Logo Bee Web

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Fungsinya bagi Pebisnis

IMB adalah singkatan dari izin mendirikan bangunan, yakni suatu persyaratan resmi yang diperlukan sebelum memulai konstruksi bangunan baru
Penulis: Lutfatul Malihah
Kategori:
Terbit: Tuesday, 20 February 2024
Diperbarui: Tuesday, 20 February 2024
Daftar Isi

IMB adalah singkatan dari izin mendirikan bangunan, yakni suatu persyaratan resmi yang diperlukan sebelum memulai konstruksi bangunan baru. Pemberian IMB bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan keamanan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.

Bagaimana cara mengurusnya? Apa syarat yang dibutuhkan? Berapa biayanya? Simak selengkapnya pada artikel di bawah ini.

IMB adalah

Contoh Izin Mendirikan Bangunan

Contoh Izin Mendirikan Bangunan (Credit: aguscwid.com)

Sebelum membahas mengenai persyaratan dan cara pengajuannya mari kita kenali dulu apa yang dimaksud dengan IMB ini. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, IMB adalah izin mendirikan bangunan untuk kepentingan bisnis sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mengutip dari perkim.id, istilah IMB saat ini telah diubah menjadi PBG (Peraturan Bangunan gedung). Dari segi kegunaannya IMB berbentuk izin yang harus didapatkan sebelum mendirikan bangunan, sedangkan PGB adalah bentuk aturan perizinan yang berkaitan tentang bagaimana bangunan harus didirikan.

Secara garis besar dapat disimpulkan jika IMB adalah produk hukum yang berisi tentang serangkaian perizinan yang diberikan oleh kepala daerah kepada pemilik bangunan. Izin ini berlaku untuk membangun bangunan baru, mengubah, memperluas, merawat atau merobohkan bangunan.

Sedangkan mengenai perubahan IMB menjadi PBG diatur dalam Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2021.

Landasan Hukum IMB

Mengutip dari dpu.kulonprogokab.go.id, landasan hukum IMB diatur dalam peraturan dan perundang-undangan berikut ini:

  • Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  • Peraturan Pemerintan Nomor 26 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
  • dan peraturan daerah setempat.

Pakai Beeaccounting Kelola Bisnis Jadi Lebih Mudah Dan Menguntungkan

Syarat Pengajuan IMB

Dilansir dari laman ssw.surabaya.go.id berikut beberapa syarat yang diperlukan dalam mengajukan izin mendirikan bangunan:

#Persyaratan Administratif

  • Fotokopi SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota)/ Rencana Tapak/ Lampiran IMB yang sudah diterbitkan sebelumnya (jika telah memiliki IMB)
  • Fotokopi KTP/ pemilik tanah/ akta pendirian badan hukum dan/ atau perubahannya yang sudah disahkan.
  • Surat kuasa dengan lampiran foto copy penerima kuasa (jika permohonan dikuasakan)
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban pendirian bangunan
  • Foto lokasi persil yang akan diajukan.

#Persyaratan Teknis

Sedangkan untuk persyaratan teknis bisa disesuaikan berdasarkan jenis dan skala usaha masing-masing, berikut rinciannya:

1. RT Sederhana

  • Fotokopi rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya lengkap dengan lampirannya.
  • Gambar sketsa bangunan/ CAD (denah lantai, situasi. gambar arsitektur lengkap sesuai rekomendasi cagar budaya).

2. RT Tidak Sederhana

  • Persyaratan RT Sederhana
  • Gambar CAD dengan skala berikut:
  • Situasi (1:1000/1:500), denah (1:100/1:200), gambar menghadap jalan, atas atap, potongan memanjang dan melintan dan gambar rencana sanitasi dengan skala 1:100/ 1:200.
  • 2 lantai/ baja sebagai struktur utama.
  • Perhitungan struktur sudah ditandatangani perencana.
  • Gambar struktur dan detailnya sudah ditandatangani perencana.

3. RT Pengembang

  • Melengkapi persyaratan RT Sederhana
  • BAST PSU (Berita Acara Serah Terima Prasarana Sarana Utilitas Umum)
  • SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup)/ Izin Lingkungan dan lampirannya.
  • Rekomendasi drainase dan rekomendasi lalin.

4. Usaha Mikro

  • Melengkapi persyaratan RT Pengembang
  • Untuk NRT (National Recreation Trail) > 500 m² > 2 lantai/ struktur utama baja.
  • Surat pernyataan dari pemohon bermaterai (dinyatakan cukup jika IMB yang diajukan adalah bangunan untuk usaha mikro)

Baca Juga: Mengenal Usaha Mikro, Ciri, Kriteria, Contoh dan Perbedaannya

5. NRT

  • Persyaratan sama dengan usaha mikro kecuali dibagian syarat pernyataan dari pemohon bermaterai.

6. NRT Pengembang

  • Persyaratan sama dengan NRT namun ditambah dengan BAST PSU.

7. Bangunan Khusus

  • Sama seperti pengajuan IMB untuk NRT Pengembang
  • Dengan tambahan:
  • Gambar terstruktur
  • Gambar skematik, lengkap dengan analisa mekanikal. elektrikal dan plumbing (MEP) yang sesuai dengan rekomendasi. (Jika bangunan yang diajukan memiliki rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8. Bangunan Bukan Gedung

  • Persyaratan sama dengan RT Tidak Sederhana, dengan catatan:
  • Dilengkapi dengan gambar rekomendasi teknis sesuai ketentuan (Skala 1:100/ 1:200) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Gambar dan perhitungan struktur diperlukan untuk struktur non-bangunan yang terbuat dari beton bertulang dan/atau konstruksi baja.
  • perhitungan, gambar dan detailnya ditandatangani oleh perencana
  • SPPL/ Izin Lingkungan dan lampiran
  • Rekomendasi drainase dan lalin.

Cara Mengurus IMB

Berikut gambaran alur pengurusan izin membangun usaha yang dikutip dari laman sww.surabaya.go.id:

Imb

Alur prosedur pengajuan izin membangun bangunan (Credit: sww.surabaya.go.id)

Sedangkan untuk ketentuan biaya pembuatan IMB pada tahun 2023 sekitar Rp 2.500 per meter persegi untuk bangunan pembatas hingga Rp750.000 per meter persegi/ lebih untuk konstruksi seperti menara.

Manfaat IMB Bagi Pelaku Usaha

Apa saja keuntungan yang didapatkan pelaku usaha ketika memiliki izin membangun bangunan? Berikut rinciannya:

  • Memberikan kepastian hukum dan legalitas atas pembangunan yang dilakukan, menciptakan lingkungan usaha yang teratur.
  • Memastikan bahwa bangunan yang dibangun memenuhi standar keselamatan dan kesehatan, mengurangi risiko terjadinya kecelakaan atau kerusakan yang dapat merugikan pelaku usaha.
  • Menunjukkan komitmen terhadap peraturan dan norma yang berlaku, memberikan kepercayaan kepada mitra bisnis, pelanggan, dan pihak terkait lainnya.
  • Menjadi syarat penting dalam mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan, memberikan jaminan bahwa bangunan yang didanai sesuai dengan regulasi.
  • Mendorong perusahaan untuk mematuhi persyaratan teknis dan perencanaan, menciptakan lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Baca Juga: Pengertian Sustainable Business, Contoh dan Konsepnya

Semoga bermanfaat!

Artikel Populer

Contoh Pasar Oligopoli Potret Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Ragam contoh pasar oligopoli yang Anda ketahui bisa menambah wawasan dalam memahami jenis market ini. pasar jenis ini merupakan salah
Baca Juga
[DOWNLOAD] Contoh Cash Flow Excel dan Template Membuatnya Gratis
Contoh cash flow excel berfungsi untuk mengonversi data-data akuntansi pada laporan laba rugi dan neraca menjadi suatu informasi mengenai pergerakan
Baca Juga
Model AIDA: Pengertian, Kelebihan dan Contohnya
Apakah Anda pernah mendengar tentang konsep Marketing AIDA dalam pemasaran? Dengan menggunakan model ini, Anda dapat meningkatkan perhatian, minat, keinginan,
Baca Juga
Contoh Matriks SWOT, Pengertian dan Strategi Penerapannya
Matriks SWOT berfungsi sebagai alat atau metode analisa peluang atau ancaman dalam bisnis, dengan analisis ini pebisnis lebih waspada dan
Baca Juga
Berbagai Contoh Proposal Bisnis Lengkap dengan Rinciannya
Proposal bisnis merupakan suatu rencana bisnis yang ditulis dalam bentuk dokumen. Pelaku bisnis perlu membuat proposal bisnis sebelum memulai suatu
Baca Juga
Jenis dan Contoh Pelayanan Prima di Berbagai Bidang Usaha
Pelayanan prima atau service excellent merupakan rangkaian tindakan yang diberikan untuk memberikan layanan kepada pelanggan secara maksimal agar mereka mendapat
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu