Agar bisnis Anda terjamin legalitasnya, surat izin usaha untuk dagang merupakan hal krusial yang wajib dimiliki. Pemerintah Indonesia menerapkan aturan hukum di setiap sendi kehidupan masyarakatnya. Termasuk jika hendak membuka usaha baik skala mikro sampai makro.
Perlu adanya izin usaha yang diwujudkan melalui surat khusus. Tentu ada tujuan dan manfaat tersendiri dengan diberlakukannya kebijakan tersebut. Lebih lengkap mengenai izin usaha, akan diulas di pembahasan berikut.
Surat izin usaha untuk dagang ternyata ada beberapa jenisnya yang harus dipahami. Kenali jenis-jenisnya dahulu agar tepat dalam memilihnya sesuai tipe bisnis Anda.
Jenis surat izin usaha pertama adalah SIUP Besar atau makro. Bagi yang hendak mengurus perizinan skala satu ini, perusahaan dagang harus memiliki modal bersih lebih dari Rp10 miliar.
Untuk angka tersebut belum termasuk bangunan, tempat usaha, hingga tanah. Untuk permohonannya diajukan kepada pejabat penerbit surat izin ini. Selain itum harus ada tanda tangan dari pemegang saham.
Bisa juga menyertakan tanda tangan dari pengurus usaha di atas materai. Hal ini sesuai dengan Lampiran II Permendag 36/2007.
Bagi pengusaha skala menengah, surat izin dagang juga bisa diurus. Pengusaha dengan skala menengah dinilai dari modal dan kekayaan bersihnya dalam jumlah tertentu. Besaran kedua tolok ukur tersebut antara Rp500 juta sampai Rp1 Miliar (exclude tanah dan bangunan)
Surat izin satu ini diperuntukkan bagi pengusaha berskala kecil. Jenis pengusaha ini ditentukan dari berapa besar modal dan kekayaan bersihnya. Untuk besaran modal dan kekayaan bersihnya mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta (belum termasuk tanah serta bangunan)
SIUP jenis atu ini merupakan surat izin yang diperuntukkan perusahaan perdagangan skala mikro. Untuk pedagang dengan skala satu ini dinilai dengan kekayaan bersih paling besar Rp50 juta.
Setelah memahami apa saja jenis surat izin usaha, saatnya untuk mempersiapkan proses pembuatannya. Langkah pertama adalah dengan menyiapkan berbagai persyaratan yang diperlukan. Untuk tiap tipenya, persyaratan yang diperlukan juga berbeda, di antaranya:
Jika Anda mengurus surat izin untuk perorangan, Anda perlu melampirkan dokumen berikut:
Sedangkan syarat membuat surat izin usaha dagang tingkat cabang adalah:
Syarat membuat surat izin usaha dagang untuk CV/Firma yaitu:
Syarat membuat surat izin usaha dagang untuk perusahaan yang berbadan hukum koperasi yaitu:
Persyaratan yang harus Anda lengkapi untuk memperoleh surat izin usaha dagang bagi Perseoran Terbatas (PT) yaitu:
Menurut BFI Finance, mengurus surat izin usaha bisa Anda lakukan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan DATI II. Bisa juga yang setingkat dengan Kabupaten atau Kotamadya tempat Anda berada. Untuk lebih lengkap tentang cara membuat surat izin usaha, berikut pembahasannya.
Biaya yang dikenakan untuk mengurus surat izin ini sebenarnya bervariasi. Besaran biayanya tergantung dari kebijakan daerah tempat mengurus SIUP.
Untuk surat izin dagang memang jenisnya bervariasi. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, izin usaha ternyata dibedakan ke dalam 4 kategori. Untuk lebih mudah memahaminya, berikut contoh surat izin usaha dagang per kategori.
Seperti yang sudah dibahas sebelumya, usaha yang kategorinya besar dilihat dari modalnya. Untuk modalnya adalah lebih dari Rp10 miliar dimana contoh SIUP-nya adalah berikut ini.
Bagi pengusaha kategori menengah, SIUP-nya juga berbeda dengan kategori sebelumnya. Ini contoh SIUP perdagangan menengah.
Sama seperti jenis lainnya, SIUP bagi usaha dagang kecil juga jenisnya tersendiri. Berikut ini contoh SIUP perdagangan kecil.
Bagi Anda yang memiliki usaha dagang berupa CV, jangan lupa urus SIUP juga. Berikut contoh SIUP untuk usaha yang sifatnya CV atau Firma.
Sebagai negara yang berlandaskan hukum, mendirikan usaha di Indonesia juga harus memiliki izin. Tentu saja tujuannya agar usaha Anda jelas status legalitasnya. Oleh karena itu SIUP adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah bisnis.
Selain menjamin legalitas usaha, adanya surat izin usaha juga menandakan bisnis Anda lebih profesional. Untuk semakin menambah profesionalisme usaha, pastikan software pendukungnya bisa diandalkan.
Beecloud, Software Akuntansi Online yang bisa mengontrol 48 cabang dari 1 tempat. Satu-satunya software akuntansi online yang didesain untuk kontrol banyak cabang. Dilengkapi ratusan variasi laporan yang tersaji cepat & akurat. Laporan Laba/Rugi, Neraca, Kas/Bank, Stok, Piutang. Memudahkan manajemen mengambil keputusan bisnis.
Coba gratis Beecloud untuk Anda! Klik gambar di bawah ini.