🎉 Akhir Tahun Buanyak Diskon-nyaaa, Disc. upto 25%
Logo Bee Web

5 Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan dan Contohnya

Badan usaha dan perusahaan adalah dua hal yang berbeda. Apa saja perbedaan badan usaha dan perusahaan ini? Baca selengkapnya pada artikel ini
Penulis: Lutfatul Malihah
Kategori:
Terbit: Saturday, 4 May 2024
Diperbarui: Tuesday, 7 May 2024
Daftar Isi

Apa sih perbedaan badan usaha dan perusahaan? Apakah keduanya memiliki makna yang sama cuma beda istilah saja? Faktanya, badan usaha dan perusahaan adalah hal yang berbeda, dari segi makna, operasional, hukum hingga cakupannya.

Pahami lebih lanjut tentang perbedaan badan usaha dan perusahaan pada artikel di bawah ini, lengkap

Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan

Tabel Perbedaan Badan Usaha Dan Perusahaan 1

Tabel Perbedaan Badan Usaha dan Perusahaan (Credit: Freepik.com)

Berikut beberapa perbedaan badan usaha dan perusahaan:

1. Pengertian

Perbedaan pertama badan usaha dan perusahaan adalah dari pengertiannya. Menurut Endra Murti Sangono, badan usaha adalah kesatuan yuridis, teknis dan ekonomis yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.

Sedangkan pengertian perusahaan dalam pasar 1 (b) Undang-Undang nomor 3 Tahun 1982, tentang Dokumen Perusahaan, dijelaskan jika perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus menerus untuk memperoleh keuntungan.

Bisa disimpulkan jika dari segi pengertian adalah Badan usaha sebagai lembaga atau organisasi yang didirikan untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan perusahaan, sebagai unit kerja atau organisasi di dalam badan usaha yang melakukan kegiatan produksi barang dan/atau jasa.

Baca Juga: 10 Contoh Kegiatan Produksi Distribusi dan Konsumsi

2. Bentuk

Perbedaan selanjutnya adalah dari bentuknya, dimana bentuk badan usaha diatur secara khusus dalam Undang-Undang, yang secara umum memiliki 3 bentuk yakni Badan Usaha Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan koperasi.

Selain itu, pendapat lain juga menyebutkan jika badan usaha dibedakan menjadi 5, yakni:

  • Berdasarkan kepemilikan modal, yakni BUMN, BUMS dan Koperasi.
  • Badan usaha berdasarkan bentuk hukum, seperti perusahaan negara (Persero, Perum), Perseroan Terbatas (PT), firma dan sejenisnya.
  • Selanjutnya, berdasarkan kegiatan usaha, yakni usaha jasa dagang, manufaktur, ekstraktif dan seterusnya.
  • Kemudian terakhir berdasarkan jumlah modal dan pendiri, yang dikelompokkan menjadi usaha mikro, kecil atau usaha menengah.

Berbeda dengan badan usaha, bentuk badan perusahaan tidak diatur secara khusus oleh undang-undang, tapi lebih berfokus pada struktur organisasi dan aktivitas yang dilakukan.

Biasanya bentuk perusahaan dikelompokkan berdasarkan oleh struktur organisasi, skala usaha, dan jenis industrinya.

  • Struktur organisasi, seperti perusahaan berjenjang, datar, matriks hingga virtual.
  • Skala usaha, seperti perusahaan kecil, menengah dan besar.
  • Terakhir jenis usaha, seperti perusahaan manufaktur, jasa, dagang dan lain sebagainya.

3. Wujud

Perbedaan perusahaan dan badan usaha

Dari wujudnya wujud badan usaha lebih ke status hukum, sedangkan perusahaan adalah wujud fisik (Credit: Pexels.com)

Perbedaan perusahaan dan badan usaha selanjutnya adalah dari segi wujudnya. Wujud badan usaha lebih mengacu pada bentuk yuridis atau status hukum, yang dikelompokkan menjadi 2 kategori yakni:

  • Badan usaha berbadan hukum, yakni badan usaha yang memiliki status hukum terpisah dari pemiliknya dan memiliki hak kewajibannya sendiri, contohnya perseroan terbatas (PT) dan koperasi.
  • Badan usaha tidak berbadan hukum, yakni badan usaha yang tidak memiliki status hukum yang terpisah dengan pemiliknya, sehingga hak dan kewajiban juga melekat pada pemilik. Contohnya usaha dagang (UD) dan Firma.

Sedangkan wujud perusahaan biasanya mengacu pada bentuk fisik atau wujud nyata dari perusahaan itu sendiri, dan tidak diklasifikasikan secara khusus dalam undang-undang.

Secara umum, wujud perusahaan dikelompokkan menjadi 3 kategori sama seperti bentuknya yakni berdasarkan kegiatan usaha, skala usaha dan struktur usaha.

4. Tujuan

Selanjutnya adalah dari tujuan pendirian, dimana tujuan dari badan usaha secara garis besar adalah untuk mencari keuntungan atau laba. Dimana keuntungan ini akan diolah untuk berbagai kepentingan.

Sedangkan tujuan dari perusahaan adalah untuk melaksanakan kegiatan usaha yang sesuai dengan badan usaha, sehingga tujuannya bervariasi sesuai dengan jenis usaha itu sendiri.

Adapun dari segi tujuannya, badan usaha dibedakan menjadi dua jenis yakni badan usaha nirlaba dan laba, berikut penjelasannya:

  • Badan usaha nirlaba, bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak mencari keuntungan. Contoh: yayasan, lembaga swadaya masyarakat (LSM).
  • Badan usaha laba, bertujuan untuk mencari keuntungan dan meningkatkan kemakmuran pemiliknya. Contoh: perusahaan, koperasi.

5. Sumber Dana

Hal selanjutnya yang membedakan badan usaha dan perusahaan adalah sumber dana. Dimana modal perusahaan biasanya terdiri dari saham yang dapat diperdagangkan secara publik, sedangkan badan usaha dapat memperoleh pendanaan dari berbagai sumber seperti negara, daerah, perorangan, dan kelompok.

Baik badan usaha maupun perusahaan, keduanya memiliki satu persamaan yakni membutuhkan manajemen pengelolaan keuangan. Mulai dari yang paling sederhana pencatatan transaksi, keluar masuknya uang, hingga laporan akuntansi.

Semua hal di atas bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi pembukuan keuangan Beecloud, dengan Beecloud Anda bisa memiliki sistem pengelolaan keuangan lebih profesional. Klik banner di bawah ini untuk informasi lebih lengkapnya!

Beecloud Untuk Berbagai Usaha Mulai Ritel Hingga Pabrik Produksi

Contoh Badan Usaha dan Perusahaan

Berikut beberapa contoh badan usaha dan perusahaan:

# Contoh Badan Usaha

Berdasarkan kepemilikan modal, badan usaha dibedakan menjadi 3 jenis yakni BUMN, BUMS dan Koperasi. Berikut beberapa contohnya di Indonesia:

  • Contoh Badan usaha Milik Negara (BUMN): PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan seterusnya.
  • Contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): PT Astra International Tbk, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Unilever Indonesia Tbk dan seterusnya.
  • Contoh Badan Usaha Koperasi: Koperasi Pembiayaan Indonesia (Surabaya), Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) (Surabaya) dan seterusnya.

Baca Juga: Jenis-Jenis Koperasi dalam 3 Kategori Utama

# Contoh Perusahaan

  • PT Astra International Tbk: Salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia yang bergerak di berbagai sektor, termasuk otomotif, agribisnis, dan infrastruktur.
  • PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom): Perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi dan internet.
  • PT Unilever Indonesia Tbk: Perusahaan yang bergerak dalam industri barang konsumen, seperti makanan, minuman, dan produk perawatan pribadi.
  • PT Bank Central Asia Tbk (BCA): Salah satu bank terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan perbankan, mulai dari tabungan hingga produk investasi.
  • PT Indofood Sukses Makmur Tbk: Perusahaan makanan terbesar di Indonesia yang beroperasi dalam berbagai segmen, termasuk makanan dan minuman siap saji serta produk bahan makanan.

Kenapa Perlu Memahami Perbedaan Perusahaan dan Badan Usaha?

Selain menambah pemahaman secara teoritis, memahami perbedaan keduanya juga dapat membantu Anda, khususnya yang tengah menjalankan bisnis atau organisasi.

Sebab, kedua hal ini akan sangat berkaitan dengan beberapa aspek berikut:

  • Pemilihan bentuk badan usaha, jika Anda memahami perbedaan antara badan usaha dan perusahaan, Anda dapat menyesuaikan mana bentuk usaha yang paling sesuai dengan tujuan, modal, dan struktur organisasi yang Anda inginkan.
  • Membantu Anda lebih fokus dan jelas dalam mengarahkan tujuan bisnis. Contohnya, apakah fokus mencari keuntungan, memberi layanan sosial dan sejenisnya.
  • Berikutnya adalah memudahkan dalam akses perizinan dan pendanaan.
  • Serta, meningkatkan pemahaman anda tentang dunia bisnis, yang pastinya akan berguna untuk scale up usaha Anda.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan jika badan usaha dan perusahaan memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Dimana badan usaha merupakan organisasi atau lembaga yang didirikan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan perusahaan merupakan unit kerja atau organisasi di dalam badan usaha yang melakukan kegiatan produksi barang dan/atau jasa.

Artikel Populer

Contoh Pasar Oligopoli Potret Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Ragam contoh pasar oligopoli yang Anda ketahui bisa menambah wawasan dalam memahami jenis market ini. pasar jenis ini merupakan salah
Baca Juga
[DOWNLOAD] Contoh Cash Flow Excel dan Template Membuatnya Gratis
Contoh cash flow excel berfungsi untuk mengonversi data-data akuntansi pada laporan laba rugi dan neraca menjadi suatu informasi mengenai pergerakan
Baca Juga
Model AIDA: Pengertian, Kelebihan dan Contohnya
Apakah Anda pernah mendengar tentang konsep Marketing AIDA dalam pemasaran? Dengan menggunakan model ini, Anda dapat meningkatkan perhatian, minat, keinginan,
Baca Juga
Contoh Matriks SWOT, Pengertian dan Strategi Penerapannya
Matriks SWOT berfungsi sebagai alat atau metode analisa peluang atau ancaman dalam bisnis, dengan analisis ini pebisnis lebih waspada dan
Baca Juga
Berbagai Contoh Proposal Bisnis Lengkap dengan Rinciannya
Proposal bisnis merupakan suatu rencana bisnis yang ditulis dalam bentuk dokumen. Pelaku bisnis perlu membuat proposal bisnis sebelum memulai suatu
Baca Juga
Jenis dan Contoh Pelayanan Prima di Berbagai Bidang Usaha
Pelayanan prima atau service excellent merupakan rangkaian tindakan yang diberikan untuk memberikan layanan kepada pelanggan secara maksimal agar mereka mendapat
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu