Bisnis waralaba (franchise) adalah sebuah perjanjian mengenai metode pendistribusian barang dan jasa kepada konsumen. Berikut ini yang termasuk pihak dalam usaha waralaba adalah franchisor yang memberikan lisensi kepada penerima waralaba atau disebut franchisee untuk melakukan kegiatan pendistribusian tersebut di bawah nama dan identitasnya.
Bisnis waralaba tersebut dijalankan sesuai dengan prosedur dan cara yang telah ditetapkan, apabila terdapat masalah franchisor juga akan memberikan bantuan terhadap waralaba. Sebagai imbalannya, waralaba membayar sejumlah uang berupa innitial fee dan royalti.
Waralaba lahir di Amerika Serikat kurang lebih satu abad yang lalu ketika perusahaan mesin jahit “Singer” mulai memperkenalkan konsep waralaba sebagai cara mengembangkan distribusi produknya. Demikian pula dengan perusahaan-perusahaan bir yang memberikan lisensi kepada perusahaan kecil sebagai upaya mendistribusikan produk mereka.
Pada mulanya sistem ini berupa pemberian lisensi bagi penggunaan nama pada industri minuman (coca cola), kemudiann berkembang pada sistem pemasaran pada industri mobil (General-Motors).
Kemudian sistem waralaba ini dikembangkan oleh produsen bahan bakar, yang memberikan hak waralaba kepada pemilik pom bensin sehingga terbentuk jaringan peyediaan untuk memenuhi suplai bahan bakar dengan cepat.
Di Indonesia bentuk bisnis waralaba juga berkembang pesat dan banyak digunakan untuk udaha fast food restaurant seperti Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, Mc Donald, hotel dan jasa penyewaan mobil. Bentuk ini juga digunakan oleh bisnis lokal di Indonesia seperti Es Teh Indonesia, Janji Jiwa, Kopi Kenagan, dll.
Dengan perkembangan yang pesat tersebut, maka untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 tahun 1997 tentang Waralaba dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia No. 259/MPP/KEP/7/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Waralaba.
Keduanya diubah dengan Peraturan No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 12/M-DAG/PER/3/2006 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba.
Baca Juga: Kiat Sukses Menjalankan Bisnis Waralaba
Seteleh kita mengetahui apa itu bisnis waralaba dan bagaimana sejarah singkatnya dapat diperoleh kesimpulan unsur-unsur apa saja yang membuat bisnis dikatakan sebagai waralaba, di antaranya:
Brayce Webster mengemukakan ada tiga bentuk dari Waralaba (Franchise), yaitu :
Product franchising adalah suatu franchise, yang franchisor-nya memberikan lisensi kepada franchisee untuk menjual barang hasil produksinya. Franchisee berfungsi sebagai distributor produk franchisor. Sering kali terjadi franchisee diberi hak eksklusif untuk memasarkan produk tersebut di suatu wilayah tertentu. Contohnya dealer mobil, stasiun pompa bensin.
Manufacturing franchise franchisor memberikan know-how dari suatu proses produksi. Franchisee memasarkan barang-barang itu dengan standar produksi dan merek yang sama dengan yang dimiliki franchisor. Bentuk franchise semacam ini banyak digunakan dalam produksi dan distribusi minuman soft drink, contohnya seperti Coca Cola dan Pepsi.
Business format franchising adalah suatu bentuk franchise yang franchisee-nya mengoprasikan suatu kegiatan bisnis dengan memakai nama franchisor.
Sebagai imbalan dari penggunaan nama franchisor, maka franchisee harus mengikuti metode-metode standar pengoperasian dan berada dibawah pengawaan franchisor dalam hal bahan-bahan yang digunakan, pilihan tempat usaha, desain tempat usaha, jam penjualan, persyaratan karyawan, dan lain-lain.
Sehingga franchisor memberikan seluruh konsep bisnis yang meliputi strategi pemasaran, pedoman dan standar pengoperasian usaha dan bantuan dalam mengoperasikan franchise. Sehingga franchisee memiliki identitas yang tidak terpisahkan dari franchisor.
Sistem waralaba sebagai strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga, selain memberi keuntungan kepada pelaku usaha juga memberikan manfaat yang lebih luas dalam dunia perekonomian.
Berikut kelebihan dari sistem waralaba:
Meskipun banyak kelebihannya sistem waralaba juga memiliki kekurangan di antaranya:
Ada juga beberapa kendala yang biasa terjadi di bisnis dengan sistem waralaba, di antaranya:
Dalam bisnis franchise, umumnya bahan baku produksi ditetapkan dan diseragamkan oleh pemilik franhisor, misalnya bumbu yang mesti diambil dari produsen khusus ataupun dari franchisor itu sendiri. Semuanya bertujuan supaya setiap gerai memiliki standar produk sama.
Berkaitan dengan hal itu tidak jarang muncul permasalahan berupa keterlambatan pengiriman, sehingga secara langsung mengganggu kinerja produksi franchise. Keterlambatan tersebut bisa dikarenakan banyak faktor, baik dari faktor perusahaan ekspedisi atau dari karyawan pemasok. Atau penerapan harga yang terlampau tinggi, padahal dipasaran bebas juga tersedia bahan yang sama dengan harga yang jauh lebih murah.
Kendala ini bisa berupa kuurang serius dalam menjalankan bisnis waralaba karena hanya pekerjaan sampingan misalnya atau pengaturan sumber daya karyawan yang tidak baik.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menjalankan Franchise Alfamart?
Bisnis waralaba memiliki keuntungan yang tentunya akan memudahkan Anda dalam memulai usaha. Karena biasanya pihak pemilik brand telah menyiapkan berbagai keperluan yang diperlukan untuk mitranya.
Selain itu, yang paling penting dalam dunia usaha waralaba adalah pembuatan laporan keuangan. Untuk membantu kebutuhan pembuatan laporan keuangan waralaba Anda, tidak ada salahnya menggunakan software akuntansi online Beecloud. Beecloud adalah software akuntansi online yang bisa mengontrol 48 cabang dari 1 tempat.
Tertarik menggunakan Beecloud untuk usaha waralaba Anda? Coba gratis sekarang! Klik gambar di bawah ini untuk info slengkapnya.