Terakhir Tgl. 21 Feb, Pembelian 1 Perdana + 1 Extra Lisensi Dapat Diskon 14%
Logo Bee Web

Apa Perbedaan Laporan Pajak Bulanan dan Tahunan?

APa perbedaan laporan pajak bulanan dan laporan pajak tahunan? Mulai dari waktun pelaporan, jenis pajak yang dilaporan sampai objeknya
Penulis: Maghfirotul Amalia
Kategori: ,
Terbit: Tuesday, 7 April 2020
Diperbarui: Thursday, 23 January 2025
Daftar Isi

Dalam menjalankan kewajiban perpajakan, baik individu maupun perusahaan diwajibkan untuk melaporkan pajak mereka secara berkala. Ada dua jenis laporan yang umum dikenal, yaitu laporan pajak bulanan dan tahunan.

Meski sama-sama bertujuan untuk memenuhi kewajiban pajak, kedua laporan ini memiliki perbedaan signifikan, baik dari sisi cakupan, frekuensi, hingga jenis pajak yang dilaporkan.

Nah, dalam artikel ini, kita akan membahas apa saja perbedaan utama dari kedua laporan tersebut, termasuk fungsi, komponen, dan contohnya, sehingga Anda dapat menjalankan kewajiban pajak dengan lebih terstruktur dan tepat waktu.

Pengertian Laporan Pajak

Laporan Pajak atau yang disebut juga Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan bukan objek pajak, dan harta atau kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Pengertian lain dari laporan pajak adalah dokumen resmi yang disusun dan diajukan kepada otoritas pajak oleh individu, bisnis, atau entitas hukum untuk melaporkan pendapatan, pengeluaran, dan informasi keuangan lainnya yang relevan untuk tujuan perpajakan. Laporan pajak digunakan oleh otoritas pajak untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayar oleh individu atau entitas yang bersangkutan.

Pentingnya laporan pajak terletak pada beberapa aspek, termasuk cara individu dan entitas mematuhi hukum pajak yang berlaku di yurisdiksi mereka. Ketidakpatuhan dalam melaporkan pendapatan atau aset yang tepat dapat mengakibatkan sanksi dan denda. Kemudian memberikan otoritas pajak data yang diperlukan untuk menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan oleh individu atau entitas.

Ini mencakup perhitungan pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak properti, dan lainnya. Kemudian yang terakhir adalah Laporan pajak juga memberikan gambaran tentang keuangan individu atau bisnis kepada pihak berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik usaha.

Jenis-Jenis Laporan Pajak

Jenis Jenis Laporan Pajak Bulanan Dan Tahunan

4 Jenis Laporan Pajak Bulanan dan Tahunan (Credit: bee.id)

Jenis laporan pajak yang harus diajukan dapat bervariasi tergantung pada struktur hukum dan kegiatan ekonomi individu atau entitas tersebut. Beberapa beberapa jenis laporan pajak yang umum termasuk:

1. Laporan Pajak Penghasilan (Income Tax Return)

Laporan ini digunakan oleh individu atau bisnis untuk melaporkan semua sumber pendapatan mereka dalam suatu periode pajak. Berdasarkan pendapatan yang dilaporkan, laporan ini menghitung pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayarkan kepada otoritas pajak.

Dalam konteks bisnis, laporan ini mencakup pendapatan operasional maupun non-operasional serta pengurangan pajak yang diizinkan. Bagi individu, laporan ini melibatkan penghasilan dari pekerjaan, investasi, atau usaha pribadi.

2. Laporan Pajak Penjualan (Sales Tax Return)

Jenis laporan pajak yang kedua adalah pajak penjualan, laporan ini diajukan oleh bisnis yang menjual produk atau jasa yang dikenai pajak penjualan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau pajak daerah.

Apa saja isi dari laporan pajak penjualan? Laporan pajak penjualan mencakup total penjualan, jumlah pajak yang dipungut dari pelanggan, dan pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bisnis telah memungut dan melaporkan pajak penjualan dengan benar.

3. Laporan Pajak Properti (Property Tax Return)

Ketiga adalah laporan pajak properti, yakni laporan yang digunakan untuk menilai nilai properti, seperti tanah dan bangunan, guna menentukan jumlah pajak properti yang harus dibayarkan.

Pajak properti biasanya dihitung berdasarkan nilai aset properti, dan laporan ini wajib diajukan oleh pemilik properti sesuai dengan aturan pemerintah setempat. Pajak properti umumnya digunakan untuk mendanai layanan publik seperti infrastruktur dan pendidikan.

4. Laporan Pajak Karyawan (Employee Tax Report)

Terakhir adalah laporan pajak karywan, yakni laporan yang digunakan untuk melaporkan gaji, tunjangan, dan pajak yang dipotong dari karyawan kepada otoritas pajak. Laporan ini mencakup rincian Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) yang dipotong dari penghasilan karyawan, serta kontribusi lainnya seperti jaminan sosial (BPJS).

Perusahaan Apa Saja yang Wajib Laporan Pajak ?

Membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap badan usaha, berikut beberapa bentuk badan usaha yang wajib membayar Pajak Perusahaan :

1. Perusahaan Terbatas (PT)

Perusahaan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk badan usaha yang paling umum di Indonesia. PT adalah entitas hukum yang memiliki pemegang saham, dan sahamnya memisahkan aset dan tanggung jawab hukum pemiliknya dari perusahaan itu sendiri.

Selain itu, PT juga wajib membayar Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) atas laba yang diperoleh. PPh Badan adalah pajak yang dikenakan pada laba perusahaan sebelum dibagi kepada pemegang saham. Tarif PPh Badan dapat berbeda-beda tergantung pada jumlah laba, dan peraturan perpajakan yang berlaku.

2. Perusahaan Firma (Fa)

Kemudian ada Perusahaan Firma (Fa), yakni bentuk badan usaha yang dijalankan oleh dua atau lebih individu atau firma, yang memiliki kesepakatan tertulis untuk menjalankan usaha bersama. Pajak yang harus dibayarkan oleh Perusahaan Firma melibatkan perpajakan penghasilan pribadi dari para mitra atau anggotanya, serta pajak perusahaan.

Para mitra atau anggota Fa akan membayar pajak penghasilan atas bagian laba yang mereka terima dari perusahaan tersebut. Pajak ini dikenal sebagai Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) dan Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25).

3. Perseroan Komanditer (CV)

Terakhir ada CV atau Perseroan Komanditer yakni badan usaha yang terdiri dari dua jenis mitra, yaitu komanditer (mitra terbatas) dan komplementer (mitra aktif). Mitra komanditer bertanggung jawab terbatas terhadap investasinya, sementara mitra komplementer memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam pengelolaan dan tanggung jawab hukum perusahaan.

Pajak yang dikenakan pada Perseroan Komanditer dapat berbeda untuk mitra komanditer dan komplementer. Mitra komanditer mungkin hanya dikenakan PPh Badan atas bagian laba mereka, sedangkan mitra komplementer mungkin juga dikenakan Pajak Penghasilan Pribadi (PPh Pribadi) atas laba yang mereka peroleh dari CV.

Perbedaan Laporan Pajak Bulanan dengan Tahunan

Perbedaan Pajak Bulanan dan Tahunan

Perbedaan Pajak Bulanan dan Pajak Tahunan (Credit: bee.id)

Apa yang membedakan laporan pajak bulanan dan laporan pajak tahunan, selain dari waktunya ada beberapa komponen lain yang membedakan kedua komponen laporan pajak ini, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Objek Pelaporan

Perbedaan laporan pajak bulanan dan tahunan yang pertama adalah objeknya. Dimana laporan pajak bulanan (SPT Masa) berisi pelaporan pajak yang dipotong atau dipungut dari pihak lain. Contohnya adalah PPh Pasal 21 yang dipotong dari gaji karyawan, PPN atas penjualan barang kena pajak, atau PPh Pasal 23 yang dipungut atas jasa tertentu.

Sebaliknya, laporan pajak tahunan (SPT Tahunan) fokus pada penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak itu sendiri, termasuk penghasilan final, penghasilan yang tidak menjadi objek pajak, dan penghasilan dengan tarif umum.

2. Frekwensi Pelaporan

Perbedaan berikutnya dari frekwensi pelaporan, laporan bulanan dilaporan secara rutin setiap akhir masa pajak bulanan, sehingga bersifat lebih mendetail dan berkala. Sedangkan untuk laporan pajak tahunan dilaporan hanya satu kali dalam satu tahun pajak.

Frekuensi ini menunjukkan bahwa laporan bulanan digunakan untuk pemantauan rutin, sedangkan laporan tahunan memberikan gambaran keuangan secara keseluruhan dalam satu tahun.

3.  Jenis Laporan

Kemudian dari jenis laporan yang dilaporakan, laporan pajak mulanan melaporakan berbagai jenis laporan tergantung pada jenis pajak yang dikelola, seperti:

  • SPT Masa PPh (Pasal 21, 22, 23, 26, dan Pasal 4 ayat 2)
  • SPT Masa PPN.

Sebaliknya, SPT Tahunan terbagi menjadi dua jenis utama:

  • SPT Tahunan Orang Pribadi, yang digunakan untuk individu
  • SPT Tahunan Badan, yang digunakan oleh badan usaha.

4. Batas Waktu Pelaporan

Keempat adalah dari batas wakti pelaporannya, laporan pajak bulanan memiliki batas waktu pelaporan yang berbeda tergantung pada jenis pajaknya.

Misalnya, SPT Masa PPh harus dilaporkan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya. Sedangkan SPT Masa PPN dilaporkan maksimal pada akhir bulan berikutnya. Untuk SPT Tahunan, batas pelaporannya lebih panjang, yaitu hingga 31 Maret untuk individu dan 30 April untuk badan usaha setelah tahun pajak berakhir.

5. Jangka Waktu Masa Pajak

Bisa disimpulakan jika Laporan Pajak Bulanan atau SPT Masa adalah pelaporan pajak yang mencakup pemotongan atau pemungutan pajak dari pihak lain, seperti PPh Pasal 21 atas upah dan gaji.

Sedangkan Laporan Pajak Tahunan atau SPT Tahunan melibatkan pelaporan penghasilan pribadi, harta, dan utang pada akhir tahun pajak. Ada SPT Tahunan dan SPT Tahunan Orang Pribadi, serta SPT Tahunan Badan 1771.

Baca Juga : Cara Membuat Laporan Pajak Tahunan dan Penjelasannya

Cara Membuat Laporan Pajak

Laporan Pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan diperlukan susunan yang jelas sehingga proses pengaturan pajak tersebut dapat berjalan dengan lancar dan meminimalisir terjadinya kesalahan hitung pajak. Berikut adalah ulasan cara menyusun pajak yang benar untuk beberapa perusahaan yaitu :

  • Pastikan masa operasi perusahaan anda
  • Rincilah SPT masa dan SPT tahunan dengan benar

Syarat Penulisan Kegiatan Pajak

  • Pencatatan diselenggarakan dengan memperhatikan itikad baik dari segala aktivitas perusahaan yang dibuat dengan benar.
  • Pencatatan pajak perusahaan yang dilaporkan sebaiknya berisi kas dan bank perusahaan, daftar utang piutang, daftar persediaan, serta neraca untung rugi perusahaan di tahun tersebut.
  • Kegiatan perusahaan dilaksanakan di Indonesia dengan menggunakan bahasa dan mata uang Indonesia
  • Pencatatan antar dokumen yang dilaporkan saling berhubungan satu dengan lainnya.

Kesulitan Lapor Pajak Karena Tidak Punya Laporan Keuangan dan Akuntansi

Laporan Keuangan Akurat Untuk Laporan Pajak Pakai Beeaccounting 1x Klik Langsung Jadi

Kesulitan dalam pelaporan pajak sering kali muncul ketika bisnis atau individu tidak memiliki laporan keuangan dan sistem akuntansi yang terorganisir. Namun, dengan penggunaan software akuntansi seperti Beeaccounting, semua ini bisa menjadi lebih mudah.

Beeaccounting menyediakan solusi yang mempermudah pembukuan keuangan, membantu pengguna menyusun laporan keuangan dengan cepat, dan mengelola catatan transaksi secara efisien. Sehingga memudahkan Anda dapay membuat laporan pajak.

Meskipun tidak bisa langsung dibuat untuk pelaporan pajak. Namun dengan adanya Beeaccounting ini Anda bisa membuat catatan keuangan yang akurat, dan laporan pajak Anda juga bisa dibuat lebih tepat. Klik banner di atas dan dapatkan gratis uji coba sekarang juga!

Artikel Populer

Ekuitas: Pengertian, Unsur, Jenis dan Contonya, Lengkap!
Ekuitas adalah istilah populer dan tentunya sudah sangat populer dalam dunia bisnis khususnya untuk masalah pengelolaan keuangan atau akuntansi. Secara
Baca Juga
Jenis dan Contoh Pelayanan Prima di Berbagai Bidang Usaha
Pelayanan prima atau service excellent merupakan rangkaian tindakan yang diberikan untuk memberikan layanan kepada pelanggan secara maksimal agar mereka mendapat
Baca Juga
[DOWNLOAD] Contoh Cash Flow Excel dan Template Membuatnya Gratis
Contoh cash flow excel berfungsi untuk mengonversi data-data akuntansi pada laporan laba rugi dan neraca menjadi suatu informasi mengenai pergerakan
Baca Juga
Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Terbaru 2023
Bagi sebagian orang, menghitung besaran PPh 21 bisa menjadi tugas yang menakutkan dan membingungkan. Namun, sebenarnya cara menghitung PPh 21
Baca Juga
Contoh Matriks SWOT, Pengertian dan Strategi Penerapannya
Matriks SWOT berfungsi sebagai alat atau metode analisa peluang atau ancaman dalam bisnis, dengan analisis ini pebisnis lebih waspada dan
Baca Juga
12 Contoh Wirausaha Berbagai Bidang & Contoh Usahanya
Jika Anda seorang pebisnis yang tengah mencari inspirasi dan pandangan segar dalam dunia kewirausahaan, tak ada yang lebih bermanfaat daripada
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2025 Bee.id
magnifiercrossmenu