Sudahkah Anda memiliki NPWP? Bagi yang terkendala oleh kesibukan atau jarak yang jauh dari domisili sesuai KTP, bisa mengurus NPWP elektronik. Cara membuat NPWP online sangat mudah dan praktis karena tidak perlu mendatangi kantor pajak untuk mendaftar secara offline.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sifatnya wajib dipunyai oleh WNI baik perorangan, perusahaan, BUMN, yayasan, organisasi maupun organisasi politik. Fungsi utamanya sebagai identitas pengenal setiap wajib pajak sehingga memudahkan administrasi perpajakan dan hal lain yang membutuhkan.
Apa Saja Syarat Membuat NPWP Online?
Ilustrasi Membuat NPWP Online (Sumber: Freepik.com)
NPWP online merupakan solusi terbaik di zaman serba digital ini untuk memudahkan setiap orang dalam pengurusan dokumen penting tersebut. Para wajib pajak dapat mengajukan pembuatan NPWP elektronik melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Sebelum mendaftar, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Bagi NPWP pribadi, Ditjen Pajak mengelompokkan syarat-syarat tersebut ke dalam 3 kategori yaitu karyawan atau pekerja kantoran, wirausaha dan wanita yang statusnya menikah. Berikut penjelasan selengkapnya:
Syarat NPWP untuk Karyawan
Cara membuat NPWP online perorangan bagi yang bekerja sebagai karyawan atau pekerja kantoran, harus menyiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu. Berikut 4 dokumen yang dimaksud:
Fotokopi KTP khusus untuk WNI;
Fotokopi paspor atau kartu izin tinggal khusus untuk WNA;
Surat Keputusan (SK) khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS);
Surat keterangan kerja dari perusahaan atau kantor tempat pemohon NPWP bekerja.
Syarat NPWP untuk Wirausaha
Bagi perorangan yang bekerja sebagai wirausaha juga terdapat syarat yang perlu dipenuhi. Jumlah dokumen yang dibutuhkan tidaklah banyak dan sangat mudah didapatkan. Berikut syaratnya:
Fotokopi KTP bagi pemohon berstatus WNI;
Fotokopi paspor atau kartu izin tinggal bagi pemohon berstatus WNA;
Surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai;
Surat Keterangan Usaha (SKU) atau bukti invoice listrik. SKU yang dibutuhkan, setidaknya setingkat Kepala Desa.
Syarat NPWP untuk Wanita Berstatus Menikah
Ternyata, NPWP perorangan khususnya bagi wanita yang sudah menikah memiliki syarat tersendiri yang wajib dipenuhi. Apa saja syarat tersebut?
Fotokopi KTP khusus bagi WNI;
Fotokopi paspor bagi pemohon WNA;
Fotokopi NPWP yang dimiliki oleh suami;
Fotokopi Kartu Keluarga;
Surat keterangan kerja yang dikeluarkan oleh tempat pemohon bekerja;
Surat perjanjian yang menyatakan pemisahan harta dan penghasilan. Surat tersebut wajib disetujui oleh kedua belah pihak yakni suami dan istri sebagai pemohon NPWP;
Fotokopi dokumen perpajakan luar negeri bagi pemohon yang menikah dengan suami WNA.
Secara garis besar, cara membuat NPWP online terbagi menjadi 3 tahapan yaitu pendaftaran akun di website pajak online, pengisian formulir permohonan NPWP dan pengiriman formulir. Seluruh tahapan dilakukan secara online sehingga sangat mudah dan praktis.
Agar memiliki gambaran yang lebih jelas, berikut panduan untuk membuat NPWP online, khususnya atas nama perorangan, baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja:
1. Langkah Membuat NPWP Online Pribadi
Mengajukan permohonan NPWP perorangan sangat mudah dilakukan. Sebelum mendaftar, pastikan koneksi internet stabil agar prosesnya tidak tersendat. Langkah-langkahnya terbagi menjadi 3 bagian yakni registrasi, isi formulir dan kirim permohonan:
Registrasi Akun
Siapkan semua dokumen yang menjadi syarat permohonan NPWP perorangan. Pastikan file terbaca dengan jelas dan ukurannya tidak terlalu besar;
Cara buat NPWP pribadi online yakni mengakses website pajak onlinehttps://ereg.pajak.go.id/melalui browser yang dimiliki
Selanjutnya, lakukan registrasi akun dengan mengklik opsi “Daftar”;
Masukkan alamat email yang aktif dan ketik ulang kode captcha yang tersedia dalam kotak;
Akhiri dengan mengklik tombol “Daftar”;
Setelah itu, ikuti petunjuk yang ditampilkan oleh website hingga registrasi akun berhasil.
Isi Formulir
Login dengan menggunakan email dan password ke akun yang sudah berhasil diaktivasi;
Lengkapi formulir online untuk mengajukan permohonan NPWP;
Isi informasi mengenai kategori NPWP, identitas diri, jumlah penghasilan, alamat domisili, alamat yang tercantum di KTP, alamat tempat usaha, persyaratan NPWP, pernyataan, PP23 dan informasi tambahan;
Pastikan semua bagian sudah terisi dengan benar sesuai data yang dimiliki;
Akhiri dengan memilih opsi “Simpan”;
Pilih opsi “Ya” pada jendela konfirmasi yang muncul setelahnya.
Kirim Permohonan NPWP
Setelah melengkapi formulir, maka akan muncul halaman “Status Pendaftaran NPWP”;
Pilih menu “Aksi”, kemudian klik opsi “Minta Token” pada halaman tersebut;
Cek email untuk memeriksa token tersebut;
Salin token yang dikirimkan ke alamat Anda;
Buka kembali menu “Aksi” pada halaman website, lalu pilih tombol “Kirim Permohonan”;
Centang kotak yang terdapat di sebelah pernyataan yang muncul pada layar;
Tempel token yang disalin dari email;
Pilih tombol “Kirim” untuk mengakhiri proses pembuatan NPWP online;
Masuk ke email untuk mengunduh file NPWP elektronik yang dikirimkan oleh Ditjen Pajak.
2. Langkah Membuat NPWP Online Berstatus Belum Bekerja
Ilustrasi Berkas-berkas Pajak
Saat mendaftar NPWP, terdapat kolom sumber penghasilan pada formulirnya. Lalu, bagaimana jika pemohon ternyata belum bekerja? Hal tersebut sering membuat bingung banyak orang, terutama yang membutuhkan NPWP sebagai syarat melamar kerja.
Faktanya, orang yang belum bekerja tetap bisa membuat NPWP asalkan mengetahui caranya. Berikut cara membuat NPWP bagi yang belum bekerja agar diterima permohonannya oleh Kantor Pajak:
Siapkan persyaratan pembuatan NPWP pribadi yang sudah disebutkan sebelumnya. Surat keterangan kerja atau usaha diganti dengan surat keterangan dari kelurahan;
Urus surat keterangan tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan di kantor kelurahan;
Lakukan registrasi akun dengan memasukkan nama lengkap, alamat email dan password;
Lakukan aktivasi akun dengan mengklik link yang dikirimkan ke alamat email yang tadi sudah didaftarkan;
Login ke akun yang sudah aktif;
Lengkapi formulir online dengan mengisi kolom kategori NPWP, identitas diri, alamat domisili, alamat yang tercantum di KTP, persyaratan NPWP, pernyataan dan PP23;
Pada kolom penghasilan, cukup isikan dengan jenis pekerjaan seperti freelance atau wiraswasta agar permohonan NPWP diterima. Apabila dikosongkan atau diisi ‘tidak bekerja’, maka kemungkinan besar permohonan NPWP akan ditolak;
Klik tombol “Simpan” untuk mengakhiri pengisian formulir online;
Pada halaman “Status Pendaftaran NPWP”, pilih “Minta Token”;
Cek email untuk menerima token, kemudian salin token tersebut;
Masuk ke akun kembali, kemudian pilih menu “Kirim Permohonan”;
Setelah itu, checklist pertanyaan yang muncul dan tempel token;
Klik opsi “Kirim”;
Tunggu pemberitahuan dari Ditjen Pajak. Apabila permohonan NPWP diterima, maka pemberitahuan akan dikirimkan ke email. Pemohon dapat melihat file dan mengunduh NPWP elektronik tersebut.
NPWP merupakan dokumen yang penting karena memiliki banyak kegunaan, antara lain:
Pengurusan Administrasi Perpajakan
Dengan NPWP, proses administrasi perpajakan untuk restitusi pajak, permohonan pengurangan pajak dan pemotongan pajak akan lebih mudah. NPWP juga berguna untuk mengecek pajak yang harus dibayarkan.
Persyaratan Administrasi
NPWP berguna sebagai persyaratan administrasi seperti pengajuan rekening bank, kredit bank, rekening efek dan rekening koran.
Pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Dengan mengetahui cara membuat NPWP online yang benar, maka dokumen tersebut dapat dipakai untuk membuat SIUP yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pembuatan Paspor
Selanjutnya, NPWP juga masuk dalam persyaratan pembuatan paspor. Tanpa NPWP, pemohon tidak dapat melanjutkan proses pembuatan dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara tersebut.
Persyaratan Melamar Pekerjaan
Bagi para job seeker, harus menyiapkan diri untuk membuat NPWP. Sebab, beberapa perusahaan mencantumkan NPWP sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh para pelamar kerja.
Mengetahui cara membuat NPWP online pribadi, baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja sangat penting untuk mempersingkat prosesnya dan menghemat energi. Pembuatan akun, pengisian formulir elektronik, dan pengunggahan persyaratan hanya perlu dilakukan via website DJP.
Tidak sulit untuk punya NPWP, apalagi jika Anda mau menggunakannya berdasarkan fungsi NPWP. Asalkan persyaratannya lengkap, maka prosesnya akan relatif cepat. Ayo daftar dan dapatkan identitas penting perpajakan tersebut.
Kesulitan Lapor Pajak Karena Tidak Punya Laporan Keuangan dan Akuntansi?
Apakah Anda pernah mendengar tentang konsep Marketing AIDA dalam pemasaran? Dengan menggunakan model ini, Anda dapat meningkatkan perhatian, minat, keinginan,
Pelayanan prima atau service excellent merupakan rangkaian tindakan yang diberikan untuk memberikan layanan kepada pelanggan secara maksimal agar mereka mendapat
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.