Akuntansi pajak adalah pengetahuan penting yang harus dipahami oleh Wajib Pajak. Akuntansi perpajakan diperlukan untuk mendapatkan perhitungan pajak tertentu.
Pada dasarnya, akuntansi memiliki banyak cabang yang hanya dapat dimasukkan dalam dunia keuangan. Cabang yang sering terdengar dan diterapkan dalam keuangan perusahaan adalah akuntansi perpajakan.
Dalam artikel ini akan dijelaskan secara detail mengenai pengertian akuntansi perpajakan, pengertian akuntansi pajak menurut para ahli, fungsi, prinsip, dan masih banyak lagi. Silahkan Anda baca secara detail.
Akuntansi perpajakan adalah kegiatan pembukuan keuangan di sebuah perusahaan atau lembaga untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayar.
Di dunia perpajakan, akuntansi bukanlah istilah formal. Istilah paling akurat sebenarnya adalah pencatatan atau pembukuan. Tetapi ketika sistem pajak ditetapkan oleh pemerintah saat ini, suatu bisnis atau perusahaan diperlukan untuk mengimplementasikan sistem akuntansi.
Pada dasarnya, akuntansi biasa dan perpajakan memiliki cara kerja yang sama. Perbedaannya adalah bahwa jika akuntansi biasa menghasilkan laporan keuangan, akuntansi perpajakan menghasilkan laporan pajak.
Definisi akuntansi menurut Wikipedia adalah akuntansi yang diterapkan untuk menentukan jumlah hutang pajak. Fungsi akuntansi perpajakan adalah untuk memproses data kuantitatif yang akan digunakan untuk menyajikan laporan pajak yang berisi perhitungan pajak.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Nomor 28 tahun 2007, menjelaskan bahwa Pajak merupakan kontribusi wajib bagi negara yang ditanggung oleh individu atau lembaga yang kuat berdasarkan hukum tanpa memperoleh hadiah langsung dan digunakan untuk tujuan negara karena alasan kemakmuran rakyat.
Dipertegas sesuai dengan Undang-Undang Status Negara Pasal 1 angka 2 bahwa Wajib Pajak yang dimaksud adalah pribadi atau lembaga, termasuk pembayar pajak, pemotong pajak dan pemegang pajak, yang memiliki kewajiban pajak dan kewajiban sesuai dengan peraturan dan peraturan pajak yang berlaku.
Menurut Muljono, Akuntansi pajak adalah bidang akuntansi pada perhitungan pajak, yang mengacu pada peraturan, hukum dan aturan perpajakan.
PPH ACT, Pasal 10 (6), penggunaan saham dan persediaan untuk menghitung biaya-biaya dinilai berdasarkan harga akuisisi, tidak diotorisasi sesuai dengan harga biaya dan Harga lebih rendah dari pasar.
Pada konsep akuntansi pepajakan dasar, ada peran penting dari akuntansi, yang bertujuan untuk menghitung pajak dan hutang, beserta pemeriksaan dan investigasi kebenaran perhitungan jumlah utang pajak.
Dan akuntansi juga dapat memudahkan tugas wajib pajak (WP) untuk mengisi SPT, memudahkan perhitungan pelamar kena pajak dan penyajian informasi tentang situasi keuangan dan hasil perusahaan untuk peralatan atau pengambilan keputusan ekonomi perusahaan.
Akuntansi adalah salah satu bagian yang paling penting dari perpajakan, sanksi dari penerimaan akuntansi perpajakan yaitu WP (wajib pajak), yang telah dapat memperhitungkan tujuan pajak.
Tetapi itu tidak melakukannya: laba bersih dihitung berdasarkan standar perhitungan, pajak yang lebih murah akan dibayar dari hasil.
Penerapan standar perhitungan yang akan menerima sanksi, yaitu kenaikan pajak 50% atau pajak yang lebih rendah (Pasal 13 (3)). Konsep dasar akuntansi termasuk aspek alokasi, aspek didistribusikan dan aspek stabilisasi.
Konsep dasar akuntansi biasanya berlaku untuk pajak dan laporan keuangan perusahaan meliputi: Accrual basis dan Going Concern. Dan dapat disimpulkan oleh tujuan informasi keuangan fiskal.
Yaitu menyajikan informasi sebagai bahan untuk menghitung pendapatan kena pajak, terutama dalam sistem penilaian diri sebagai laporan tentang tanggung jawab kepercayaan pada hutang perhitungan pajak untuk setiap WP.
Baca Juga: Pengertian dan Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21
Akuntansi perpajakan tidak hanya bekerja untuk menentukan jumlah yang dibayarkan pajak oleh Wajib Pajak.
Namun, akuntansi pajak memiliki fungsi penting lainnya, yaitu:
Akuntansi Perpajakan adalah strategi untuk perencanaan perpajakan masa depan dari data pembayaran pajak dan menjadi penilaian-penilaian perusahaan selama periode sebelumnya.
Kemudian, bahan analitik untuk menentukan jumlah pajak yang menjadi tanggungan perusahaan di masa depan untuk memfasilitasi pengelolaan perusahaan.
Akuntansi perpajakan juga berfungsi sebagai laporan keuangan ketika ada investor atau kebutuhan publikasi lainnya. Dengan adanya laporan pajak yang baik, perusahaan dianggap kinerja yang baik.
Terakhir, fungsi lain dari akuntansi perpajakan adalah sebagai dokumentasi pajak setiap tahun yang dapat digunakan sebagai perbandingan untuk menentukan sejarah pengembangan keuangan perusahaan.
Supaya perusahaan tidak menemukan kesalahan dalam proses menghitung pajak, lebih disarankan untuk memahami prinsip-prinsip penting akuntansi pajak yang dijelaskan di bawah ini:
Prinsip ini menunjukkan bahwa usaha adalah unit ekonomi yang tidak dapat dikombinasikan dengan entitas ekonomi lainnya, yaitu pemilik bisnis atau institusi lain yang tidak memiliki hukum secara hukum.
Prinsip-prinsip historis membutuhkan pendaftaran keuangan secara real dalam membiayai barang atau aset. Misalnya, jika perusahaan membeli sebuah bangunan untuk Rp250.000.000, tetapi dalam proses negosiasi akhirnya diperoleh harga Rp200.000.000, maka yang harus dicatat adalah Rp200.000.000 berdasarkan Perjanjian akhir.
Untuk hasil tertentu, setiap pendaftaran kegiatan keuangan harus disampaikan secara informal dan detail. Bahkan jika perlu, tambahkan catatan kaki atau lampiran penting sebagai referensi.
Setelah memahami prinsip pajak, diharapkan risiko kesalahan dan ketidakakuratan untuk mendaftarkan data pajak dapat diminimalkan, bahkan dihilangkan.
Setelah pengetahuan Anda tentang penjelasan pajak, berikut ini akan dibahas tentang klasifikasi pajak berdasarkan cara mengumpulkan. Klasifikasi ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Ini penjelasannya:
Pajak langsung adalah pajak yang dikenakan pada jumlah pendapatan dan kekayaan, karena jumlah pajak telah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan. Pembayaran pajak langsung ini harus dibayar langsung oleh pembayar pajak, tidak diwakili atau dibebankan kepada orang lain.
Pajak tidak langsung dibayarkan ketika transaksi keuangan terjadi. Perbedaannya adalah bahwa pajak tidak langsung ini dapat dimuat atau ditransfer ke yang lain. Misalnya, ketika Anda membeli produk di mal, harganya biasanya disertakan dengan pajak.
Setelah memahami konsep dasar tentang pajak, yang harus dilakukan kemudian untuk belajar menghitungnya.
Untuk menghitung jumlah hutang pajak, beberapa variabel harus diselesaikan.
Jika Anda ingin menghitung jumlah hutang pajak, perlu untuk mengetahui jumlah deposit pajak penghasilan karyawan, pendapatan kena pajak dan jumlah pembayar pajak.
Berikut ini adalah rumus untuk menghitung jumlah hutang pajak: PKP x 25% = PPh Badan PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = Pajak Terutang
PT Beeaccounting mendapat pemasukan kotor sebesar Rp100.000.000.000. Selanjutnya diketahui jumlah PPh sebesar Rp5.000.000.000, PPh Pasal 23 sebesar 3 miliar, lalu pengeluaran sebesar Rp40.000.000.000. Cara supaya mengetahui besaran jumlah PKP perusahaan adalah dengan mengikuti rumus berikut ini.
Penghasilan Kotor – Pengeluaran = PKP Perusahaan = Rp100.000.000.000 – Rp40.000.000.000 = Rp60 miliar. Jadi, cara perhitungan pajak terutang PT Beeaccounting adalah sebagai berikut: = Rp60.000.000.000 x 25% = Rp15.000.000.000
Sehingga total pajak yang harus dibayarkan PT Beeaccounting
= Rp15.000.000.000 – Rp5.000.000.000 – Rp3.000.000.000 = Rp7.000.000.000
Contoh perhitungan tersebut merupakan gambaran umum mengenai sistem akuntansi dalam perhitungan pajak terutang.
Menghitung pajak merupakan kegiatan yang membingungkan apalagi jika Anda bukan seorang akuntan atau awam pajak. Selain itu juga akan menghabiskan banyak waktu Anda. Sangat disarankan untuk menggunakan alat bantu yaitu Software Akuntansi Beeaccounting yang memiliki fitur perpajakan untuk mempermudah kegiatan operasional usaha Anda. Coba gratis klik di sini atau klik gambar di bawah ini.