Debt to Equity Ratio atau DER adalah salah satu indikator penting dalam analisis keuangan yang digunakan untuk mengukur sejauh mana perusahaan mendanai aktivitas operasional dan investasinya melalui utang dibandingkan dengan ekuitas.
Rasio ini memberikan gambaran tentang struktur modal perusahaan dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansialnya. Bagaimana caranya? Simak penjelasan lengkapnya pada artikel di bawah ini!
DER adalah singkatan dari Debt to Equity Ratio atau yang disebut dengan rasio utang terhadap modal. Rasio ini bisa digunakan untuk mengidentifikasi seberapa besar sebuah perusahaan tergantung dalam hutang.
Semakin tinggi rasionya maka semakin tinggi pula perusahaan tersebut bergantung pada hutang, hal ini dapat meningkatkan resiko finansial termasuk kebangkrutan. Sementara jika DER rendah maka perusahaan tersebut lebih stabil kondisi keuangannya karena tidak terlalu bergantung pada hutang.
Sederhannya dijelaskan oleh Kasmir (2019) dalam Livia, dkk (2022) jika DER adalah rasio yang berfungsi untuk menilai hutang dengan modal yang dimiliki oleh sebuah perusahaan.
Selain menilai hutang, Kasmir juga menjelaskan ada 7 manfaat lainnya dari perhitungan DER, yakni:
Baca Juga: Kenali Pengertian, Jenis, dan Berbagai Unsur Ekuitas
Seperti yang dijelaskan di atas, semakin tinggi DER maka semakin tinggi juga perusahaan tersebut bergantung pada utang dan sebaliknya. Dalam hal ini DER memiliki ketentuan yang menyatakan tinggi rendahnya DER, berikut ketentuannya:
Jika nilai DER adalah 1 atau 100%, berarti total utang perusahaan sama dengan total ekuitasnya. Artinya, perusahaan dianggap sehat karena ekuitas yang dimiliki cukup untuk membayar semua utangnya jika terjadi gagal bayar.
Investor masih memiliki peluang untuk mendapatkan hasil dari penjualan ekuitas perusahaan setelah pemberi utang dan pemilik saham preferen memperoleh hak mereka.
Selanjutnya, jika DER bernilai di atas 1 atau 100% artinya kondisi perusahaan aman, namun tetap harus diwaspadai, karena nilai hutang lebih tinggi dibanding ekuitasnya.
Meskipun dianggap aman, keamanannya masih perlu diwaspadai karena kondisi ini tergantung pada sumber hutangnya. Jika uangnya berasal dari utang usaha, keuangan perusahaan dianggap baik.
Namun, jika hutangnya dari bank atau obligasi, kondisi keuangan perlu diwaspadai karena risiko gagal bayar lebih tinggi.
Sedangkan jika DER bernilai di atas 2 atau 200% perusahaan dalam kondisi rawan. Hal ini menunjukkan jika perusahaan memiliki hutang yang sangat besar dibandingkan dengan ekuitasnya, yang membuatnya sangat rentan terhadap berbagai risiko.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan jika nilai DER yang baik adalah berkisar 1 - 1,5 tergantung sumber hutangnya. Selain itu juga tergantung pada jenis industri yang digeluti perusahaan.
Seperti yang dijelaskan oleh British Business Bank, jika rekomendasi DER yang baik umumnya berkisar antara 1 hingga 1,5 tergantung industrinya. Industri padat modal seperti keuangan dan manufaktur seringkali memiliki DER lebih dari 2.
Bukan berarti perusahaan tersebut tidak pandai mengelola keuangan, namun berani mengambil resiko. Dimana, rasio utang yang tinggi ini bisa berisiko namun juga berpotensi menghasilkan pendapatan besar dan melunasi utangnya.
Dalam buku Dasar-Dasar Memahami Rasio dan Laporan Keuangan (2020) karya Darmawan, ada 4 faktor yang mempengaruhi nilai Debt to Equity Ratio, yakni:
Faktor pertama adalah lingkungan bisnis, dimana perusahaan yang beroperasi dalam lingkungan bisnis yang fluktuatif dan tidak dapat diprediksi lebih baik memiliki rasio utang terhadap ekuitas yang rendah.
Hal ini disebabkan karena perusahaan tersebut mungkin tidak mampu membayar kewajiban yang timbul jika terjadi penurunan tiba-tiba dalam kegiatan ekonomi.
Dengan DER yang rendah, perusahaan akan memiliki beban utang yang lebih sedikit dan lebih fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Kemudian dari ketersediaan aset, perusahaan dengan aset jangka panjang yang berwujud (misalnya bangunan, tanah) cenderung memiliki DER yang lebih tinggi. Aset-aset ini dapat dijadikan jaminan bagi kreditur, sehingga perusahaan lebih mudah mendapatkan pinjaman.
Sedangkan jika, perusahaan yang sebagian besar asetnya adalah aset jangka pendek seperti inventaris atau aset yang rentan terhadap penilaian subyektif (seperti aset tidak berwujud) sebaiknya mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas yang lebih rendah.
Aset ini menawarkan tingkat keamanan yang lebih rendah bagi pemberi pinjaman karena nilainya bisa berubah dengan cepat dan mungkin sulit untuk dijual dalam situasi darurat.
Rasio cakupan bunga yang sehat menunjukkan bahwa perusahaan dapat membayar beban bunga dari pendapatannya dengan mudah. Jika rasio cakupan bunga tinggi, perusahaan dapat mengambil lebih banyak pinjaman tanpa mengambil risiko yang berlebihan.
Sebaliknya, jika rasio cakupan bunga rendah, perusahaan sebaiknya menghindari mengambil utang tambahan karena risiko gagal bayar akan meningkat.
Kewajiban dan kontrak yang dihadapi oleh perusahaan harus diperhatikan ketika mempertimbangkan pembiayaan utang. Beberapa regulasi mungkin membatasi jumlah utang yang dapat diambil oleh perusahaan.
Selain itu, kontrak dengan pihak ketiga, seperti perjanjian pinjaman sebelumnya, mungkin memiliki klausul yang membatasi kemampuan perusahaan untuk mengambil utang baru. Mengabaikan faktor-faktor ini dapat mengakibatkan konsekuensi hukum atau finansial yang serius bagi perusahaan.
Ada dua rumus yang bisa digunakan untuk menghitung DER, tergantung dengan bagaimana bentuk nilai yang ingin dimunculkan. Berikut diantaranya;
Rumus DER = Total Hutang/Total Ekuitas
Rumus DER = (Total Hutang/Total Ekuitas) x 100%
Keterangan:
Berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk menghitung DER:
Menghitung DER secara manual bisa dilakukan mulai dari:
Baca Juga: Pengertian Kewajiban dalam Akuntansi
Contohnya:
Perusahaan ABEEC memiliki hutang jangka pendek senilai Rp300.000.000, hutang jangka panjang senilai Rp700.000.000 dan total ekuitas senilai Rp1.000.000.000 Berapa DER-nya?
Total hutang = Rp300.000.000 + Rp700.000.000 =Rp1.000.000.000
DER = Total Hutang/Total Ekuitas =Rp1.000.000.000/Rp1.000.000.000 =1
Rasio hutang terhadap modal perusahaan ABEEC adalah 1, yang artinya perusahaan ABEEC memiliki kesehatan keuangan yang baik karena nilai hutang dan ekuitasnya sama.
Selain menggunakan cara manual, Anda juga bisa menggunakan Ms. Excel atau Spreadsheet secara sederhana seperti di bawah ini:
Berdasarkan tabel di atas, diketahui jika DER dari perusahaan bersangkutan bernilai 1, artinya perusahaan memiliki kesehatan finansial yang baik karena hutang dan ekuitasnya setara.
Dari dua cara di atas, mengumpulkan data hutang dan ekuitas menjadi tantangan tersendiri yang harus dilakukan perusahaan untuk menghitung kesehatan bisnisnya, apalagi bisnis yang tidak punya pembukuan keuangan sebelumnya.
Tidak hanya sudah untuk cek kesehatan bisnis saja, tanpa pembukuan yang jelas bisnis bisa berpotensi tidak dipercaya lagi oleh kreditur karena bayar hutang sering terlewat, piutang juga macet, bahkan uang hilang pun tidak tahu harus bagaimana.
Tenang, kini Anda bisa atasi masalah itu dengan menggunakan aplikasi pembukuan keuangan Beecloud, catat transaksi rapi, bukuan hutang piutang, kas, sampai buat laporan laba rugi otomatis. Bantu Anda pantau bisnis darimana saja dan kapan saja. Klik banner di atas ini untuk dapatkan gratis uji coba sekaran juga!
Untuk lebih dalam memahami bagaimana cara menghitung DER, berikut beberapa contoh soal dan jawabannya untuk Anda.
Perusahaan A memiliki total utang sebesar Rp 500.000.000 dan total ekuitas sebesar Rp 1.000.000.000. Hitung Debt to Equity Ratio perusahaan tersebut.
Jawaban:
Debt to Equity Ratio = Total Utang / Total Ekuitas = Rp 500.000.000 / Rp 1.000.000.000 = 0,5
Maka, DER Perusahaan A adalah 0,5 atau 50%. Ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki struktur modal yang sehat karena A tidak terlalu bergantung pada hutang, karena ekuitasnya dua kali lebih besar daripada hutangnya.
Perusahaan B memiliki total utang sebesar Rp 750.000.000 dan total ekuitas sebesar Rp 1.250.000.000. Hitung Debt to Equity Ratio perusahaan tersebut.
Jawaban:
Debt to Equity Ratio = Total Utang / Total Ekuitas = Rp 750.000.000 / Rp 1.250.000.000 = 0,6
Maka, DER perusahaan B adalah 0,6 atau 60%. Rasio ini masih menunjukkan bahwa perusahaan memiliki struktur modal yang relatif sehat, meskipun sedikit lebih bergantung pada utang dibandingkan dengan ekuitas.
Perusahaan C memiliki total utang sebesar Rp 1.200.000.000 dan total ekuitas sebesar Rp 800.000.000. Hitung Debt to Equity Ratio perusahaan tersebut.
Jawaban: Debt to Equity Ratio = Total Utang / Total Ekuitas = Rp 1.200.000.000 / Rp 800.000.000 = 1,5
Artinya, DER Perusahaan C adalah 1,5 atau 150%. Ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki struktur modal yang lebih beresiko, karena hutangnya lebih besar daripada ekuitasnya.
Rasio ini menandakan bahwa perusahaan memiliki risiko finansial yang tinggi, karena sangat bergantung pada utang untuk membiayai operasionalnya.
Nah, itu dia penjelasan mengenai debt to equity ratio, mulai dari pengertian, ketentuan hingga contoh soalnya. Dimana, dapat disimpulkan jika DER adalah rasio utang terhadap ekuitas, yang memberi gambaran seberapa besar perusahaan bergantung pada hutang.
Semoga bermanfaat!