Apa jawaban yang Anda berikan saat di tanya royalti adalah? Bagi Anda yang memiliki sebuah karya intelektual atau menggeluti dunia bisnis mungkin tidak asing dengan istilah ini. Bahkan, mengenai biaya royalti terdapat undang-undang yang mengatur pajaknya dengan jelas.
Namun masalahnya, orang sering kali kurang memahi konsep pembayaran atas hak paten atau hak cipta. Akibatnya, tidak sedikit terjadi pembajakan atas karya orang lain. Hal ini tentu mematikan kreatifitas dan originalitas. Jadi, seperti apa sebenarnya konsep royalti?
Apabila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), royalti artinya uang jasa yang harus dibayar seseorang kepada pihak pemilik hak paten sebuah karya. Jadi, pencipta akan memperoleh fee apabila hasil ciptaannya diproduksi atau dijual orang lain.
Pengertian royalti juga dapat dilihat berdasarkan definisi pada Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Disana tertulis bahwa istilah tersebut berarti suatu jumlah terutang atau yang dibayar.
Sedangkan biaya royalti adalah besarnya uang yang harus dibayar kepada pemegang hak cipta berdasarkan market-oriented, customer oriented, serta cost-oriented.
Beberapa bidang dapat dikenakan hak cipta, diantaranya kesusastraan, karya ilmiah, kesenian, model rencana, merek dagang, perlengkapan industrial, dan masih banyak lagi.
Banyak orang yang memperoleh pendapatan melimpah karena biaya royalti cukup besar. Tidak heran jika pemerintah memasukkannya ke dalam jenis penghasilan dengan objek pajak. Artinya, orang yang bersangkutan memiliki kewajiban membayar pajak atas pendapatan tersebut.
Berapa tarif pajak yang dikenakan atas penghasilan dari royalti? Berikut rinciannya berdasarkan elemen PPh pasal 23, yaitu:
Royalti adalah jumlah pembayaran yang ternyata jenisnya cukup banyak. Hal ini berdasarkan jenis barang atau karya yang dijual atau diproduksi ulang. Apa saja diantara macam-macamnya?
Apabila Anda ingin mendirikan sebuah usaha dibawah naungan nama waralaba, maka wajib membayar biaya royalti kepada sang pemilik. Saat ini ada banyak usaha franchise yang menggunakan nama besar sebuah waralaba dengan berbagai keuntungan.
Sementara teknis pembayaran yang sering dilakukan adalah setiap bulan berdasarkan presentase penjualan. Namun, ada pula franchisor atau pemberi waralaba yang menetapkan pembayaran di muka.
Pernahkah Anda mendengar seorang musisi yang menuntut royalti atas lagu yang diciptakan? Kesenian memang menjadi bidang yang paling rawan dari pembajakan. Hak cipta pemilik lagu secara sengaja maupun tidak diabaikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Padahal sebenarnya, setiap lagu atau musik yang dipakai untuk soundtrack film, dimainkan, atau dipakai mengisi acara radio, maka pemilik asli berhak memperoleh kompensasi finansial. Para musisi biasanya berada dinaungan perusahaan swasta, seperti ASCAP atau BMI.
Pemanfaatan mineral oleh perusahaan ekstraksi ternyata juga dikenakan kompensasi terhadap pemilik properti. Nominalnya didasarkan pada pendapatan atau unit yang dikalikan presentase royalty sesuai perjanjian.
Setiap karya intelektual berupa buku fiksi maupun non fiksi mempunyai hak biaya royalti. Penerbit harus membayarkan kepada penulis setelah buku berhasil terjual. Anda tentu pernah mendengar penulis yang berhasil meraup jutaan rupiah dari hasil hak cipta.
Jenis ini biasanya berkaitan dengan penemuan teknologi. Apabila ada pihak ketiga yang ingin menggunakannya untuk diproduksi, maka wajib menandatangani perjanjian lisensi sekaligus mebayar royalti kepada penemu.
Memahami royalti lebih jauh, mari kita bahas salah satu jenis yang saat ini banyak berlangsung. Anda mungkin sudah tidak asing dengan istilah bisnis franchise. Suatu usaha dengan membeli nama atau sistem dari barang maupun jasa yang telah maju.
Jenis bisnis ini banyak dilirik karena tidak perlu membangun brand awaraness dari awal. Melainkan biasanya nama waralaba tersebut telah memiliki banyak pelanggan. Namun konsekuensinya, Anda perlu membayar royalti franchise kepada franchisor (pemilik).
Pada bisnis franchise, royalti adalah sejumlah uang yang mesti dibayar setelah menjalankan waralaba dengan ketentuan waktu berdasarkan kesepakatan. Hal ini berbeda dengan franchise fee yang dibayar di awal memulai bisnis.
Adapun besaran biayanya setiap jenis waralaba tidak sama. Besar atau kecilnya skala bisnis akan mempengaruhi metode perhitungan yang dipakai untuk menetapkan persentase.
Sebagai pebisnis perlu memahami bagaimana cara meningkatkan revenue stream mereka agar bisnisnya terus berkembang dan meningkat.
Caranya bisa dengan melakukan eksperimen dengan menggunakan software kasir online Beepos agar pelayanan yang diberikan kepada konsumen bisa semakin baik.
Mulai dengan mengadakan event membership dengan poin dan bonus yang bisa dikelola dengan mudah dengan menggunakan Beepos, serta beberapa fitur lainnya yang akan memudahkan Anda menjalani bisnis dan meningkatkan daya tarik produk Anda di mata konsumen.
Persentase atas kompensasi bisnis waralaba tentu tidak bisa ditetapkan secara sembarangan. Apabila Anda pemilik waralaba, hati-hati dalam memasang tarif. Royalti yang terlampau tinggi tentu membuat calon penerima tidak tertarik.
Sebaliknya, apabila persentase terlalu rendah, kemungkinan Anda akan mengalami kerugian sehingga bisnis tidak berkembang. Maka dari itu, berikut beberapa aspek yang bisa Anda pertimbangkan untuk menetapkan persentase royalti untuk franchise.
Cara yang pertama adalah melihat rata-rata tarif yang berlaku pada bisnis sejenis. Anda bisa belajar bagiamana kompetitor memasang persentasi untuk menarik minat penerima waralaba.
Menetapkan royalti juga dapat Anda perkirakan dari kemampuan daya beli pelanggan. Apabila bisnis Anda berpotensi laku keras, maka bisa menetapkan persentase lebih tinggi.
Aspek terakhir juga bisa menjadi pertimbangan adalah biaya yang telah dipakai untuk membangun bisnis. Apabila segmen pasar waralaba Anda menengah ke atas, pihak franchisor biasanya tidak keberatan dengan tarif mahal.
Biaya yang dibutuhkan untuk membangun bisnis franchise diantaranya, anggaran lokasi, desain, stock barang, keperluan pemasaran, pelatihan bagi mitra bisnis, dan masih banyak lagi.
Setiap pencipta karya intelektual berhak mendapatkan penghargaan atau kompensasi. Hal ini diwujudkan dalam bentuk kewajiban pembayaran royalti bagi orang lain yang ingin menjual atau memproduksi ulang.
Diantara banyak jenis royalti, sistem waralaba atau franchise menjadi sector yang cukup menjanjikan. Apabila Anda memiliki modal lebih serta produk dengan brand awareness tinggi, tidak ada salahnya mencoba bisnis satu ini.
Semakin banyak mitra atau franchisor yang bergabung, bertambah besar pula keuntungan diperoleh. Mengingat royalti adalah sejumlah bayaran yang akan Anda terima atas hak cipta atau paten.
Namun, untuk sampai pada tahap membangun bisnis waralaba tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Anda mesti menyiapkan produk serta sistem pelayanan yang bagus.