Tidak sedikit dari beberapa orang yang mempertanyakan tentang apa itu audit. Sebab, audit adalah salah satu hal yang harus diperhatikan ketika hendak menjalankan suatu bisnis tertentu.
Audit sendiri merupakan proses sistematis yang dilakukan oleh auditor independen untuk mengevaluasi dan memverifikasi laporan keuangan serta operasi suatu organisasi.
Tujuannya adalah memberikan opini yang objektif dan profesional mengenai apakah laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi dan ketentuan yang berlaku umum dan mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya atau tidak.
Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini:
Secara umum, pengertian audit adalah kegiatan evaluasi keuangan yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal. Selain keuangan, kegiatan audit ini juga mencakup evaluasi mengenai sistem, proses, dan produk yang ada di dalamnya.
Biasanya, audit akan dilakukan oleh pihak auditor yang kompeten dan bersifat objektif, sehingga mereka tidak akan memihak satu kubu tertentu.
Sedangkan dalam dunia bisnis, pengertian audit adalah proses pemeriksaan yang dilakukan secara sistematis dan independen terhadap laporan keuangan, catatan akuntansi, dan operasional perusahaan untuk mengevaluasi laporan keuangan perusahaan tersebut.
Apakah sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, apakah catatan akuntansinya sudah lengkap, hingga mengevaluasi apakah operasional perusahaan sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Baca Juga: Yuk! Kenali Pengertian Akuntan Publik dan Tugasnya
Berikut beberapa pengertian audit menurut para ahli:
Menurut PSAK, Audit adalah proses sistematis yang ditujukan untuk mengevaluasi bukti yang dikumpulkan atas pernyataan atau asersi mengenai berbagai aksi ekonomi, kejadian-kejadian dan tingkat hubungan antara pernyataan/asersi dengan kenyataannya, serta mengkomunikasikannya kepada pihak yang berwenang atau berkepentingan.
Berikutnya, menurut Arens, Elder, Beasley dan E.Hogan (2017) Audit adalah akumulasi dan evaluasi bukti tentang informasi yang digunakan untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang sudah ditetapkan.
Sedangkan menurut Agoes (2012), audit adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis, yang dilakukan oleh pihak independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, lengkap dengan catatan pembukuan serta bukti pendukungnya. Dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam hal ini, dapat disimpulkan apa itu audit? Audit adalah proses sistematis dan kritis yang dilakukan oleh auditor independen untuk mengevaluasi dan memverifikasi bukti-bukti terkait laporan keuangan dan pernyataan ekonomi lainnya.
Dengan tujuan utamanya adalah untuk menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan dan memberikan opini profesional mengenai kewajaran laporan keuangan.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, jika tujuan dari audit adalah memastikan jika informasi dalam laporan keuangan yang telah dibuat sesuai dengan standar yang berlaku, selain itu ada beberapa tujuan lain dari audit, diantaranya adalah sebagai berikut:
Fungsi audit mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan dan operasional organisasi. Berikut adalah beberapa fungsi utama audit:
Fungsi pertama adalah untuk memberikan jaminan kepada pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan dan informasi lain yang disajikan oleh manajemen adalah akurat, lengkap, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Kemudian untuk menilai efektivitas dan efisiensi operasional serta sistem pengendalian internal organisasi, termasuk kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
Selain itu juga berfungsi untuk mendeteksi potensi kesalahan, penipuan, dan penyimpangan dalam laporan keuangan dan operasi sebuah perusahaan, serta yang akan membantu dalam mencegah terjadinya hal-hal tersebut di masa depan.
Selanjutnya adalah untuk melihat sekaligus menjadi alat pengawasan independen yang membantu dewan direksi dan manajemen dalam memantau kinerja keuangan dan operasional organisasi.
Kemudian juga sebagai pelaporan, dimana auditor sebagai tenaga profesional menyusun laporan audit yang berisi temuan, kesimpulan, dan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan, yang kemudian disampaikan kepada pihak-pihak berkepentingan seperti manajemen, pemegang saham, dan regulator.
Berikutnya adalah berfungsi untuk memastikan bahwa organisasi tersebut telah mematuhi ketentuan yang berlaku, baik ketentuan perundang-undangan, standar akuntansi hingga kebijakan internal. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko hukum dan reputasi.
Terakhir adalah berfungsi sebagai pengawasan, dimana auditor juga dapat memberikan layanan konsultasi yang membantu manajemen dalam meningkatkan proses bisnis, sistem pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.
Menurut Menurut Alvin A. Arens, Randal J. Elder, Mark S. Beasley yang dialih bahasakan oleh Amir Abadi Jusuf (2013), audit dibedakan menjadi 3 jenis, yakni:
Audit operasional bertujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas berbagai bagian dari prosedur dan metode operasi organisasi. Hingga kegiatan operasional sebuah perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Dimana, hasil dari audit operasional biasanya berupa saran-saran kepada manajemen untuk memperbaiki operasional. Contohnya adalah evaluasi efisiensi dan akurasi pemrosesan transaksi penggajian dengan sistem komputer yang baru.
Menetapkan kriteria evaluasi dalam audit operasional bersifat sangat subjektif dan lebih sulit dibandingkan audit ketaatan dan audit keuangan.
Audit ketaatan dilakukan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit mengikuti prosedur, aturan, atau ketentuan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang lebih tinggi. Hasil audit ini biasanya dilaporkan kepada manajemen.
Karena manajemen adalah pihak yang berkepentingan dengan tingkat ketaatan terhadap prosedur dan peraturan. Jenis audit ini sering dilakukan oleh auditor internal organisasi.
Terakhir adalah audit keuangan, bertujuan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) atau kriteria lainnya yang relevan untuk organisasi tersebut.
Auditor mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan material atau salah saji lainnya, dan memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan.
Meskipun ketiga jenis audit ini memiliki fokus yang berbeda, semuanya bertujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara fakta yang terjadi dengan standar yang telah ditetapkan.
Ada 5 standar audit yang berlaku di Indonesia, yakni Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Standar Audit (SA), Standar Review atas Informasi Keuangan (SR-IK), Standar Jasa Eksternal (SJE) dan Standar Etika Profesi Akuntan Publik (SEPA), berikut penjelasan lengkapnya:
SPAP mengatur prinsip-prinsip umum, panduan, dan persyaratan etika profesional bagi akuntan publik. Standar ini mencakup empat prinsip utama:
SA memberikan panduan dan prosedur dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan perusahaan. SA terdiri dari 17 standar yang dibagi menjadi tiga kategori:
SR-IK memberikan panduan dalam melaksanakan review atau peninjauan atas informasi keuangan perusahaan yang tidak melalui proses audit lengkap. SR-IK mencakup panduan untuk:
SJE mengatur panduan dan persyaratan dalam melaksanakan jasa-jasa eksternal lainnya seperti konsultasi, penilaian, dan jasa lainnya selain audit. SJE mencakup:
SEPA mengatur persyaratan etika profesional bagi akuntan publik dalam menjalankan tugas audit dan jasa-jasa lainnya. SEPA mencakup prinsip-prinsip seperti:
Siapa saja yang terlibat dalam proses audit? berikut diantaranya:
Pihak yang diaudit adalah pihak/ orang yang menjadi objek audit. Dalam konteks bisnis, pihak yang diaudit biasanya adalah perusahaan. Pihak yang diaudit bertanggung jawab untuk menyediakan semua informasi dan dokumentasi yang diperlukan untuk proses audit.
Pihak yang melakukan audit adalah orang yang yang bertugas melaksanakan proses audit. Auditor harus memiliki kompetensi dan independensi yang memadai untuk memastikan objektivitas hasil audit. Selain itu juga meamstikan jika operasional hingga laporan keuangan yang terdokumentasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak yang berkepentingan terhadap hasil audit adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil audit. Stakeholder dapat berupa investor, kreditor, manajemen perusahaan, dewan direksi, atau pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Selain ketiga pihak utama tersebut, orang yang melakukan proses audit juga dapat melibatkan pihak-pihak lain, seperti:
Peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses audit yang dilakukan secara independen dan dapat bervariasi tergantung pada jenis audit dan kompleksitasnya.
Tahapan Auditing menurut ISA ((International Standards on Auditing)), dilakukan dengan tiga tahapan utama, yakni penilaian resiko, menangani resiko dan pelaporan. berikut penjelasannya:
Tahap ini melibatkan penilaian risiko salah saji material dalam laporan keuangan dan evaluasi pengendalian internal entitas. Proses ini memberikan dasar bagi auditor untuk merancang tanggapan terhadap risiko tersebut. Penilaian risiko melibatkan tiga prosedur utama:
Dalam tahap ini, auditor merancang dan melaksanakan prosedur audit lanjutan berdasarkan risiko yang telah diidentifikasi dan dinilai. Langkah-langkah yang diambil meliputi:
Tahap ini adalah langkah terakhir dalam proses audit, yang melibatkan penilaian bukti audit yang telah dikumpulkan untuk menentukan apakah sudah cukup untuk menarik kesimpulan yang tepat. Proses pelaporan mencakup:
Ketiga tahap ini merupakan bagian integral dari proses audit yang sistematis dan bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai denganprinsip dan ketentuan yang berlaku.
Jika membahas tentang apa itu audit dalam dunia bisnis, Anda pasti juga sering mendengar tentang istilah audit internal. Pada dasarnya, audit internal adalah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak auditor internal, untuk memastikan tingkat keakuratan laporan keuangan pada suatu perusahaan.
Sesuai dengan apa yang pernah dikatakan oleh pakar ekonomi bernama Milton Stevens Fonorow, audit internal adalah salah satu penilaian yang dilakukan oleh karyawan perusahaan yang sudah terlatih dan mudah dipercaya. Dalam hal ini, karyawan perusahaan itu harus melakukan aktivitas-aktivitas seperti:
Baca Juga: Fungsi dan Contoh Laporan Audit Perusahaan
Karena sekarang Anda sudah tahu tentang apa itu audit, jadi Anda harus segera menerapkan aktivitas ini ke dalam sebuah perusahaan Anda. Dengan begitu, perkembangan bisnis yang akan dilakukan bisa berjalan secara lebih mudah dan lancar.
Bagi Anda yang tidak ingin repot menyusun laporan keuangan perusahaan secara manual, kini bisa menggunakan software akuntansi dari Beeacloud. Mengapa menggunakan software akuntansi Beecloud? Bisnis Anda bisa didelegasikan & terkontrol tanpa kehadiran Anda. Manajemen hak akses data bisa disesuaikan perusahaan Anda. Aman dari manipulasi, semua transaksi bisa diaudit.