Uang giral adalah bentuk uang yang tidak berwujud yang saat ini bisa dikatakan mendominasi peredaran ekonomi modern. Dengan transformasi dari uang kertas dan logam ke transaksi digital, giral memfasilitasi aktivitas ekonomi tanpa kehadiran fisik yang nyata.
Artikel ini kita akan memahami apa yang dimaksud dengan uang giral, karakteristiknya, jenis, perbedaan dan beberapa informasi terkait lainnya.
Mengutip dari laman bi.go.id, uang giral adalah simpanan milik swasta domestik pada Bank Indonesia (BI) dan Bank Umum, yang setiap saat dapat ditarik dan ditukarkan menjadi uang kartal sebesar nilai nominalnya.
Termasuk rekening giro rupiah, kewajiban segera seperti transfer dan remittance, serta tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu.
Selain itu, uang giral juga dapat diakses dan digunakan oleh pemiliknya untuk transaksi keuangan tanpa perlu menggunakan uang kartal secara langsung.
Pada dasarnya jenis ini dibedakan menjadi 2 jenis yakni demand deposits money dan time deposite money, namun time deposits money tidak dianggap sebagai uang giral karena tidak dapat diambil sewaktu-waktu.
Baca Juga: Apa Itu Deposit? Deposit Adalah Uang Jaminan
Berikut ini beberapa karakteristik umumnya:
Ada tiga hal dasar yang membedakan uang kartal dan giral, yakni bentuk, sifat dan cara penggunaannya.
Dari segi sifat, uang giral tidak bersifat fisik atau tidak berwujud secara langsung. Nilainya dicatat dalam bentuk rekening atau catatan elektronik. Sedangkan uang kartal bersifat fisik, terdiri dari uang kertas dan koin yang dapat dilihat dan diraba secara langsung.
Kemudian dari segi bentuk, uang giral dalam bentuk rekening giro, tabungan, atau instrumen keuangan elektronik seperti kartu debit atau kredit. Sedangkan uang kartal dalam bentuk uang kertas dan koin yang dapat dipergunakan langsung sebagai alat pembayaran.
Terakhir dari segi cara penggunaan, giral umumnya digunakan dalam transaksi non-tunai, seperti transfer antar rekening, pembayaran elektronik, atau penggunaan kartu debit/kredit. Pemilik uang dapat melakukan transaksi tanpa perlu menggunakan uang kartal.
Sedangkan uang kartal digunakan secara langsung dalam transaksi tunai. Uang kartal sering digunakan untuk pembelian barang atau jasa secara fisik, meskipun penggunaan kartu debit dan kredit semakin umum dalam transaksi sehari-hari.
Berikut adalah jenis uang giral yang umum beredar di masyarakat:
Baca Juga: Utang Wesel Adalah: Karakteristik, Jenis dan Contohnya
Secara garis besar, terbentuknya uang giral karena nasabah menyimpan uang kartal mereka ke dalam bank. Selain itu ada 4 proses lainnya yang membentuk uang giral yakni:
Nasabah menyimpan uang kartal ke dalam bank umum, kemudian ketika uang kartal disimpan, bank mencatatnya sebagai simpanan dalam bentuk uang giral. Selanjutnya, pemilik uang mendapatkan buku cek yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran.
Berikutnya, ketika seseorang meminjam uang dari bank, dan uang tersebut diberikan dalam bentuk simpanan di bank. Namun, uang pinjaman tidak diberikan dalam bentuk tunai tetapi disimpan dalam rekening, bisa diambil kapan saja.
Proses berikutnya, nasabah memiliki simpanan dalam bentuk simpanan berjangka, seperti deposito berjangka, sertifikat deposito, atau tabungan. Akan tetapi, uang kuasi tidak dapat langsung digunakan untuk transaksi dan perlu diambil terlebih dahulu dari bank atau lembaga keuangan bukan bank.
Proses terakhir, terjadi ketika seseorang menjual surat berharga ke bank, bank mencatat hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari penjual. Dengan demikian, giral diciptakan melalui transaksi penjualan surat berharga.
Dengan kombinasi dari empat proses tersebut, uang giral tercipta dan dapat digunakan dalam berbagai transaksi tanpa perlu menggunakan kartal secara fisik. Bank bertindak sebagai perantara dalam mengubah uang kartal menjadi uang giral dan mencatat setiap transaksi sehingga memudahkan kegiatan ekonomi masyarakat.
Berikut adalah manfaat giral untuk beberapa pihak:
Dapat disimpulkan jika uang giral memberikan sejumlah dampak pada perekonomian negara, baik positif maupun negatif. Dari sisi positif, penggunaan uang ini mempercepat efisiensi transaksi, meningkatkan likuiditas bank, dan memberikan fleksibilitas finansial bagi nasabah.
Namun, dari sisi negatif, risiko keamanan digital, ketergantungan pada sistem elektronik, dan potensi kesenjangan akses dapat menjadi tantangan.
Oleh karena itu, pengembangan dan regulasi yang bijak diperlukan untuk memaksimalkan manfaat dan mengatasi risiko yang mungkin timbul seiring dengan peran giral dalam perekonomian.