutuhkan badan hukum, sedangkan untuk usaha kecil dan menengah wajib mempunyai dasar hukum.
Perbedaan lain dari UKM dan UMKM bisa dilihat dari pemberdayaan dan pembinaan yang dilakukan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah, untuk unit usaha mikro dibina oleh Kabupaten atau Kota.
Sedangkan jenis usaha kecil dibina oleh provinsi, dan usaha menengah yang berskala nasional langsung dibina oleh pemerintah pusat.
Berikut ini merupakan beberapa contoh usaha kecil menengah yang ada di masyarakat:
Jenis usaha kecil menengah yang paling banyak ditemukan di Indonesia yaitu ada kuliner. Banyak orang memilih jenis usaha ini karena makanan merupakan kebutuhan pokok yang pasti selalu dibutuhkan, maka dari itu bisnis kuliner bisa terus berkembang.
Memulai bisnis jenis ini juga tidak memerlukan modal yang relatif besar. kunci agar bisnis kuliner bisa terus berkembang maka harus memperhatikan mengenai kualitas rasa, harga, pelayanan, dan strategi pemasaran.
Selain usaha di bidang kuliner, bisnis fashion di Indonesia juga banyak ditemui. Omset yang didapatkan dari bidang ini bisa menghasilkan keuntungan hingga berlipat ganda, terutama pada momen-momen tertentu seperti lebaran dan natal.
Perkembangan dunia fashion mengalami perubahan yang pesat, maka dari itu penting sekali bagi pelaku usaha untuk terus mengikuti perkembangan tren fashion yang ada di pasaran.
Bahan makanan merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti sayur mayur, daging dan telur. Namun sayangnya, UKM di bidang agribisnis ini masih banyak didominasi orang tua.
Penggunaan metode yang masih bersifat tradisional menjadi kendala tersendiri bagi bisnis ini untuk bersaing. Contoh dari usaha kecil menengah bidang agribisnis yaitu ayam petelur, ternak sapi, bibit tanaman, sayur mayur organik, dan budidaya tanaman.
Pendidikan menjadi salah satu kebutuhan primer, maka dari itu bisnis di bidang pendidikan seperti pelatihan dan kursus banyak diminati.
Pendidikan sangat dibutuhkan bagi semua kalangan mulai dari anak usia dini, remaja, mahasiswa maupun untuk karyawan kantoran.
Namun sebelum membuka usaha di bidang pendidikan, maka Anda harus memiliki kemampuan mengenai bidang pendidikan yang akan ditawarkan.
Bagi Anda yang ingin memulai untuk membangun usaha kecil menengah, maka beberapa tips berikut ini bisa diterapkan agar usaha bisa berjalan sukses dan berkembang dengan baik.
Mengetahui mengenai siapa kompetitor dari bisnis yang dijalankan dan kelebihan yang dimiliki merupakan informasi yang sangat penting. Anda membutuhkan sesuatu yang beda dari lainnya atau unik, sehingga bisa menjadi ciri khas tersendiri yang menjadi keunggulan tersendiri.
Usaha ini juga membutuhkan perlindungan dari pemerintah agar terhindar dari bentuk persaingan yang kurang sehat.
Kesuksesan dalam membangun usaha atau bisnis yaitu bergantung pada keefektifan promosi yang dilakukan. biaya yang dipakai untuk mengenalkan produk yang dijual kepada orang banyak, diharapkan bisa membuahkan hasil dengan banyak calon pembeli yang datang.
Maka dari itu maksimalkan jalur promosi baik itu secara offline maupun online, agar produk yang dijual bisa lebih dikenal oleh banyak orang.
Walaupun pada dasarnya ini berawal dari usaha yang kecil, namun apabila ingin terus berkembang diperlukan pemikiran yang terbuka untuk terus melakukan inovasi.
Beberapa cara yang bisa dilakukan diantaranya yaitu ada diversifikasi usaha, pengembangan produk serta perekrutan SDM yang berkualitas.
Perluas jaringan
Usaha kecil menengah bisa semakin berkembang dan besar dengan membuka peluang franchise atau cabang. Anda bisa mengajak investor yang ingin melakukan kerjasama untuk melakukan bisnis tersebut.
Selain fokus mengembangkan bisnis dengan melakukan perluasan bisnis, mempertahankan pembeli yang loyal juga sangat penting dilakukan. Membangun hubungan yang baik dengan konsumen akan membuat usaha yang dijalankan bisa terus berkelanjutan.
UKM menjadi salah satu jenis usaha yang berperan penting dalam meningkatkan perekonomian dalam suatu negara. Karena merupakan bentuk usaha kecil dan tidak berbadan hukum, maka penyelenggaraanya sudah diatur oleh Pemerintah untuk menghindari persaingan tidak sehat.
Kalau ada pertanyaan software akuntansi apa saja yang cocok untuk pembukuan UKM? Jawabannya, simpel! Software akuntansi adalah salah satu pilihan ideal. Umumnya, software akuntansi ini dapat membantu menangani urusan akuntansi, baik bisnis kecil, menengah, hingga perusahaan berkembang.
Software akuntansi online seringkali memiliki analisis data berdasarkan grafik angka yang diperoleh secara online dan otomatis. Karena itu, untuk membuat laporan keuangan juga bisa lebih cepat.
Hanya saja, pastikan kamu memilih software akuntansi yang full support, harga kompetitif, dan memiliki keunggulan sesuai kebutuhan usaha. Contoh dari software akuntansi online ada banyak di Indonesia, salah satunya yang direkomendasikan adalah software akuntansi Beecloud.