Sebelumnya lapor pajak hanya bisa dilakukan secara offline sehingga membuat Anda lebih repot dibandingkan sekarang. Kini Anda sudah bisa menyertakan laporan pajak online dengan memenuhi berbagai syarat dan dokumennya.
Laporan pajak adalah laporan keuangan yang ditujukan kepada kantor pajak oleh wajib pajak badan, baik itu PT, CV, Firma dan lainnya. Badan usaha tersebut berkewajiban untuk lapor pajak atas hasil usahanya, laporan secara masa maupun tahunan. Penyusunan laporan pajak dilakukan oleh bagian keuangan dari perusahaan. Berikut jenis pajak badan usaha yang wajib setor pajak kepada negara.
Jenis pajak ini dikenakan kepada seluruh wajib pajak badan terhadap penghasilan yang diterima setiap karyawan. Pajak ini dipotong berdasarkan tarif pada pasal 17 yang berupa pajak progresif.
Pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari Indonesia dan diterima oleh wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia. aturan tarif umum pajak penghasilan berdasarkan pasal 26 yakni 20% dan dapat berubah sesuai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.
Pajak yang dibebankan kepada badan usaha yang telah diakui sebagai pengusaha kena pajak dengan tahapan pengajuan dan memenuhi syarat. Pajak tersebut dikenakan pada tiap transaksi pembelian dan penjualan yang disebut sebagai pajak masukan dan pajak keluaran.
Angsuran pajak yang berasal dari pajak penghasilan terutang berdasarkan SPT tahunan PPh dan dikurangi PPh yang dipotong serta PPh yang dibayar atau terutang di luar negeri yang boleh dikreditkan.
Apabila jumlah pajak terutang dalam waktu satu tahun lebih besar dibandingkan jumlah kredit pajak setelah dipotong oleh pihak lain dan dipotong sendiri, maka nilai lebih dari pajak terutang tersebut menghasilkan PPh pasal 29.
Baca Juga: EFIN Pajak: Pengertian, Cara Aktivasi dan Solusi Lupa EFIN
Laporan pajak online yang diberikan lebih awal dapat memberikan berbagai keuntungan, yakni:
Petugas yang bekerja mengurus perpajakan akan merasa lebih ringan. Ada banyak wajib pajak yang melakukan pelaporan pajak menjelang batas waktu terakhir. Dampak yang dapat terjadi ketika melakukan pelaporan pajak online menjelang batas akhir adalah server mengalami gangguan. Hal ini juga dapat berpengaruh bagi pihak DJP dan kenyamanan pelapor.
Lapor pajak lebih awal membuat Anda hemat waktu dan biaya. Anda tidak perlu lagi antri ketika server mengalami gangguan karena deadline. Seorang pengusaha pasti tidak ingin terbebani urusan lainnya agar lebih fokus dalam mengelola bisnis.
Apabila Anda lapor pajak pada waktu yang mepet tentu konsentrasi terganggu karena terburu-buru. Hal itu dapat membuat kesalahan hitung pada laporan pajak perusahaan.
Lapor pajak sebelum deadline dinilai lebih disiplin sehingga investor dan lainnya melihat bahwa keuangan perusahaan dalam kondisi sehat. Rajin lapor pajak dinilai sebagai wujud taat peraturan pemerintah demi membangun negara agar lebih baik.
Syarat yang harus dipenuhi untuk pelaporan pajak badan usaha, yakni:
Baca Juga: Tutorial Mudah Cara Pengisian Aplikasi e-SPT PPh 21
Cara membuat laporan pajak online akan lebih mudah dengan beralih menggunakan software akuntansi. Segala bentuk laporan keuangan akan disusun dengan baik serta meminimalisir kesalahan hitung yang kerap terjadi.
Ketika Anda memahami pajak online, laporan seperti SPT tahunan online harus dibayarkan untuk menghindari denda pembayar pajak yang terlambat. Semoga Anda tidak melakukan kesalahan saat melaporkan pajak bisnis Anda. Untuk memfasilitasi pajak pada perusahaan, Anda dapat menggunakan software akuntansi online Beecloud.
Beecloud merupakan salah satu software akuntansi online terbaik yang bisa Anda gunakan untuk memudahkan operasional usaha Anda, termasuk untuk melakukan ekspor import e-faktur. Coba gratis software akuntansi online Beecloud sekarang!