🚀 MOVE ON ke Bee, Nikmati Diskon 20% Sekarang!
Logo Bee Web

Perbedaan Pajak dan Retribusi, Simak Penjelasannya di Sini!

Banyak orang tidak mengatahui bahwa sebenarnya pajak dan retribusi berbeda. Apa perbedaan pajak dan retribusi? Simak penjelasannya!
Penulis: Rininta Oktaviana
Kategori:
Dipublish Tgl: Monday, 14 November 2022

Pernahkah Anda bertanya-tanya apa perbedaan antara pajak dan retribusi? Banyak orang menggunakan kata-kata ini secara bergantian, tetapi sebenarnya keduanya memiliki arti yang sangat berbeda. Pajak adalah kontribusi wajib untuk pendapatan negara, sedangkan retribusi adalah hukuman atau balas dendam.

Dalam artikel ini, kita akan melihat lebih dekat perbedaan antara pajak dan retribusi, dan menjelaskan cara kerja masing-masing.

Apakah Pajak itu?

software akuntansi memudahkan dalam pembayaran pajak

Ilustrasi Berkas-Berkas Pajak (Sumber: Pexels.com)

Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya pajak, maka pemerintah memperoleh penghasilan sebagai sumber dana untuk melaksanakan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pajak juga merupakan salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebab, dengan adanya pajak yang lebih tinggi, akan menimbulkan biaya produksi yang lebih tinggi pula. Hal ini akan berdampak pada harga barang dan jasa yang akan dikenakan kepada konsumen.

Apa itu Retribusi?

Retribusi Adalah

Ilustrasi Uang Retribusi (Sumber: Unsplash.com)

Retribusi adalah pungutan tertentu yang dikenakan oleh pemerintah kepada warga negara atau badan hukum atas barang atau jasa tertentu yang diperolehnya. Retribusi berbeda dengan pajak, karena retribusi tidak merupakan kewajiban, melainkan hak milik warga negara atau badan hukum

Kata "retribusi" berasal dari kata Latin "retributum," yang berarti "membayar kembali." Jadi, retribusi sebenarnya hanyalah cara untuk membayar kembali seseorang atas penggunaan layanan.

Retribusi dapat dibebankan oleh pemerintah kota, kabupaten, negara bagian, atau bahkan perusahaan swasta. Biasanya digunakan untuk mendanai biaya penyediaan layanan, seperti pengumpulan sampah atau pembersihan jalan.

Baca Juga: 6 Perbedaan PPn Dan PPh dan Sanksi jika Tidak Bayar Sesuai Aturan

Perbedaan Antara Pajak dan Retribusi

Perbedaan Pajak Dan Retribusi

Ilustrasi Uang Photo by Mufid Majnun on Unsplash 

Pajak pada dasarnya adalah biaya wajib yang dipungut oleh pemerintah pada individu atau bisnis. Ini untuk membiayai layanan dan infrastruktur publik.

Sementara itu, retribusi adalah biaya yang dipungut oleh pemerintah atau pemerintah daerah atas jasa atau pemberian izin tertentu. Jasa atau pemberian izin tidak ditujukan ke semua orang, hanya ke sejumlah orang atau badan yang berkepentingan.

Berikut perbedaan pajak dan retribusi:

1. Berdasarkan Dasar Hukum

Pajak: Berdasarkan UUD 1945 Pasal 23A disebutkan bahwa pajak bersifat memaksa untuk keperluan negara dan hukumnya wajib karena telah diatur di dalam undang-undang.

Retribusi: Diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009, retribusi dipungut berdasarkan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, atauu Peraturan Daerah. Sifatnya dapat dipaksakan kepada mereka yang mendapat menfaat.

2. Imbalan

Pajak: Ketika membayar pajak kita tidak langsung menerima manfaatnya karena pajak digunakan sebagai sarana pembangunan fasilitas umum, perbaikan jalan raya, fasilitas kesehatan gratis, beasiswa pendidikan, dll.

Retribusi: Ketika membayar retribusi manfaatnya bisa kita rasakan langsung. Contohnya saat kita membayar retribusi kebersihan dan sampah maka petugas akan langsung mengangkut sampah milik kita.

3. Objek

Pajak: Objek pajak bersifat umum, artinya siapapun dapat menjadi objek pajak. Contohnya, pajak penghasilan, pajak barang mewah, pajak kendaraan bermotor, dll.

Retribusi: Objek retribusi bersifat khusus, hanya mereka yang mendapatkan manfaat dari jasa atau pemberian izin tertentu saja yang membayar retribusi.

4. Lembaga Penerima

Pajak: Berdasarkan lembaga yang memungutnya pajak dapat dibagi menjadi dua, yaitu Pajak Negara yang pemungutannya dilakukan oleh Direktorat Pajak dan Pajak Daerah yang pemungutannya dilakukan oleh organisasi perangkat daerah yang ditunjuk misalnya Badan Pendapatan Daerah atau Dinas Pelayanan Pajak.

Retribusi: Pemerintah Daerah

5. Tujuan

Pajak: Tujuan pajak adalah sebagai sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas umum seperti jalan raya, kesehatan, pendidikan, dll.

Retribusi: Retribusi dipungut guna menutup biaya pelayanan jasa atau izin tertentu. Misalnya, retribusi pelayanan umum seperti parkir, retribusi tempat usaha, retribusi kebersihan, dll.

Pemerintah dan pemerintah daerah sering menggunakan istilah pajak dan retribusi secara bergantian. Padahal, meskipun sekilas terlihat sama, kedua istilah ini merupakan hal yang berbeda. Jadi, perlu diperhatikan perbedaan antara pajak dan retribusi agar tidak salah dalam membayar kewajiban kepada negara.

Akibat Tidak Membayar Pajak atau Retribusi

Akibat Tidak Membayar Pajak Atau Retribusi

Ilustrasi Shock Lupa Membayar Pajak (Sumber: Freepik.com)

Jadi apa yang terjadi jika Anda tidak membayar pajak? Nah, Anda bisa menghadapi denda dan bahkan hukuman penjara. Tetapi jika Anda tidak membayar retribusi, Anda biasanya hanya menghadapi konsekuensi seperti layanan Anda ditangguhkan atau masuk daftar hitam.

Penting untuk mengetahui perbedaan antara keduanya, karena konsekuensi untuk tidak membayar bisa sangat berbeda. Pastikan Anda mengetahui apa yang perlu Anda lakukan agar tetap berada di sisi hukum yang benar!

Mengapa Kita Harus Membayar Pajak dan Retribusi

Pajak adalah pembayaran wajib yang dipungut oleh pemerintah untuk membiayai operasinya. Sedangkan retribusi adalah pembayaran yang dilakukan kepada pemerintah untuk mendapatkan hak istimewa atau layanan khusus.

Salah satu alasan utama mengapa kita harus membayar pajak adalah untuk memelihara barang dan layanan publik seperti pendidikan, perawatan kesehatan, dan infrastruktur. Pajak juga membantu mengurangi ketidaksetaraan dengan mendistribusikan kembali kekayaan dari penerima pendapatan tinggi kepada mereka yang kurang beruntung.

Di sisi lain, retribusi biasanya digunakan untuk membiayai proyek-proyek atau inisiatif tertentu yang penting bagi masyarakat. Misalnya, sebuah kota mungkin memungut retribusi untuk sekolah atau rumah sakit baru.

Jadi begitulah! Perbedaan utama antara pajak dan retribusi. Apakah Anda tahu mana yang berlaku untuk Anda?

Baca Juga: Penyusunan Laporan Pajak Online bagi Perusahaan

Kesimpulan

Sekarang setelah Anda mengetahui perbedaan antara pajak dan retribusi, Anda dapat memastikan bahwa Anda mengetahui kewajiban Anda. Pajak dipungut oleh pemerintah untuk tujuan mendanai layanan publik, sedangkan retribusi adalah biaya yang dipungut oleh individu atau organisasi untuk layanan tertentu. Ingatlah hal ini pada saat Anda harus membayar biaya.

Cara membuat laporan pajak online akan lebih mudah dengan beralih menggunakan software akuntansi. Segala bentuk laporan keuangan akan disusun dengan baik serta meminimalisir kesalahan hitung yang kerap terjadi.

Ketika Anda memahami pajak online, laporan seperti SPT tahunan online harus dibayarkan untuk menghindari denda pembayar pajak yang terlambat. Semoga Anda tidak melakukan kesalahan saat melaporkan pajak bisnis Anda. Untuk memfasilitasi pajak pada perusahaan, Anda dapat menggunakan software akuntansi online Beecloud.

Beecloud merupakan salah satu software akuntansi online terbaik yang bisa Anda gunakan untuk memudahkan operasional usaha Anda, termasuk untuk melakukan ekspor import e-faktur. Coba gratis software akuntansi online Beecloud sekarang!

Kb Beecloud Ekspor Efaktur Retur Penjualan

Artikel Terkait

Memahami Koreksi Fiskal Positif dan Negatif, serta Contohnya
Koreksi fiskal adalah proses pencocokan antara laporan keuangan komersial dan peraturan perpajakan di Indonesia. Dilakukan oleh Wajib Pajak (WP), koreksi
Baca Juga
Cara Membuat Laporan Pajak Tahunan dan Penjelasannya
Laporan pajak tahunan sudah menjadi kewajiban bagi individu hingga perusahaan untuk pelaporan dan pembayarannya. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia no
Baca Juga
Retribusi Adalah Pungutan Uang, Ini Jenis & Bedanya dari Pajak
Retribusi adalah pungutan wajib yang dikenakan kepada masyarakat oleh pemerintah daerah atas penggunaan fasilitas dan/atau pelayanan tertentu yang disediakan. Berbeda
Baca Juga
Cara Membuat NPWP Online Bagi yang Belum Bekerja dan Sudah
Sudahkah Anda memiliki NPWP? Bagi yang terkendala oleh kesibukan atau jarak yang jauh dari domisili sesuai KTP, bisa mengurus NPWP
Baca Juga
EFIN Pajak: Pengertian, Cara Aktivasi dan Solusi Lupa EFIN
Dalam era digital sekarang semua dapat dilakukan serba online termasuk pajak. Tapi untuk melakukan aktifitas pajak online memerlukan EFIN. EFIN
Baca Juga
6 Fungsi NPWP, Jenis, Hingga Cara Mendapatkannya
Saat ini semua orang dan badan usaha yang sudah mencukupi persyaratan perpajakan, wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Banyak
Baca Juga

Artikel Populer

Pengertian Perpetual Adalah, Jenis, Keuntungan, dan Kelemahan
Dalam dunia bisnis, perpetual adalah salah satu istilah sering kali menjadi perhatian karena mengacu pada konsep yang berkelanjutan dan berkesinambungan.
Baca Juga
Fakta Michelin Star dan Resto Indonesia yang Pernah Meraihnya
Michelin Star, atau Bintang Michelin, adalah salah satu penghargaan kuliner paling bergengsi di dunia, yang diberikan oleh Michelin Guide kepada
Baca Juga
Model AIDA: Pengertian, Kelebihan dan Contohnya
Apakah Anda pernah mendengar tentang konsep Marketing AIDA dalam pemasaran? Dengan menggunakan model ini, Anda dapat meningkatkan perhatian, minat, keinginan,
Baca Juga
Berbagai Contoh Proposal Bisnis Lengkap dengan Rinciannya
Proposal bisnis merupakan suatu rencana bisnis yang ditulis dalam bentuk dokumen. Pelaku bisnis perlu membuat proposal bisnis sebelum memulai suatu
Baca Juga
Mengenal Siklus Hidup Produk, Tahapan, Contoh dan Strateginya
Menurut Levitt melalui artikel berjudul "Exploit the Product Life Cycle" pada tahun 1965 menjelaskan jika  konsep Siklus Hidup Produk  atau
Baca Juga
Jenis dan Contoh Pelayanan Prima di Berbagai Bidang Usaha
Pelayanan prima atau service excellent merupakan rangkaian tindakan yang diberikan untuk memberikan layanan kepada pelanggan secara maksimal agar mereka mendapat
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu