Tenaga kerja adalah salah satu aset yang sangat berharga bagi setiap organisasi dan perusahaan. Hal ini dibedakan menjadi jenis jenis tenaga kerja yang berbeda, sesuai dengan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman yang membuat mereka cocok untuk peran dan tanggung jawab tertentu.
Secara umum penduduk di sebuah negara akan dibedakan menjadi dua kelompok yakni tenaga kerja dan non tenaga kerja. Di Indonesia sendiri usia kerja berlaku di umur 15 tahun hingga 64 tahun.
Lantas apa itu tenaga apa? Apa saja jenisnya dan bagaimana contohnya? Simak selengkapnya pada artikel di bawah ini:
Tenaga kerja merujuk pada karyawan atau pekerja yang memiliki status dan hak-hak yang lengkap sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku di suatu negara.
Status tenaga kerja lengkap biasanya mencakup karyawan yang dipekerjakan dengan kontrak kerja tetap atau kontrak kerja waktu tertentu.
Mereka biasanya memiliki hak hak seperti upah yang sesuai, tunjangan, asuransi kesehatan, cuti, perlindungan hukum, dan manfaat lainnya sesuai dengan peraturan perusahaan dan undang undang ketenagakerjaan yang berlaku.
Di Indonesia, masalah tenaga kerja diatur dalam Undang Undang ketenagakerjaan yang mengatur tentang hak dan kewajiban tenaga kerja adalah Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan).
Undang Undang ini memberikan perlindungan dan hak hak bagi tenaga kerja, dan juga mengatur tentang kewajiban dan tanggung jawab pengusaha atau perusahaan. Salah satunya dalam Pasal 1 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, yang berbunyi:
"Ketenagakerjaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan hubungan kerja antara pekerja/buruh dan pengusaha atau antara pekerja/buruh dengan pemberi kerja lainnya yang dalam hal ini dibedakan menjadi hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu dan hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu."
Berikut ini beberapa jenis tenaga kerja berdasarkan klasifikasi lengkap dengan penjelasannya:
Jenis tenaga kerja ini mengacu pada pembagian kelompok penduduk berdasarkan status pekerjaannya. Terdapat dua kategori utama dalam klasifikasi ini, berikut diantaranya:
kelompok tenaga kerja yang pertama berdasarkan status kependudukan adalah tenaga kerja, dimana hal ini merujuk pada bagian penduduk yang bekerja atau sedang mencari pekerjaan aktif. Mereka adalah individu yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, baik dengan bekerja atau sedang mencari pekerjaan.
Kedua adalah bukan tenaga kerja, artinya bagian penduduk yang tidak bekerja dan tidak sedang mencari pekerjaan aktif. Mereka adalah individu yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi, seperti pelajar, ibu rumah tangga yang tidak bekerja, pensiunan, atau individu yang telah pensiun secara dini.
Berikutnya berdasarkan batasan kerja, artinya jenis tenaga kerja ini merujuk pembagian kelompok penduduk berdasarkan keterlibatannya dalam kegiatan ekonomi, terutama dalam mencari atau memiliki pekerjaan
Pertama ada angkatan kerja, yakni bagian penduduk yang merupakan tenaga kerja aktif, baik yang bekerja maupun yang mencari pekerjaan aktif. Angkatan kerja mencakup tenaga kerja dan pencari kerja.
Kedua merupakan bagian penduduk yang bukan anggota angkatan kerja, sehingga tidak aktif dalam mencari atau memiliki pekerjaan. Mereka tidak termasuk dalam angkatan kerja karena tidak berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
Baca Juga: Cara Mudah Menghitung Biaya Produksi Beserta Contohnya
Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan kualitasnya mencakup pembagian kelompok pekerja berdasarkan tingkat pendidikan, pelatihan, dan keterampilan yang dimiliki oleh individu.
Dalam klasifikasi ini, terdapat tiga kategori utama, yaitu tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih. Berikut penjelasan lebih lengkap tentang masing masing kategori:
Tenaga kerja terdidik adalah pekerja yang telah menyelesaikan pendidikan formal hingga tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui pendidikan formal di lembaga pendidikan, seperti universitas, perguruan tinggi, atau sekolah menengah atas. Tenaga kerja terdidik biasanya memiliki tingkat pemahaman yang lebih baik dalam berbagai disiplin ilmu dan memiliki keterampilan analitis yang lebih kuat.
# Contoh tenaga kerja terdidik meliputi:
Berikutnya tenaga kerja terlatih adalah pekerja yang telah menerima pelatihan khusus atau memiliki keahlian tertentu yang relevan dengan pekerjaannya.
Meskipun mereka mungkin tidak memiliki pendidikan formal yang tinggi, mereka memiliki keterampilan khusus yang diperoleh melalui pelatihan atau pengalaman kerja.
# Contoh tenaga kerja terlatih meliputi:
Terakhir tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah pekerja yang tidak memiliki pendidikan formal yang tinggi dan juga tidak memiliki keterampilan khusus melalui pelatihan. Mereka biasanya terlibat dalam pekerjaan yang membutuhkan keterampilan dasar dan tidak memerlukan pendidikan formal yang tinggi.
# Contoh tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih meliputi:
Karyawan yang dipekerjakan secara penuh waktu dan memiliki kontrak kerja tetap dengan perusahaan. Mereka biasanya bekerja dalam jam kerja standar dan menerima manfaat seperti asuransi kesehatan dan cuti tahunan.
Salah satu keuntungan dari perusahaan ketika memiliki karyawan tetap adalah memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam operasi perusahaan. Mereka biasanya memiliki keterikatan yang kuat dengan perusahaan dan memiliki keahlian yang berkembang dari waktu ke waktu.
Karyawan yang dipekerjakan untuk periode waktu tertentu atau untuk proyek tertentu. Mereka memiliki kontrak kerja dengan perusahaan yang menentukan tanggal mulai dan berakhirnya kerja.
Dengan adanya karyawan ini dapat membantu perusahaan mengisi kekurangan tenaga kerja dalam proyek atau pekerjaan tertentu, tanpa harus mengikat mereka dalam kontrak jangka panjang.
Karyawan yang bekerja kurang dari jumlah jam kerja penuh waktu, biasanya kurang dari 35 jam per minggu. Mereka tidak mendapatkan manfaat yang sama seperti pegawai tetap, tetapi sering kali fleksibilitas waktu bekerja menjadi keuntungan utama.
Baca Juga: Ini Dia Rincian Biaya Produksi dan Tips Optimasinya
Individu yang bekerja secara mandiri dan ditugaskan oleh perusahaan atau klien untuk proyek tertentu. Mereka bekerja secara lepas dari waktu dan tempat tertentu dan seringkali memiliki beberapa klien sekaligus.
Karyawan yang dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu, biasanya terkait dengan musim atau periode tertentu yang membutuhkan tenaga kerja tambahan. Mereka bekerja ketika permintaan meningkat selama periode tertentu dan biasanya dipecat setelah musim berakhir.
Sekian informasi tentang jenis jenis tenaga kerja di Indonesia berdasarkan klasifikasinya. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.