Istilah eskpor dan impor pastinya sudah tidak asing lagi di telinga kita semua. Kegiatan perdagangan ini jadi salah satu bagian terpenting. Namun, persaingan di pasar global tentu berbeda dengan pasar lokal. Maka dari itu, sebelum terjun Anda perlu mengetahui beberapa hal terlebih dahulu termasuk tata cara ekspor barang.
Ekspor barang ke luar negeri menjadi salah satu aktivitas bisnis yang sangat diidam-idamkan oleh para pelaku bisnis. kita semua tentu saja menginginkan bisnis yang dijalankan berkembang agar bisa memperoleh banyak keuntungan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan memperluas jangkauan pasar dengan cara mengekspor barang yang sudah kita produksi.
Kebanyakan pengusaha menganggap ekspor khawatir dengan ongkos mahal, kental dengan anggapan bila berhubungan dengan bea cukai akan rumit. Tak hanya itu, kuantitas barang untuk diekspor harus dalam jumlah banyak atau paling tidak satu kontainer.
Meski demikian, kegiatan ekspor yang dijalankan dengan baik akan mendatangkan kesuksesan dan keuntungan yang besar. Kegiatan ekspor selain bermanfaat untuk meningkatkan pangsa pasar pelaku usaha di Indonesia, juga berguna untuk meningkatkan pendapatan negara.
Mengekspor barang ke luar negeri tidak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan besar saja. Pelaku UMKM dan pebisnis pemula juga bisa melakukannya. Apalagi kini pemerintah juga telah mendukung ekosistem perdagangan yang baik. Jadi gimana sih tata cara ekspor barang yang sesuai dengan prosedur?
Yuukk simak beberapa tips berikut agar usaha Anda semakin berkembang:
Dalam melakukan ekspor untuk pemula, ada sejumlah tahap yang harus Anda siapkan terlebih dahulu. Anda perlu mempelajari serta memahami dengan baik bagaimana tata cara ekspor barang. Langkah ini penting Anda lakukan, mengingat kegiatan ekspor melibatkan Anda dan juga pebisnis yang berasal dari luar negeri.
Baca juga: Contoh Pembukuan Penjualan untuk Usaha Pemula
Selain itu, Anda juga perlu memahami berbagai kebijakan dan aturan yang berkaitan dengan bisnis yang dijalankan, baik yang berlaku di dalam negeri maupun di negara tujuan ekspor Anda.
Barang ekspor yang sudah siap dikirimkan ke luar negeri harus dapat memenuhi prosedur perdagangan internasional terutama dalam proses pengiriman dari negara asal. Prosedur pengiriman barang ekspor sudah ditetapkan dalam peraturan Kementrian Perdagangan.
Langkah strategi yang dapat dilakukan oleh pengusaha Indonesia adalah dengan memahami dan menaaati prosedur yang sudah berlaku. Terlepas pada hal tersebut dalam proses pengiriman barang, perlu diketahui beberapa poin untuk mempermudah barang sampai ketujuan seperti, memahami proses penentuan biaya pengiriman perdagangan masing-masing negara, memilih jasa freight forwarderdengan biaya yang lebih murah, melakukan asuransi pada barang ekspor, dan memahami prosedur bea cukai.
Terdapat beberapa dokumen atau perijinan yang harus Anda penuhi sebagai pengusaha ekspor diantaranya:
Pastikan bahwa semua data yang Anda masukkan saat mengurus perijinan diatas selaras agar memudahkan proses administrasi. Jika Anda belum memiliki NIK Anda bisa menggunakan NIK milik perusahaan lain yang sudah mengurusnya terlebih dahulu atau numpang NIK milik orang lain alias undername. Sedangkan kepengurusan bea cukai akan ditangani oleh forwarder, yaitu perusahaan yang Anda pakai saat melakukan pengiriman barang.
Menjual produk ke luar negeri tentu berbeda dengan menjual produk di dalam negeri. Ada dokumen-dokumen yang harus Anda persiapkan sebagai eksportir. Dokumen tersebut meliputi dokumen legalitas usaha dan dokumen ekspor.
Ya, ketika mempelajari cara menjadi eksportir pemula maka perlu juga memahami cara mulai berbisnis yang baik. Salah satunya dengan menyiapkan legalitas usaha yang valid agar bisnis bisa berjalan lancar baik di dalam maupun di luar negeri. Dokumen legalitas usaha di antaranya adalah SIUP (Surat Izin Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan).
Sejumlah dokumen penting juga harus Anda siapkan guna menunjang pengiriman barang. Dokumen yang dimaksud meliputi:
ini berasal dari pengirim yang memuat informasi serta spesifikasi barang, seperti nomor packing list, tanggal packing list dibuat, nomor PO, data lengkap eksportir dan importir, nama lengkap barang, berat kotor dan berat bersih barang, serta jumlah barang.
ini berisi tentang informasi data barang serta nilai barang tersebut dalam mata uang asing sesuai dengan negara tujuan ekspor, yang terdiri atas nomor invoice, nomor PO, data lengkap eksportir dan importir, jumlah barang, nama barang, serta harag per unit dan harga total.
ini sangatlah penting dan harus dimiliki oleh eksportir agar barang dapat dikirim ke luar negeri. Hal-hal yang dapat mendukung proses proses ini yaitu pengajuan PEB telah disetujui dengan adanya dokumen Persetujuan Ekspor atau PE dan pembayaran atas bea keluar sesuai dengan tarif yang tertera dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang. Setelah semua dokumen lengkap, barulah barang dapat dikirimkan ke luar negeri.
Setelah dokumen legalitas usaha siap, selanjutnya menyiapkan syarat ekspor barang yang penting yaitu dokumen ekspor. Dokumen ekspor yang harus dibuat dan disiapkan oleh eksportir adalah invoice dan packing list. Dokumen bill of lading dibuat oleh shipping company atau airway bill dibuat untuk pengiriman lewat udara.
Cara ekspor barang selanjutnya adalah pastikan Anda telah memiliki dokumen purchase order. Dokumen ini merupakan bukti permintaan barang dari pembeli yang berlokasi di luar negeri dan nantinya akan menjadi syarat pembuatan dokumen invoice atau surat penagihan kepada pembeli.
Purchase order adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak pembeli yang diberikan kepada pihak penjual. Dokumen tersebut biasanya berisi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan transaksi antar penjual dan pembeli seperti dibawah ini:
Setelah semua dokumen siap, kamu bisa memulai proses ekspor dengan mengirim barangmu ke gudang eksportir beserta dokumen ekspor yang dibutuhkan. Pastikan kamu sudah mengemas barang sesuai standar yang ditetapkan.
Pemerintah Indonesia sangat mendukung kegiatan perdagangan ekspor yang dilakukan oleh pengusaha kecil, UKM dan UMKM. Sebab, ekspor juga membawa manfaat bagi negara yaitu menambah devisa negara dan membuka peluang industri yang lebih besar.
Kegiatan atau fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dapat dicari tahu melalui situs resmi Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN) djpen.kemendag.go.id. Tak jarang pemerintah melakukan kegiatan seperti pameran atau business matching yang dapat memfasilitasi agar pebisnis Indonesia lebih mudah bertemu pembeli dari luar negeri.
Akan tetapi, sebelum melalui semua proses di atas, anda harus menyiapkan laporan untuk pembukuan terlebih dahulu. Mengingat adanya perbedaan mata uang yang mengharuskan anda untuk mengatur beberapa penyesuaian
Gunakan Software Akuntansi yang bisa anda sesuaikan sendiri untuk melakukan transaksi dengan mata uang asing. Penasaran seperti apa softwarenya? klik gambar di atas.