Logo Bee Web

Sebelum Buka Usaha, Kenali Surat Izin Usaha Dahulu

Surat izin untuk usaha dagang ternyata ada beberapa jenisnya yang harus dipahami. Kenali jenis-jenisnya dahulu agar tepat dalam memilihnya
Penulis: Rizal Arisona
Kategori:
Terbit: Tuesday, 7 March 2023
Diperbarui: Tuesday, 7 March 2023
Daftar Isi

Agar bisnis Anda terjamin legalitasnya, surat izin usaha untuk dagang merupakan hal krusial yang wajib dimiliki. Pemerintah Indonesia menerapkan aturan hukum di setiap sendi kehidupan masyarakatnya. Termasuk jika hendak membuka usaha baik skala mikro sampai makro.

Perlu adanya izin usaha yang diwujudkan melalui surat khusus. Tentu ada tujuan dan manfaat tersendiri dengan diberlakukannya kebijakan tersebut. Lebih lengkap mengenai izin usaha, akan diulas di pembahasan berikut.

Surat Izin Usaha Dagang Dilihat Jenisnya

Surat izin usaha untuk dagang ternyata ada beberapa jenisnya yang harus dipahami. Kenali jenis-jenisnya dahulu agar tepat dalam memilihnya sesuai tipe bisnis Anda.

1. Besar

Jenis surat izin usaha pertama adalah SIUP Besar atau makro. Bagi yang hendak mengurus perizinan skala satu ini, perusahaan dagang harus memiliki modal bersih lebih dari Rp10 miliar.

Surat Izin Usaha Besar

ilustrasi berkas surat izin usaha (Credit: Unsplash)

Untuk angka tersebut belum termasuk bangunan, tempat usaha, hingga tanah. Untuk permohonannya diajukan kepada pejabat penerbit surat izin ini. Selain itum harus ada tanda tangan dari pemegang saham.

Bisa juga menyertakan tanda tangan dari pengurus usaha di atas materai. Hal ini sesuai dengan Lampiran II Permendag 36/2007.

2. Menengah

Bagi pengusaha skala menengah, surat izin dagang juga bisa diurus. Pengusaha dengan skala menengah dinilai dari modal dan kekayaan bersihnya dalam jumlah tertentu. Besaran kedua tolok ukur tersebut antara Rp500 juta sampai Rp1 Miliar (exclude tanah dan bangunan)

3. Kecil

Surat izin satu ini diperuntukkan bagi pengusaha berskala kecil. Jenis pengusaha ini ditentukan dari berapa besar modal dan kekayaan bersihnya. Untuk besaran modal dan kekayaan bersihnya mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta (belum termasuk tanah serta bangunan)

4. Mikro

SIUP jenis atu ini merupakan surat izin yang diperuntukkan perusahaan perdagangan skala mikro. Untuk pedagang dengan skala satu ini dinilai dengan kekayaan bersih paling besar Rp50 juta.

Syarat-syarat Mengurus Surat Izin Dagang

Setelah memahami apa saja jenis surat izin usaha, saatnya untuk mempersiapkan proses pembuatannya. Langkah pertama adalah dengan menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan. Untuk tiap tipenya, persyaratan yang diperlukan juga berbeda, di antaranya:

1. Perorangan

Jika Anda mengurus surat izin untuk perorangan, Anda perlu melampirkan dokumen berikut:

  • Mengisi formulir pengajuan usaha dagang perorangan secara lengkap
  • Fotokopi KTP milik owner usaha dagang
  • Fotokopi NPWP pemilik usaha
  • Fotokopi Kartu Keluarga pemilik usaha
  • Fotokopi HO atau izin gangguan dan lampiran aslinya
  • Fotokopi surat kepemilikan tempat usaha dan sudah dilegalisasi
  • Surat izin teknis dari instansi berwenang
  • Surat keterangan tidak keberatan dari pemilik lahan (jika tempat usaha bukan milik pribadi)
  • Jika diajukan oleh pihak ketiga wajib menyertakan surat kuasa
  • Materai dengan nominal Rp10.000 berjumlah 3 lembar
  • Foto pemilik usaha atau penanggung jawab berwarna berukuran 4x6 jumlahnya 3 lembar

2. SIUP Cabang

Sedangkan syarat membuat surat izin usaha dagang tingkat cabang adalah:

  • Mengisi formulir pengajuan SIUP cabang
  • Fotokopi KTP penanggung jawab usaha atau pemilik
  • Fotokopi akta pendirian cabang dan sudah dilegalisasi
  • Fotokopi SIUP kantor pusat
  • Fotokopi dan lembar asli HO
  • Fotokopi surat kepemilikan usaha legalisir
  • Foto penanggung jawab atau pemilik berwarna ukuran 4x6 berjumlah 3 lembar
  • Surat keterangan tidak keberatan dari pemilik lahan (jika tempat usaha bukan milik pribadi)
  • Materi Rp10.000 berjumlah 3 lembar

3. SIUP untuk Firma/CV

Syarat membuat surat izin usaha dagang untuk CV/Firma yaitu:

  • Mengisi formulir pengajuan SIUP CV secara lengkap
  • Fotokopi KTP penanggung jawab usaha atau pemilik
  • Fotokopi akta pendirian CV dan sudah dilegalisasi Pengadilan Negeri
  • Fotokopi NPWP dari Firma atau CV
  • Fotokopi dan lembar asli HO
  • Foto penanggung jawab atau pemilik berwarna ukuran 4x6 berjumlah 3 lembar
  • Surat keterangan tidak keberatan dari pemilik lahan (jika tempat usaha bukan milik pribadi)
  • Materi Rp10.000 berjumlah 3 lembar
  • Surat kuasa jika diajukan pihak ketiga

4. SIUP Perusahaan Berbadan Hukum Koperasi

Syarat membuat surat izin usaha dagang untuk perusahaan yang berbadan hukum koperasi yaitu:

  • Mengisi formulir pengajuan SIUP PT secara lengkap
  • Fotokopi KTP penanggung jawab usaha atau pemilik
  • Fotokopi akta pendirian koperasi dan sudah dilegalisasi Dinas Koperasi
  • Fotokopi RAT yang terakhir
  • Fotokopi NPWP milik koperasi
  • Fotokopi dan lembar asli HO
  • Fotokopi dan sudah dilegalisasi surat kepemilikan tempat usaha
  • Foto penanggung jawab atau pemilik berwarna ukuran 4x6 berjumlah 3 lembar
  • Surat keterangan tidak keberatan dari pemilik lahan (jika tempat usaha bukan milik pribadi)
  • Materi Rp10.000 berjumlah 3 lembar
  • Surat kuasa jika diajukan pihak ketiga

5. SIUP Perseroan Terbatas

Persyaratan yang harus Anda lengkapi untuk memperoleh surat izin usaha dagang bagi Perseoran Terbatas (PT) yaitu:

  • Mengisi formulir pengajuan SIUP PT secara lengkap
  • Surat Keputusan Pengesahan dari Instansi yang bersangkutan (copy)
  • Fotokopi akta pendirian dari notaris
  • Fotokopi SITU
  • Fotokopi KTP penanggung jawab usaha atau pemilik
  • Fotokopi HO atau Izin Gangguan
  • Neraca awal milik perusahaan
  • Foto penanggung jawab usaha atau pemilik ukuran 4x6 berwarna 3 lembar
  • Fotokopi izin teknis SKPD
  • Fotokopi NPWP milik perushaan
  • Surat keterangan tidak keberatan dari pemilik lahan (jika tempat usaha bukan milik pribadi)
  • Materi Rp10.000 berjumlah 3 lembar
  • Surat kuasa jika diajukan pihak ketiga

Prosedur Pengajuan Surat Izin Dagang

Menurut BFI Finance, mengurus surat izin usaha bisa Anda lakukan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan DATI II. Bisa juga yang setingkat dengan Kabupaten atau Kotamadya tempat Anda berada. Untuk lebih lengkap tentang cara membuat surat izin usaha, berikut pembahasannya.

Prosedur Mengurus Surat Izin Usaha

Perlu Anda ketahui bahwa mengurus surat izin usaha memiliki beberapa prosedur (Credit: Unsplash)

  • Langkah pertama adalah pelaku usaha atau pemilik mengurus surat pengajuan SIUP sendiri atau diwakilkan oleh pihak lain. Untuk lokasinya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota usaha berdiri
  • Setelah datang ke kantor tersebut, isi formulir pengajuan surat izin usaha dagang secara lengkap. Jangan lupa tanda tangan di atas materai dengan nominal Rp10.000
  • Fotokopi formulir yang telah Anda isi lengkap sebanyak 2 rangkap, kemudian lengkapi persayaratan lain yang sudah dibahas sebelumnya
  • Sertakan juga gambar denah lokasi tempat usaha jika memang diperlukan

Biaya yang dikenakan untuk mengurus surat izin ini sebenarnya bervariasi. Besaran biayanya tergantung dari kebijakan daerah tempat mengurus SIUP.

Contoh Surat Izin Usaha Dagang

Untuk surat izin dagang memang jenisnya bervariasi. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, izin usaha ternyata dibedakan ke dalam 4 kategori. Untuk lebih mudah memahaminya, berikut contoh surat izin usaha dagang per kategori.

1. Surat Izin Usaha Dagang Perdagangan Besar

Seperti yang sudah dibahas sebelumya, usaha yang kategorinya besar dilihat dari modalnya. Untuk modalnya adalah lebih dari Rp10 miliar dimana contoh SIUP-nya adalah berikut ini.

2. Surat Izin Usaha Dagang Perdagangan Menengah

Bagi pengusaha kategori menengah, SIUP-nya juga berbeda dengan kategori sebelumnya. Ini contoh SIUP perdagangan menengah.

3. Surat Izin Usaha Dagang Perdagangan Kecil

Sama seperti jenis lainnya, SIUP bagi usaha dagang kecil juga jenisnya tersendiri. Berikut ini contoh SIUP perdagangan kecil.

4. Surat Izin Usaha Dagang CV

Bagi Anda yang memiliki usaha dagang berupa CV, jangan lupa urus SIUP juga. Berikut contoh SIUP untuk usaha yang sifatnya CV atau Firma.

KESIMPULAN

Sebagai negara yang berlandaskan hukum, mendirikan usaha di Indonesia juga harus memiliki izin. Tentu saja tujuannya agar usaha Anda jelas status legalitasnya. Oleh karena itu SIUP adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah bisnis.

Selain menjamin legalitas usaha, adanya surat izin usaha juga menandakan bisnis Anda lebih profesional. Untuk semakin menambah profesionalisme usaha, pastikan software pendukungnya bisa diandalkan.

Beecloud, Software Akuntansi Online yang bisa mengontrol 48 cabang dari 1 tempat. Satu-satunya software akuntansi online yang didesain untuk kontrol banyak cabang. Dilengkapi ratusan variasi laporan yang tersaji cepat & akurat. Laporan Laba/Rugi, Neraca, Kas/Bank, Stok, Piutang. Memudahkan manajemen mengambil keputusan bisnis.

Coba gratis Beecloud untuk Anda! Klik gambar di bawah ini.

Beecloud Program Akuntansi Online Mengontrol 48 Cabang dari 1 Tempat

Artikel Populer

Contoh Pasar Oligopoli Potret Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Ragam contoh pasar oligopoli yang Anda ketahui bisa menambah wawasan dalam memahami jenis market ini. pasar jenis ini merupakan salah
Baca Juga
[DOWNLOAD] Contoh Cash Flow Excel dan Template Membuatnya Gratis
Contoh cash flow excel berfungsi untuk mengonversi data-data akuntansi pada laporan laba rugi dan neraca menjadi suatu informasi mengenai pergerakan
Baca Juga
Model AIDA: Pengertian, Kelebihan dan Contohnya
Apakah Anda pernah mendengar tentang konsep Marketing AIDA dalam pemasaran? Dengan menggunakan model ini, Anda dapat meningkatkan perhatian, minat, keinginan,
Baca Juga
Contoh Matriks SWOT, Pengertian dan Strategi Penerapannya
Matriks SWOT berfungsi sebagai alat atau metode analisa peluang atau ancaman dalam bisnis, dengan analisis ini pebisnis lebih waspada dan
Baca Juga
Berbagai Contoh Proposal Bisnis Lengkap dengan Rinciannya
Proposal bisnis merupakan suatu rencana bisnis yang ditulis dalam bentuk dokumen. Pelaku bisnis perlu membuat proposal bisnis sebelum memulai suatu
Baca Juga
Jenis dan Contoh Pelayanan Prima di Berbagai Bidang Usaha
Pelayanan prima atau service excellent merupakan rangkaian tindakan yang diberikan untuk memberikan layanan kepada pelanggan secara maksimal agar mereka mendapat
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu