Salah satu hal yang wajib dipelajari sebelum mencari tahu berbagai jenis badan usaha adalah pengertian atau definisinya. Badan usaha adalah suatu kesatuan hukum yang memanfaatkan tenaga kerja dan modal untuk mencari keuntungan.
Untuk mendirikan suatu badan usaha, ada beberapa hal yang diperlukan, seperti misalnya jasa dan produk. Beberapa jasa dan produk yang dimiliki oleh pemiliknya akan dijual serta diperdagangkan. Di Indonesia, badan usaha hadir dalam berbagai jenis.
Banyak orang menyamakan hal ini dengan perusahaan. Padahal badan usaha merupakan suatu lembaga dan perusahaan merupakan suatu tempat dimana sebuah badan usaha melakukan pengelolaan berbagai proses produksi.
Badan usaha sendiri hadir dalam berbagai jenis, seperti misalnya Perum, CV, atau PT. Penting untuk memahami berbagai bentuk badan usaha seperti yang ada di bawah ini.
Merupakan usaha yang menggunakan asa kekeluargaan sebagai dasarnya. Organisasi ekonomi yang satu ini dioperasikan demi kepentingan semua anggotanya. Ada yang mengatakan bahwa koperasi merupakan suatu badan hukum serta dibentuk oleh asa kekeluargaan.
Merupakan suatu badan hukum dengan tujuan bukan mencari keuntungan melainkan untuk kepentingan kegiatan sosial. Biasanya, yayasan di negara ini bersifat kemanusiaan, keagamaan, dan sosial. Contohnya adalah panti asuhan, panti jompo, panti sosial, dan sebagainya.
Yang ketiga dari jenis-jenis usaha adalah firma yang berupa kerja sama antara dua orang atau lebih. usaha yang satu ini biasanya menggunakan nama bersama tapi tidak berupa badan hukum. Contoh nama yang sering digunakan dalam firma misalnya Firma Bulan Bintang.
Badan usaha yang satu ini didirikan serta dimiliki hanya oleh satu orang. Artinya, pemilik tunggal mempunyai tanggung jawab penuh terhadap seluruh kegiatan yang berlangsung di perusahaan tersebut. Contoh perusahaan perseorangan adalah rumah makan, laundry, dan sebagainya.
Merupakan bentuk kerja sama yang terjalin antara dua pihak. Salah satu pihak berperan sebagai pemberi modal sedangkan pihak lainnya berperan sebagai pengelola dan pengatur modal. Pihak pengelola akan disebut sebagai sekutu aktif dan pemodal disebut sebagai sekutu pasif.
Yang satu ini merupakan badan hukum yang dibagi menjadi dua jenis berbeda. Ada PT terbuka dengan sahamnya diperdagangkan di pasar modal serta PT tertutup dengan sahamnya dimiliki oleh keluarga dan tidak diperdagangkan.
Merupakan perusahaan yang dimiliki oleh negara. Sifat persero kurang lebih sama dengan berbagai perusahaan lainnya, yaitu untuk memperoleh sebanyak mungkin laba. Sebutkan jenis-jenis BU milik negara: PT Kereta Api Indonesia, PT PLN, PT Bank Rakyat Indonesia, dan sebagainya.
Seluruh badan usaha di suatu negara dikelompokkan berdasarkan tiga jenis berbeda. Ketiga kategori kelompok tersebut adalah:
Berdasarkan kegiatan usaha yang dijalankan, setidaknya ada lima badang yang berbeda, yaitu ekstraktif, agraris, perdagangan, industri, serta jasa.
Mengambil yang sudah disediakan oleh sumber daya alam, misalnya hasil laut, hasil hutan, dan sebagainya.
Suatu usaha yang jenis kegiatannya berkaitan dengan dunia pertanian.
Kegiatan menjual dan membeli barang tanpa memberikan perubahan terhadap bentuk barang tersebut. Misalnya perdagangan beras.
Suatu kegiatan pengolahan bahan baku serta bahan penolong untuk menciptakan barang siap pakai atau bahan setengah jadi.
Kegiatan penyediaan pelayanan serta kemudahan demi memenuhi kebutuhan. Contohnya adalah jasa perbankan, angkutan barang, dan sebagainya.
Modal mempunyai peran yang sangat besar dalam mendirikan suatu usaha. Tidak adanya modal berarti suatu usaha tidak bisa berjalan dengan maksimal. Modal usaha sendiri bervariasi, tergantung pemiliknya.
Menurut KEMENKEU Badan Usaha Milik Negara yang berarti modal dimiliki oleh negara atau pemerintahan dan merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi
Jenis badan usaha dengan modal perusahaan merupakan milik pihak swasta. Pihak swasta sendiri bisa berupa pihak asing maupun swasta nasional.
Badan Usaha Milik Daerah, artinya kepemilikan modal usaha ada di tangan pemerintah daerah.
Merupakan badan usaha dengan modalnya dimiliki oleh dua pihak berbeda, yaitu pihak swasta dan pemerintah.
Globalisasi dalam dunia ekonomi membuat banyak usaha lokal yang bisa berdiri di negara lain. Ada juga usaha dari luar negeri yang mulai masuk dan beroperasi di Indonesia. Ada dua jenis badan usaha berdasarkan wilayah negaranya, yaitu:
Merupakan usaha milik asing yang sudah mulai beroperasi di dalam negeri, atau di Indonesia.
Perusahaan dengan kepemilikan modal perusahaan dipegang oleh masyarakat negara itu sendiri, atau dalam hal ini oleh masyarakat Indonesia.
Setelah mengetahui seluruh seluk beluk badan usaha, termasuk semua jenisnya, kira-kira usaha mana yang akan Anda pilih? Pastikan untuk mempersiapkan usaha dengan matang agar bisa semakin berkembang dan terhindar dari kerugian.
7 jenis badan usaha yang sudah saya sebutkan diatas pada dasarnya semuanya memiliki tujuan untuk memperoleh profit untuk meningkatkan kesejahteraan perseorangan/ kelompok maupun suatu negara.
Dan untuk dapat menghitung profit atau tidaknya suatu perusahaan maka dibutuhkan yang namanya laporan keuangan. Dan salah satu hal yang harus dilakukan untuk membuat laporan keuangan yaitu mencatat seluruh transaksi penjualan.
Untuk memaksimalkan dan mencegah terjadinya kesalahan dalam pencatatan penjualan menggunakan software akuntansi adalah pilihan yang tepat. Beeaccounting merupakan salah satu aplikasi penjualan yang mudah penggunaanya serta laporan yang dihasilkannya pun cepat dan akurat. Anda bisa coba gratis selama untuk mendapatkan pengalaman menggunakan Beeaccounting.