Ada yang menarik di tahun 2021 lalu, pemerintah menerapkan pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) khususnya mobil. Sejak itu, istilah pajak yang satu ini menjadi mencuat dan banyak diperbincangkan. Apa itu PPnBM? Barang apa saja dalam daftar wajib dikenakan pajak tersebut?
Belum lagi dengan adanya kenaikan PPN 12% di tahun 2024, menjadikan banyak orang mencari tahu, apakah kenaikan PPN ini juga akan mempengaruhi kenaikan PPnBM atau tidak.
Mari kita pelajari lebih dalam apa yang dimaksud dengan PPnBM, tarif terbarunya, kriteria barangnya lengkap pada artikel di bawah ini!
Apa yang dimaksud dengan PPnBM? PPnBM adalah singkatan dari Pajak Penjualan Nilai Barang Mewah, dari sini kita tahu jika PPnBM adalah pajak yang dikenakan untuk pembelian produk yang tergolong dalam barang mewah.
Kapan pajak PPnBM dipungut? Pajak penjualan PPnBM hanya dikenakan sekali, yakni pada saat penyerahan barang ke konsumen atau saat impor produk ke negara konsumen.
Berbeda dengan PPN, PPN dikenakan setiap rantai jalur produksi dan distribusi produk. Mulai dari tingkat pabrik, perdagangan besar, hingga ke pengecer.
Per 1 Januari 2025, Pemerintah memberlakukan adanya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%, lantas apakah ada kenaikan juga pada PPnBM? Mengutip dari laman Kompas.com, DPR menegaskan jika tarif pajak 12% hanya berlaku untuk pembelian barang mewah, yang akan ditetapkan mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Sedangkan untuk kebutuhan pokok yang biasa diakses masyarakat kecil PPN-nya masih berlaku sama yakni 11%.
Hal ini selasar dengana apa yang ditergetkan pemeruintah dalam menaikkan pertumbuhan pajak PPN dan PPnBM pada tahun 2025, sebesar 16,48% senilai Rp945,12 triliun dibandingkan dengan target tahun 2024 senilai Rp 811,36 triliun.
Baca Juga: Apa Itu PPN: Definisi, Cara Menghitung dan Objek Pajaknya
Mengutip dari halaman resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu), merujuk pada Undang-Undang tentang PPN, pasal 5 ayat 1, ada 4 kriteria bawang dikategorikan sebagai barang mewah, dan termasuk dalam barang kena PPnBM, diantaranya adalah sebagai berikut:
Kriteria barang tergolong mewah pertama adalah bukan termasuk dalam kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan pokok, pakaian dasar, atau tempat tinggal. Dimana, barang kebutuhan pokok biasanya memiliki fungsi vital untuk kelangsungan hidup, sedangkan barang mewah dianggap tidak esensial.
Kriteria kedua barang yang tergolong mewah adalah tidak dikonsumsi masyarakat tertentu. Sebab, barang mewah tidak terbatas pada kebutuhan spesifik komunitas atau kelompok tertentu.
Misalnya, barang kebutuhan masyarakat tertentu seperti peralatan tradisional tidak dianggap barang mewah karena fungsinya yang khusus.
Ketiga adalah barang yang hanya dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, karena barang mewah seringkali hanya bisa dijangkau oleh mereka. Contohnya, produk dengan level premium, kendaraan mewah dan lain sebagainya.
Kriteria terakhir barang kena pajak PPnBM adalah biasa digunakan untuk menunjukkan kelas sosial penggunanya. Contohnya, mobil sport, jam tangan mewah, dan lain sebagainya.
Berapa tarif PPnBM? Berdasarkan Pasal 8, Undang-Undang no. 45 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 2021. Tarif PPnBM terkini terendah 10% dan tertinggi 200%, peraturan terkait tarif PPnBM ini khusus hanya untuk konsumsi barang mewah dalam negeri. Untuk barang mewah yang diekspor atau dikonsumsi di luar negeri dikenai PPnBM dengan tarif 0%.
Sedangkan barang yang diekspor atau dikonsumsi di luar negeri tarif PPnBMnya adalah 0% yang telah dibayar atas perolehan barang yang diekspor.
Ada perbedaan tarif PPnBM pada setiap setiap kelompok barang yang dikenakan PPnBM, hal ini berdasarkan pada:
Berikut adalah beberapa barang kena pajak lengkap dengan tarifnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2020.
Pertama ada kendaraan bermotor, kecuali untuk kepentingan negara, kendaraan ambulance, kendaraan jenazah, pemadam kebakaran, angkutan umum dan kendaraan tahanan.
Untuk tarif PPnBM kendaraan bermotor sendiri cukup bervariatif, yakni:
Kelompok kedua ada hunian mewah, seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, dan town house. Tarif PPnBM hunian mewah adalah sebesar 20%. Tarif ini berlaku untuk memberikan kontribusi pada penerimaan negara sekaligus mengatur konsumsi barang mewah di masyarakat.
Selanjutnya, ada pesawat udara (selain yang tidak bermesin), dan kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan udara niaga. Pada kelompok ini, tarif yang dikenakan adalah sebesar 50%.
Sedangkan untuk kelompok balon udara tanpa mesin yang dikenakan pajak sebesar 40%. Mengingat penggunaannya cenderung terbatas pada tujuan tertentu yang dianggap mewah.
Sama dengan kelompok pesawat udara dan balon udara, tarif pajak yang dikenakan kelompok senjata api sebesar 40%, dan tentunya kecuali untuk keperluan negara.
Dan yang paling tinggi tarif pajaknya adalah kapal pesiar dan kendaraan air mewah lainnya, seperti yacht. Kelompok ini dikenakan PPnBM sebesar 75%, kecuali jika digunakan untuk keperluan negara, angkutan umum, atau usaha pariwisata.
Menariknya, jika yacht yang sebelumnya dikecualikan untuk usaha pariwisata kemudian digunakan di luar tujuan tersebut dalam waktu 4 tahun, wajib pajak harus membayar PPnBM yang awalnya dikecualikan dalam waktu 1 bulan. Jika tidak, sanksi sesuai peraturan perpajakan akan dikenakan.
Jika dikelompokkan berdasarkan kelompoknya, tarif PPnBM dibedakan menjadi 7 tingkatan yakni:
Golongan ini mencakup barang mewah yang dikenakan tarif PPnBM terendah, yaitu sebesar 10%. Beberapa barang yang termasuk dalam golongan ini antara lain:
Golongan ini dikenakan tarif sebesar 20% dan mencakup barang-barang mewah berikut:
Golongan ini dikenakan tarif PPnBM sebesar 25% dan lebih fokus pada kendaraan berat berbahan bakar solar, seperti:
Barang dalam golongan ini dikenakan tarif PPnBM sebesar 35% dan banyak digunakan oleh kalangan tertentu dengan penghasilan tinggi. Beberapa contoh barang dalam golongan ini adalah:
Golongan ini dikenakan tarif PPnBM sebesar 40% untuk barang-barang mewah yang digunakan oleh kalangan tertentu. Beberapa contoh barang dalam golongan ini meliputi:
Barang dalam golongan ini dikenakan tarif PPnBM sebesar 50%. Beberapa contoh barang yang termasuk dalam golongan ini adalah:
Golongan ini dikenakan tarif PPnBM paling tinggi, yaitu sebesar 75%. Barang-barang dalam golongan ini adalah barang mewah yang digunakan untuk transportasi laut, seperti:
Untuk menghitung Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Anda dapat menggunakan rumus berikut:
PPnBM = Tarif PPnBM × Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
Berikut adalah penjelasan langkah-langkahnya:
Sebagai contoh:
Seorang membeli tas mewah merek HJK, dengan harga senilai Rp100.000.000, berapa tarif pajak yang harus dibayar?
Penyelesaiaan:
Diketahui:
PPnBM = Tarif PPnBM × Dasar Pengenaan Pajak (DPP) = 35% x Rp100.000.000 = Rp35.000.0000
Maka, tarif PPnBM yang harus dibayar adalah Rp35.000.0000
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) diberlakukan di Indonesia dengan beberapa alasan strategis yang telah disampaikan pemerintah.
Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan negara, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengatur pola konsumsi, mendorong keadilan, dan melindungi produsen lokal.
Berikut adalah alasan utama penerapan PPnBM:
Alasan pertama yang melatarbelakangi dirancangnya PPnBM adalah untuk mengontrol konsumsi barang-barang mewah yang sering kali tidak menjadi kebutuhan primer. Dengan pajak tambahan ini, konsumen cenderung mempertimbangkan ulang sebelum membeli barang mewah.
Karena mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar, termasuk untuk pajaknya. Namun, meskipun demikian, beberapa orang tetap memilih untuk membeli barang mewah sebagai simbol status, sementara yang lain mungkin membatalkan niatnya setelah menyadari tingginya total biaya yang harus dikeluarkan.
Pengenaan PPnBM juga merupakan bentuk keadilan pajak. Kalangan masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah sudah dibebani pajak lain, seperti Pajak Penghasilan (PPh).
Baca Juga: Cara Menghitung PPh 21 Karyawan Terbaru
Sementara itu, kalangan atas dikenakan PPnBM sebagai tambahan pajak sesuai kemampuan mereka. Dengan cara ini, beban pajak didistribusikan secara lebih adil, memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang merasa diistimewakan.
PPnBM juga berfungsi sebagai upaya untuk melindungi industri lokal, terutama produsen kecil. Ketika barang-barang impor dikenai PPnBM, produk lokal memiliki peluang lebih besar untuk bersaing. Kebijakan ini membantu mendorong konsumsi produk lokal dan mendukung perkembangan sektor UMKM.
Hasil dari penerapan PPnBM masuk ke dalam kas negara sebagai salah satu sumber pendapatan. Dengan pajak yang cukup besar ini, pemerintah dapat menjaga stabilitas keuangan negara dan memastikan devisa tidak terkuras untuk konsumsi barang-barang impor mewah.
Secara keseluruhan, PPnBM adalah alat penting bagi pemerintah untuk mencapai keseimbangan antara mengatur konsumsi barang mewah, mendukung industri dalam negeri, menciptakan keadilan pajak, dan meningkatkan pendapatan negara.
Jangan girang dulu ketika sudah hampir punya produk mewah, ternyata Anda perlu menerapkan pemahaman apa itu PPnBM. Pelajari lebih detail, supaya saat harus bayar sudah memiliki dana yang cukup.
Sebagai warga negara yang baik hendaknya kita mengindahkan seluruh peraturan yang berlaku. Bayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap orang yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Cara membuat laporan pajak online akan lebih mudah dengan beralih menggunakan aplikasi pembukuan Beecloud. Segala bentuk laporan keuangan akan disusun dengan baik serta meminimalisir kesalahan hitung yang kerap terjadi.
Ketika Anda memahami pajak online, laporan seperti SPT tahunan online harus dibayarkan untuk menghindari denda pembayar pajak yang terlambat. Semoga Anda tidak melakukan kesalahan saat melaporkan pajak bisnis Anda. Untuk memfasilitasi pajak pada perusahaan, Anda dapat menggunakan Aplikasi pembukuan Beecloud sekarang juga!