Bagi pelaku bisnis, penghasilan bruto adalah total pendapatan yang diperoleh dari penjualan produk atau jasa sebelum dikurangi biaya operasional, gaji karyawan, dan pengeluaran lainnya.
Memahami penghasilan bruto sangat penting karena memberikan gambaran jelas tentang pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan dan menjadi dasar untuk perencanaan anggaran, penghitungan laba, dan evaluasi kinerja bisnis.
Oleh sebab itu, wajib hukumnya seorang pengusaha memahami apa yang dimaksud penghasilan bruto dan implementasinya dalam dasar perencanaan bisnis. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Secara umum, jumlah penghasilan bruto adalah total penghasilan kotor yang dimiliki seorang sebagai upah atas pekerjanya. Upah ini akan dihitung berdasarkan akumulasi pendapatan dalam waktu satu tahun.
Menurut Wikipedia, "Pendapatan kotor atau penghasilan bruto adalah seluruh pendapatan yang diterima wajib pajak selama satu tahun pajak yang belum dikurangi dengan biaya-biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan tersebut" (Wikipedia).
Upah ini tidak hanya berdasarkan satu sumber penghasilan saja, namun berasal dari seluruh sumber pendapatan yang didapatkan seseorang dalam kurun waktu satu tahun.
Sedangkan bagi pelaku usaha, penghasilan bruto bisa diartikan sebagai total pendapatan yang diterima dari seluruh aktivitas usahanya dalam periode satu tahun. Penghasilan bruto ini dihitung sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan usaha tersebut.
Dengan kata lain, penghasilan bruto merupakan gambaran awal tentang berapa banyak uang yang dihasilkan oleh suatu usaha sebelum memperhitungkan pengeluarannya. Jika disederhanakan lagi, penghasilan bruto adalah total penghasilan kotor yang diterima seorang dalam kurun waktu satu tahun.
Baca Juga: Laba Bruto Adalah: Pengertian, Contoh dan Cara Menghitungnya
Berdasarkan pengertiannya, penghasilan bruto adalah total seluruh penghasilan kotor seseorang dalam periode satu tahun. Berikut adalah beberapa jenis penghasilan yang umumnya termasuk dalam komponen penghasilan bruto:
Penghasilan yang diterima dari pekerjaan, baik berupa gaji bulanan, upah harian, maupun honorarium atas jasa yang diberikan. Honorarium sendiri merupakan bentuk imbalan atas jasa, jabatan atau kegiatan yang dilakukan.
Penghasilan tambahan yang diterima karyawan selain gaji atau upah, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan makan, tunjangan transport, dan tunjangan lainnya.
Penghasilan tambahan yang diberikan secara berkala atau tidak berkala kepada karyawan berdasarkan pencapaian tertentu.
Penghasilan tambahan yang diberikan kepada karyawan untuk memotivasi mereka mencapai target tertentu.
Penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha, seperti penjualan produk atau jasa.
Penghasilan yang diperoleh dari deposito, tabungan, atau investasi lainnya.
Penghasilan yang diterima sebagai bentuk apresiasi atas prestasi atau pencapaian tertentu.
Penghasilan yang tidak termasuk dalam kategori di atas, seperti lotere, penghasilan yang diperoleh dari menyewakan properti, seperti rumah, tanah, atau kendaraan, royalti, berupa penghasilan yang diperoleh dari penggunaan hak cipta, paten, atau merek dagang, warisan dan lainnya.
Penghasilan bruto di Indonesia diatur dalam beberapa dua regulasi, yakni:
Berikut beberapa cara perhitungan penghasilan bruto untuk karyawan dan perusahaan:
Penghasilan Bruto adalah total penghasilan yang diterima Wajib Pajak (WP) dalam satu tahun sebelum dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Berikut cara hitung penghasilan bruto karyawan:
Penghasilan Bersih: Total Pendapatan - Total Biaya yang Diizinkan (ex: asuransi, iuran dana pensiun, biaya jabatan, dst)
Rumus Penghasilan Bruto: Penghasilan Tahunan - PTKP
Pada dasarnya cara perhitungan penghasilan bruto karyawan dan perusahaan hampir sama. Bedanya hanya dar sumber penghasilannya saja. Dimana, laba bruto pada perusahaan atau bisnis merujuk pada total pendapatan yang diperoleh dari seluruh aktivitas usaha.
Namun, dalam praktiknya, perhitungan penghasilan bruto dapat lebih kompleks, tergantung pada jenis usaha, struktur perusahaan, dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Dari langkah-langkah di atas, bisa Anda pelajari lebih lanjut pada contoh kasus di bawah ini
Contoh kasus: Rina, seorang karyawati yang masih lajang, memiliki penghasilan bersih bulanan Rp 6 juta. Selain gaji, Rina juga menerima tunjangan kesehatan Rp 200.000 per bulan. Rina tidak memiliki tanggungan.
a. Penghasilan Bersih Rita
Penghasilan Bersih perbulan = Gaji + Tunjangan Kesehatan - Biaya Jabatan (jika ada)
= Rp6.000.000 + Rp200.000 - 0 (asumsi tidak ada biaya jabatan)
= Rp 6.200.000
b. Total Penghasilan Setahun
Penghasilan Tahunan = Penghasilan Bersih perbulan x 12
= Rp 6.200.000 x 12
= Rp 74.400.000
c. PTKP
Rina masih lajang, sehingga termasuk kategori TK/0 dan PTKP untuk kategori TK/0 adalah Rp 54 juta per tahun.
d. Total Penghasilan Bruto
Penghasilan Bruto = Penghasilan Tahunan - PTKP
= Rp 74.400.000 - Rp 54 juta
= Rp 20.400.000
Maka, bisa disimpulkan jika penghasilan bruto Rina adalah Rp20.400.000 per tahun.
Berikut contoh perhitungan laba bruto perusahaan sederhana tanpa pemotongan pajak:
PT Maju Terus memiliki beberapa sumber penghasilan dan pengeluaran. Berikut adalah rincian penghasilan dan pengeluaran untuk Tahun Pajak 20xx.
a. Menghitung Total Pendapatan
Total pendapatan = Pendapatan dari penjualan + Pendapatan dari jasa + Pendapatan dari investasi + Pendapatan lain-lain
= Rp 3.000.000.000 + Rp 500.000.000 + Rp 200.000.000 + Rp 100.000.000
= Rp 3.800.000.000
b. Menghitung Total Pengeluaran
Total pengeluaran = Gaji karyawan + Biaya operasional + Biaya administrasi + Biaya pemasaran
= Rp 1.200.000.000 + Rp 800.000.000 + Rp 300.000.000 + Rp 200.000.000
= Rp 2.500.000.000
c. Menghitung Penghasilan Bruto
Penghasilan Bruto = Total pendapatan - Total pengeluaran
= Rp 3.800.000.000 - Rp 2.500.000.000
= Rp 1.300.000.000
Jadi, penghasilan bruto PT Maju Terus untuk Tahun Pajak 2023 adalah Rp 1.300.000.000. Penghasilan bruto perusahaan dihitung sebagai selisih antara total pendapatan dan total pengeluaran dalam satu periode akuntansi. Namun, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, praktek perhitungan penghasilan bruto lebih kompleks di banding contoh di atas.
Pemahaman yang baik tentang penghasilan bruto menjadi krusial bagi para pelaku usaha, karena menjadi dasar untuk:
Baca Juga: Rasio Profitabilitas: Pengertian, Jenis dan Contohnya
Pertanyaan terkait penghasilan bruto adalah sebagai berikut:
Biaya yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto adalah biaya-biaya yang terkait langsung dengan kegiatan usaha dan yang diperbolehkan oleh peraturan perpajakan.
Seperti biaya produksi, operasional, biaya penjualan, biaya administrasi, biaya penyusutan, biaya keuangan, dan lainnya yang diakui.
Beban usaha langsung yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto meliputi biaya-biaya yang terkait langsung dengan proses produksi atau penyediaan jasa.
Biaya yang tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto untuk tujuan perpajakan umumnya adalah biaya yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha atau yang secara eksplisit dilarang oleh peraturan perpajakan.