Istilah perdagangan internasional disebut juga dengan perdagangan antar negara. Adapun pengertian perdagangan antar negara adalah kegiatan transaksi dagang barang atau jasa antar subjek ekonomi dua negara atau lebih sekaligus.
Subjek ekonomi ini merujuk pada penduduk warga negara biasa, perusahaan ekspor, impor, perusahaan industri atau perusahaan negara. Apa saja ruang lingkup perdagangan internasional ini? Mari kita bahas lebih detail pada artikel di bawah ini!
Sebelum membahas lebih dalam mengenai ruang lingkup perdagangan antar negara ini, mari kita pahami dulu kapan aktivitas perdagangan internasional ini dipopulerkan.
Mengutip dari Aam Slamet Rusydiana dalam jurnalnya Perdagangan Internasional: Komparasi Teori Ekonomi Modern dengan Perspektif Islam, dari laman jidh.kemenag.go.id.
Aktivitas perdagangan internasional ini mulai dipopulerkan pada tahun 1995 oleh organisasi perdagangan dunia World Trade Organization (WTO), sebagai proses globalisasi.
Dengan tujuan untuk mendorong dan mengebangkan liberasi perdagangan dengan menyediakan sistem perdagangan dunia yang aman.
Baca Juga: Perdagangan Internasional: Pengertian, Dampak dan Manfaatnya
Lantas apa saja ruang lingkup perdagangan internasional ini? Ruang lingkup perdagangan internasional ini mencakup berbagai aspek kegiatan ekonomi yang melibatkan pertukaran barang dan jasa antar negara.
Menurut Prawoto (2019), ada 5 ruang lingkup perdagangan antar negara, yakni:
Adapun peraturan perdagangan antar negara di Indonesia, diantaranya sebagai berikut:
Berikut adalah 3 faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasional:
Faktor adanya perdagangan antar negara adalah globalisasi dan pasar bebas. Dimana imbas dari globalisasi sendiri membawa dunia lebih dekat bersama.
Sehingga membuka peluang bagi negara-negara untuk saling bertukar barang dan jasa dengan lebih mudah dan efisien.
Sebab, globalisasi ini dapat mendorong adanya perdagangan internasional karena mudahnya akses pasar bebas karena terhapusnya hambatan perdagangan, adanya peningkatan akses pasar, hingga peningkatan investasi.
Faktor selanjutnya adalah sumber daya alam, seperti yang sudah kita ketahui jika setiap negara memiliki sumber daya alam yang berbeda, terkadang memiliki kebutuhan yang sama.
Hal inilah yang menjadikan kenapa sumber daya alam bisa menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas perdagangan internasional.
Contohnya, negara-negara di Timur Tengah memiliki cadangan minyak yang kaya, sementara negara-negara di Amerika Selatan memiliki ladang pertanian gandum yang subur.
Kedua negara tersebut bisa saling memenuhi kebutuhan dengan mengimpor barang yang sulit ditemukan di negaranya. Amerika serikat mengimpor minyak dari negara timur tengah, dan sebaliknya timur tengah mengimpor gandum dari Amerika.
Selanjutnya, selain sumber daya alam. Sumber daya manusia juga bisa menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional.
Sama halnya dengan sumber daya alam, setiap negara memiliki sumber daya manusia dengan tingkat keahlian dan keterampilan yang berbeda-beda.
Perbedaan dalam keterampilan, pendidikan, dan ketersediaan tenaga kerja antar negara juga mendorong perdagangan. Contohnya, Jepang mengekspor mobil dan elektronik ke negara lain karena memiliki tenaga kerja yang terampil di bidang manufaktur.
Adapun manfaat perdagangan antar negara adalah sebagai berikut:
Manfaat perdagangan internasional yang pertama adalah dapat memperoleh barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi sendiri. Dimana setiap negara memiliki keterbatasan dalam memproduksi barang dan jasa.
Perdagangan internasional ini memungkinkan negara untuk mendapatkan barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi sendiri, sehingga meningkatkan standar hidup masyarakat.
Selanjutnya adalah dapat memperluas pasar yang berujung pada peningkatan keuntungan. Dimana perdagangan internasional membuka pasar yang lebih luas bagi perusahaan.
Sehingga mereka dapat meningkatkan penjualan dan keuntungan. Hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Selanjutnya, perdagangan internasional juga memungkinkan negara untuk fokus pada produksi barang dan jasa yang paling efisien, dan mengimpor barang dan jasa yang lebih murah dari negara lain. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi ekonomi secara keseluruhan.
Dengan adanya perdagangan internasional, akan sangat memungkinkan negara untuk mengembangkan teknologi dan pengetahuan antar negara.
Khususnya, negara yang kurang dalam perkembangan teknologi. Hal ini juga dapat membantu negara-negara berkembang untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Manfaat selanjutnya adalah negara dapat mendorong hubungan dan kolaborasi yang positif, yang berpotensi mengarah pada lingkungan global yang lebih stabil dan sejahtera. Baik hubungan bilateral dan multilateral.
Hubungan bilateral melibatkan kerja sama antara dua negara, sedangkan hubungan multilateral melibatkan kerja sama antara tiga negara atau lebih. Jenis kerja sama ini menawarkan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Berikut beberapa contoh perdagangan antar negara Indonesia dengan negara lain:
Baca Juga: 10 Contoh Perdagangan Internasional dan Dampaknya
Dimana Indonesia merupakan salah satu penghasil minyak sawit terbesar di dunia. China merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor minyak sawit Indonesia. Pada tahun 2023, nilai ekspor minyak sawit Indonesia ke China mencapai USD 3,2 miliar.
Seperti yang kita pahami, Indonesia tidak memproduksi gandum dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor gandum dari Australia. Pada tahun 2023, nilai impor gandum Indonesia dari Australia mencapai USD 1,3 miliar.
Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki cadangan nikel yang melimpah. Jepang merupakan salah satu negara tujuan utama ekspor nikel Indonesia. Pada tahun 2023, nilai ekspor nikel Indonesia ke Jepang mencapai USD 2,5 miliar.
Nah, itu dia beberapa informasi mengenai perdagangan antar negara, sampai jumpa pada artikel selanjutnya.