Kerangka konseptual pelaporan keuangan merupakan landasan yang digunakan dalam proses penyusunan laporan keuangan. Dalam dunia bisnis dan keuangan, laporan keuangan menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan, khususnya bagi para pemangku kepentingan, baik itu investor, kreditor, hingga regulator.
Dengan adanya kerangka konseptual ini, entitas pelaporan diberikan pedoman yang jelas mengenai prinsip dasar yang harus diikuti, seperti tujuan laporan keuangan, karakteristik kualitatif, elemen laporan, serta konsep pengakuan dan pengukuran aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban.
Apa saja isi kerangka konseptual pelaporan keuangan ini? Simak dan temukan jawaban selengkapnya pada artikel di bawah ini:
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah fondasi penting dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Meskipun KKPK tidak bersifat mengikat seperti standar akuntansi resmi, kerangka ini digunakan sebagai panduan dalam penyusunan laporan keuangan yang akurat dan andal.
Di dalam KKPK dijelaskan tujuan dan konsep dasar dari pelaporan keuangan, yang secara umum berfungsi membantu para pihak dalam mengembangkan, memahami, dan menginterpretasikan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) secara konsisten.
Bisa disimpulkan jika kerangka konseptual pelaporan keuangan adalah sekumpulan prinsip-prinsip, konsep, dan pedoman yang mendasari penyusunan laporan keuangan.
Kerangka konseptual pelaporan keuangan ini mengadopsi penuh IFRS Accounting Standards yang diterbitkan oleh International Accounting Standards Board (IASB).
Pada 12 Desember 2022, Dewan Standar Akuntansi keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), meresmikan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan Indonesia (KKPKI) dan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
Mengatur tentang, pilar SAK yang digunakan entitas dalam penyusunan laporan keuangan berdasarkan SAK sebagai laporan keuangan bertujuan umum, kriteria masing-masing pilar SAK, SAK yang berlaku dalam setiap pilar, dan persyaratan entitas untuk berpindah ke pilar SAK 1 dan lainnya.
Baca Juga: 4 Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Berlaku di Indonesia
Pilar SAK, terdiri dari, SAK Internasional (Pilar 1), SAK Indonesia (Pilar 2), SAK Indonesia untuk Entitas Privat (EP)/ SAK untuk Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) (Pillar 3) dan SAK Indonesia untuk entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM) (Pilar 4).
Berikut draf eksposur kerangka konseptual pelaporan keuangan IAI, yang bisa Anda Akses:
Secara umum, kerangka konseptual pelaporan keuangan berfungsi sebagai:
Fungsi pertama sebagai panduan penyusunan laporan keuangan. KKPK menyediakan pedoman dan prinsip dasar yang membantu perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.
Dengan adanya kerangka konseptual ini, perusahaan dapat memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun memenuhi standar dan prinsip yang berlaku, sehingga memberikan informasi yang akurat dan andal.
KKPK juga berfungsi untuk membantu dalam pengembangan, pemahaman, dan interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Dimana, kerangka ini berfungsi sebagai dasar untuk mengembangkan standar akuntansi baru.
Selain itu, juga untuk menafsirkan standar yang ada, memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang konsisten mengenai penerapan standar akuntansi.
Dengan memberikan pedoman yang jelas mengenai elemen-elemen laporan keuangan dan prinsip-prinsip akuntansi, KKPK membantu menjaga konsistensi dalam penyajian laporan keuangan.
Hal ini memudahkan perusahaan dalam proses perbandingan data setiap periodenya, serta Ini memudahkan para pengguna dalam memahami dan menganalisis laporan keuangan.
Berikutnya, KKPK berfungsi sebagai landasan teoritis untuk pengambilan keputusan akuntansi. Prinsip dan konsep yang tercantum dalam kerangka konseptual ini membantu akuntan dan penyusun laporan dalam membuat keputusan akuntansi yang tepat, termasuk pengakuan, pengukuran, dan penyajian informasi keuangan.
Dengan mengadopsi standar internasional seperti IFRS dan menyediakan pedoman yang jelas, KKPK meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan.
Dimana, kerangka Ini memastikan bahwa laporan keuangan tidak hanya akurat dan relevan tetapi juga dapat dibandingkan dengan laporan dari perusahaan lain di seluruh dunia, yang dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) umumnya berisi beberapa komponen utama yang mendefinisikan dan menjelaskan prinsip-prinsip dasar pelaporan keuangan. Berikut diantaranya:
Menjelaskan bahwa tujuan utama pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi yang berguna bagi para pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi, seperti investor, kreditur, dan pihak-pihak lain yang bergantung pada laporan tersebut.
Dengan informasi yang akurat dan relevan, laporan keuangan membantu pengguna memahami bagaimana entitas mengelola sumber daya dan beroperasi dalam konteks keuangan.
Karakteristik kualitatif dari informasi keuangan ini meliputi keterandalan, relevansi, keterbandingan, dan keterukuran. Berikut penjelasannya:
Isi kerangka konseptual pelaporan keuangan selanjutnya adalah elemen laporan keuangan, elemen laporan keuangan meliputi aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban.
Prinsip pengakuan dan pengukuran menjelaskan bagaimana elemen-elemen laporan keuangan dicatat dan dinilai. Pengakuan mengacu pada kriteria yang harus dipenuhi agar elemen laporan keuangan.
Seperti aset, kewajiban, pendapatan, dan beban, dapat dimasukkan dalam laporan keuangan. Prinsip ini memastikan bahwa elemen-elemen tersebut diakui ketika memenuhi kriteria tertentu
Pengukuran ini menggunakan metode yang digunakan untuk menentukan nilai atau jumlah elemen laporan keuangan, seperti biaya historis, nilai wajar, dan nilai kini. Hal ini untuk memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat dan relevan.
Pengungkapan dan penyajian adalah aspek penting dari laporan keuangan yang memastikan bahwa informasi disampaikan dengan jelas dan lengkap.
Berikut beberapa pertanyaan terkait kerangka konseptual pelaporan keuangan
Kerangka kerja konseptual dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan untuk memberikan dasar teoritis yang koheren dan konsisten dalam pembuatan laporan keuangan. Untuk memastikan bahwa laporan tersebut menyajikan informasi yang relevan, andal, dan dapat dibandingkan.
Kerangka konseptual harus memuat kriteria pengakuan untuk menentukan kapan suatu transaksi atau peristiwa harus diakui dalam laporan keuangan.
Kriteria ini membantu dalam menentukan apakah suatu elemen laporan keuangan sudah memenuhi syarat untuk dicatat dan dilaporkan berdasarkan relevansi dan keandalan informasi, sehingga memastikan bahwa laporan keuangan menggambarkan kondisi ekonomi secara akurat.
Beeaccounting, software akuntansi yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan akuntansi praktis pengusaha, telah sepenuhnya mengikuti Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Dengan fitur-fiturnya seperti pencatatan otomatis, kelola utang/ piutang dagang, kontrol stok hingga laporan keuangan detail dan akurat, bantu memastikan setiap transaksi tercatat sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Butuh software akuntansi? Klik banner di atas dan lakukan uji coba gratis sekarang juga!