Logo Bee Web

Panduan Cara Hitung Lembur Kerja dan Dasar Hukumnya

Lembur merupakan pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja normal. Lantas, bagaimana cara hitung lembur? Simak artikel ini sampai tuntas
Penulis: Achmad Fauzan Syaikhoni
Terbit: Thursday, 21 November 2024
Diperbarui: Thursday, 21 November 2024
Daftar Isi

Bagi orang yang sudah bekerja, pasti sudah tidak asing dengan istilah lembur. Secara umum, frasa tersebut dapat dimengerti sebagai aktivitas bekerja yang dilakukan di luar jam kerja. Akan tetapi, satu hal yang biasa menjadi pertanyaan banyak orang adalah, bagaimana cara hitung lembur?

Jika kebetulan Anda sekarang pekerja sekaligus menyimpan pertanyaan itu, maka artikel ini akan membantu Anda. Kita akan membahasnya secara lengkap, mulai dari definisi, cara hitung lembur, kriteria lembur berdasar aturan pemerintah, hingga cara menghitung upah lembur. Simak baik-baik supaya tidak penasaran lagi!

Apa Itu Lembur?

Cara Hitung Lembur Kerja

Ilustrasi Karyawan Lembur Kerja (Credit: Freepik)

Barangkali sebagian dari kita belum banyak yang tahu tentang istilah ini, kita akan mengulas definisinya dahulu dari berbagai sumber.

Menurut KBBI, frasa lembur adalah kegiatan atau pekerjaan dinas/kantor/industri, yang dilakukan di luar waktu atau jam kerja perusahaan. Ketika Anda sebagai pekerja disuruh lembur oleh atasan, misalnya, maka bisanya ada ungkapan begini: hari ini ada lembur, jadi tolong semua karyawan jangan pulang dahulu.

Tidak jauh berbeda dengan KBBI, Yuli dkk (2024) dalam penelitiannya juga mengemukakan hal yang hampir sama. Menurutnya, lembur merupakan waktu kerja tambahan yang dilakukan oleh karyawan di luar jam kerja normal. Karyawan yang bekerja lembur umumnya mendapat upah tambahan.

Sedangkan menurut aturan pemerintah, yakni pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 35 Tahun 2021, menyatakan bahwa lembur umumnya dilakukan hanya pada situasi tertentu, seperti ada kebutuhan perusahaan yang mendesak.

Selain itu, durasi lembur juga diatur agar tidak diberlakukan melebih 4 jam per hari, dengan total 18 jam dalam seminggu. Tujuannya agar mencegah terjadinya eksploitasi tenaga kerja, serta menjaga kesehatan karyawan.

Kriteria Lembur yang Diperbolehkan Pemerintah

Kriteria Lembur Yang Diperbolehkan Pemerintah

Ilustrasi Kriteria Lembur Kerja (Credit: Freepik)

Perihal lembur ini tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan. Pemerintah melalui udang-undangnya mengatur dengan menetapkan beberapa kriteria terkait pelaksanaan lembur. Hal juga berkaitan dengan aturan ketenagakerjaan.

Berdasarkan Pasal 81 angka 24 Perppu Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 78 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, serta Pasal 26 ayat (1) PP 35/2021, lembur hanya diperbolehkan jika memenuhi syarat berikut:

1. Persetujuan Pekerja

Pelaksanaan lembur hanya boleh dijalankan apabila atas dasar persetujuan dari pekerja, baik secara tertulis, melalui media digital, atau ketentuan persetujuan perusahaan. Kemudian, perusahaan juga harus menyusun daftar pekerja lembur, yang sudah ditandatangani oleh kedua pihak.

2. Batasan Waktu Lembur

Aturan durasi lembur juga maksimal 4 jam per hari dan 18 jam per minggu. Tapi harap diingat, ketentuan ini berlaku untuk sebagian besar sektor, kecuali sektor atau jenis pekerjaan tertentu yang punya aturan khusus.

3. Perintah dari Pengusaha

Dalam melaksanakan lembur, karyawan tidak bisa bebas melakukannya dengan niat pribadi. Perlu berdasarkan instruksi atau perintah dari pemimpin perusahaan, yang sebelumnya sudah melalui persetujuan dan penandatanganan.

4. Kewajiban Upah Lembur

Lalu yang terakhir, pemimpin perusahaan yang sudah memerintahkan karyawannya untuk lembur harus memberikan upah tambahan sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah aturan wajib agar perusahaan terhindar dari tindakan eksploitasi karyawan.

Baca Juga: Perhitungan Upah Lembur, Kewajiban dan Sanksi Perusahaan

Dasar Hukum Perhitungan Lembur

Dasar Hukum Cara Hitung Lembur

Ilustrasi Dasar Hukum Perhitungan Lembur (Credit: Bee.id)

Hal-hal terkait lembur di atas tidak serta merta mengarang bebas, ada suatu hukum yang mendasarinya, termasuk terkait perhitungan lembur. Bee merangkumnya berdasar Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 102/MEN/VI/2004.

Selain itu, aturan tersebut juga menetapkan rincian perhitungan dan kewajiban karyawan, berikut penjelasannya:

1. Hak Karyawan Selama Lembur

Pada Pasal 7, menyatakan bahwa selama karyawan lembur, pengusaha wajib memberikan upah tambahan, istirahat yang cukup. Jika lembur berlangsung selama 3 jam atau lebih, pengusaha haru memberikan karyawan makanan dan minuman yang nilainya minimal 1.400 kalori.

2. Rincian Perhitungan Upah Lembur

Pada Pasal 11, upah lembur dihitung berdasarkan upah bulanan, yaitu 1/173 kali upah per jam. Lalu lembur pada hari kerja dibayar 1,5 kali upah sejam untuk jam pertama dan 2 kali upah sejam untuk jam berikutnya.

Sementara untuk lembur di hari libur, tarifnya lebih tinggi, yakni hingga 4 kali upah sejam tergantung durasi.

Baca Juga: Cara Mudah Hitungan Lembur Per Jam Sesuai Aturan Undang-Undang

Rumus Cara Hitung Lembur

Rumus cara hitung lembur

Ilustrasi Rumus Perhitungan Lembur (Credit: Freepik)

Setelah mengikuti penjelasan di atas, Anda mungkin bertanya-tanya: lantas bagaimana cara menghitung upah lembur, termasuk cara hitung lembur per jam?

Nah, sebelum mengarah ke pembahasan itu, alangkah baiknya kita mengetahui dahulu rumus perhitungan lembur. Umumnya, rumus menghitung upah lembur mengacu pada upah bulanan yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan tetap. Untuk menghitung upah per jam, digunakan rumus: 1/173 x upah bulanan, di mana angka 173 adalah rata-rata jam kerja karyawan dalam sebulan.

Berikut adalah cara perhitungan lembur yang umum diterapkan:

  • Jam pertama lembur dihitung dengan 1,5 kali upah sejam.
Rumusnya Lembur 1,5 Gaji = 1,5 x 1/173 x upah bulanan.
  • Jam berikutnya lembur dihitung dengan 2 kali upah sejam.
Rumusnya Lembur 2x Gaji = 2 x 1/173 x upah bulanan.

Cara Menghitung Upah Lembur

Supaya Anda memahaminya bisa lebih konkret lagi, berikutnya kita akan mengulas cara menghitung upah lembur. Secara umum, terdapat dua jenis cara: lembur pada hari kerja biasa dan lembur pada hari libur. Berikut penjelasan cara menghitung beserta studi kasusnya:

1. Cara Hitung Lembur pada Hari Kerja

Lembur pada hari kerja dihitung berdasarkan rumus yang sudah disebutkan sebelumnya. Sebagai contoh:

Fahri bekerja di perusahaan XYZ selama 8 jam sehari atau 40 jam dalam seminggu. Upah yang didapat fahri adalah Rp4.000.000. Ia kemudian diminta perusahaan XYZ untuk lembur selama 2 jam per hari dalam 5 hari kerja. Maka, total keseluruhan jam lembur Fahri adalah 10 jam, dengan perhitungan upah lembur sebagai berikut:

  • Lembur jam pertama: 1 jam x 1,5 x 1/173 x Rp4.000.000 = Rp34.628
  • Lembur jam berikutnya: 9 jam x 2 x 1/173 x Rp4.000.000 = Rp416.184
  • Total upah lembur Fahri: Rp34.628 + Rp416.184 = Rp450.812
Perhitungan Lembur Pada Hari Kerja

Tabel Perhitungan Upah Lembur pada Hari Kerja (Credit: Bee.id)

2. Cara Hitung Lembur pada Hari Libur

Sementara perhitungan lembur pada hari libur berbeda dengan perhitungan lembur pad hari kerja. Tergantung pada jumlah hari kerja dalam seminggu, yaitu 5 hari atau 6 hari. Misalnya untuk 6 hari, berikut adalah perhitungannya:

Fina bekerja di perusahaan ABC sekama 7 jam sehari, dari hari Senin-Jumat, dan 5 jam kerja di hari sabtu. Dengan jumlah jam dan hari kerja yang seperti itu, gaji Fina adalah Rp.5.000.000. Namun, karena perusahaan ada kebutuhan mendesak, Fina pun diminta untuk lembur selama 3 jam di hari Minggu dalam satu bulan atau 4 kali, berikut perhitungannya:

  • 7 jam pertama: 7 jam x 2 x 1/173 x Rp5.000.000 = Rp404.600
  • Jam ke-8: 1 jam x 3 x 1/173 x Rp5.000.000 = Rp86.700
  • Jam selanjutnya: 4 jam x 3 x 1/173 x Rp5.000.000 = Rp462.400
  • Total upah lembur Rina: Rp404.600 + Rp86.700 + Rp462.400 = Rp953.700
Perhitungan Lembur Pada Hari Libur

Tabel Perhitungan Upah Lembur pada Hari Libur (Credit: Bee.id)

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan lengkap terkait cara hitung lembur dan dasar hukumnya. Rumus menghitung upah lembur juga telah kita ulas secara rinci berdasarkan peraturan pemerintah. Semoga artikel membantu, baik pekerja maupun pemilik usaha yang ingin memastikan hal dan kewajiban lembur.

Oh ya, untuk memastikan semua aspek keuangan usaha Anda tercatat dengan rapi, termasuk pengeluaran terkait lembur dan gaji karyawan, aplikasi pembukuan keuangan Beecloud bisa membantu pekerjaan Anda. Dengan Beecloud, Anda akan dibantu mengelola anggaran dan keuangan bisnis dengan lebih efisien.

Info selengkapnya, silakan klik banner di bawah ini, dan mulailah optimalkan pembukuan usaha Anda!

Pakai Beecloud, Susun Anggaran Bulanan Satu Periode Otomatis Sikron Pembukuan

Artikel Populer

Contoh Pasar Oligopoli Potret Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Ragam contoh pasar oligopoli yang Anda ketahui bisa menambah wawasan dalam memahami jenis market ini. pasar jenis ini merupakan salah
Baca Juga
[DOWNLOAD] Contoh Cash Flow Excel dan Template Membuatnya Gratis
Contoh cash flow excel berfungsi untuk mengonversi data-data akuntansi pada laporan laba rugi dan neraca menjadi suatu informasi mengenai pergerakan
Baca Juga
Model AIDA: Pengertian, Kelebihan dan Contohnya
Apakah Anda pernah mendengar tentang konsep Marketing AIDA dalam pemasaran? Dengan menggunakan model ini, Anda dapat meningkatkan perhatian, minat, keinginan,
Baca Juga
Contoh Matriks SWOT, Pengertian dan Strategi Penerapannya
Matriks SWOT berfungsi sebagai alat atau metode analisa peluang atau ancaman dalam bisnis, dengan analisis ini pebisnis lebih waspada dan
Baca Juga
Berbagai Contoh Proposal Bisnis Lengkap dengan Rinciannya
Proposal bisnis merupakan suatu rencana bisnis yang ditulis dalam bentuk dokumen. Pelaku bisnis perlu membuat proposal bisnis sebelum memulai suatu
Baca Juga
Jenis dan Contoh Pelayanan Prima di Berbagai Bidang Usaha
Pelayanan prima atau service excellent merupakan rangkaian tindakan yang diberikan untuk memberikan layanan kepada pelanggan secara maksimal agar mereka mendapat
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu