Pajak merupakan bagian dari berbagai transaksi. Dua diantara jenis pajak yang paling sering diperbincangkan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh). Perbedaan PPn dan PPh sebenarnya sangat signifikan, namun masih ada yang bingung membedakannya. Apakah Anda juga?
Biar tidak salah bayar dan tahu mana yang wajib Anda bayar dan tidak, maka berikut ini dijelaskan beberapa hal penting seputar kedua jenis pajak tersebut.
Setidaknya terdapat lima perbedaan utama dari PPn dan PPh, yang sangat penting diketahui wajib pajak telah terdaftar.
Pengertian PPn yaitu pajak yang akan dibayar oleh konsumen terakhir dari sebuah produk, baik itu barang dan jasa. Pajak ini berhubungan dengan rangkaian proses, mulai dari produksi sampai didistribusikannya barang dan jasa tersebut.
Sedangkan PPh adalah, jenis pajak diwajibkan kepada orang atau badan usaha terkait dengan pendapatan mereka dalam satu tahun sesuai hitungan pajak dan ketentuannya.
Wajib pajak atau orang yang bertanggung jawab, membayar PPn adalah konsumen sebuah produk yang masuk kategori objek pajak. Sementara untuk PPh, dibayar oleh siapapun yang punya penghasilan sesuai aturan pemberlakuan pajak tersebut.
Objek dari PPh meliputi:
Sejak April 2022, PPn untuk berbagai jenis objek pajaknya dikenakan besaran 11 persen dari nilai penjualan produk barang maupun jasa.
Sedangkan untuk PPh, besarannya disesuaikan dengan berapa jumlah pendapatan yang diterima dan masuk kategori manakah wajib pajak jenis PPh tersebut. Sebagai contoh, yaitu 2 persen untuk sewa, 2 persen untuk jasa teknik dan konsultan.
PPn memiliki dua jenis yaitu, pajak keluaran dibebankan kepada penjualan dari objek yang kena pajak.
Kemudian pajak masukan, dibebankan kepada pembelian terhadap barang maupun jasa kena pajak. PPh, jenisnya didasarkan kepada beberapa pasal yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Pembayaran PPn dilakukan setiap bulan secara rutin, dengan menyetor langsung ke kantor pajak atau metode pembayaran lainnya. Sementara PPh dibayar sekali setahun yang diakumulasikan dari kategori masing-masing.
Baca Juga: Cara Menghitung Biaya Jabatan PPh 21 Paling Mudah dan Praktis
Dari penjelasan tentang perbedaan PPn dan PPh, memang sangat jelas bahwa ada kewajiban pembayaran dua pajak tersebut ketika seseorang atau badan usaha masuk kategori wajib pajaknya. Jika tidak melakukan pembayaran, akan ada sanksi yang menanti.
Merupakan sanksi yang diberikan secara administratif, seperti dijelaskan dalam Pasal 9 ayat 2(a) dan 2(b) dari Undang Undang Ketentuan Umum Pajak.
Dimana ketika wajib pajak membayar lewat dari masa jatuh temponya, akan ada bunga 2% setiap bulan yang harus dibayarkan terhitung sejak jatuh tempo sampai wajib pajak membayar.
Ada juga sejumlah sanksi administrasi lainnya, yang juga tertuang dalam undang-undang tersebut.
Akan diberikan ketika wajib pajak sudah melakukan pelanggaran kategori berat, merugikan negara dan sudah melakukan kesalahan sama lebih dari sekali. Hal itu diatur dalam pasal 39 ayat 1.
Baca Juga: Pengertian Akuntansi Pajak, Fungsi, Penerapan dan Contohnya
Meskipun terdapat perbedaan PPn dan PPh, namun pada dasarnya pembebanan pajak pada wajib pajak sudah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia. Tinggal bagaimana masyarakat menjalankannya dan menjadi wajib pajak yang baik.
Dengan mengetahui secara jelas, mulai dari definisi apa itu PPN sampai ciri-ciri pembedanya dengan jenis pajak lain. Tentu akan menambah wawasan pebisnis untuk mempersiapkan dana, ketika ternyata harus membayarnya secara rutin sesuai transaksi usaha yang dilakukan.
Pajak penghasilan pasal 21 atau yang lebih dikenal dengan PPh 21 ini dikenakan untuk semua warga negara yang memilik penghasilan. Dan untuk perhitungannya sendiri bervariasi tergantung berapa banyak penghasilan yang Anda dapat tiap tahun.
Dan untuk Anda pemotong pajak maka harus bisa menghitung pajak yang harus disetorkan kepada negara. Untuk itu saran saya gunakan saja bantuan software akuntasi untuk mengatasinya. Software akuntansi no 2 di indonesia yang sudah lengkap beserta perhitungan pajaknya yaitu Beeaccounting.
Beeaccounting menyediakan software trialnya. Jadi Anda bisa coba-coba terlebih dahulu apakah sesuai dengan kebutuhan. Untuk coba gratisnya silahkan klik disini.
Semoga artikel ini bisa bermanafaat untuk Anda. Terima kasih dan sampai jumpa di artikel-artikel selanjutnya.