🎉 Akhir Tahun Buanyak Diskon-nyaaa, Disc. upto 25%
Logo Bee Web

LOI Adalah Letter of Intent, Begini Contoh dan Cara Membuatnya

LOI adalah dokumen yang digunakan untuk menyatakan niat suatu pihak dalam memulai kerjasama bisnis. Berikut contoh dan cara membuatnya!
Penulis: Achmad Fauzan Syaikhoni
Kategori: ,
Terbit: Wednesday, 18 December 2024
Diperbarui: Wednesday, 18 December 2024
Daftar Isi

Sebagai pebisnis, ketika Anda ingin menjalin kerja sama, pasti langkah awalnya adalah menyampaikan maksud dan tujuan melalui surat profesional. Nah, dalam dunia bisnis, surat ini biasa disebut sebagai letter of intent (LOI). Mudahnya, LOI adalah dokumen yang berisi uraian tentang prinsip-prinsip dasar suatu perjanjian.

Namun, karena LOI adalah dokumen yang amat krusial, banyak pebisnis kerap bingung terkait cara membuatnya. Kira-kira bagaimana LOI tidak hanya terlihat profesional, tetapi juga mudah dipahami oleh pihak yang ingin diajak kerja sama. Jika Anda kebetulan punya persoalan ini, maka Anda berada pada artikel yang tepat.

Melalui tulisan ini, Bee akan mengajak Anda untuk membahas secara lengkap tentang apa itu LOI dan fungsinya, serta contoh berikut langkah-langkah mudah untuk membuatnya. Yuk, kita ulas sama-sama!

Surat LOI Adalah…

Pengertian Letter Of Intent

Ilustrasi Pebisnis Menyusun LOI (Credit: Freepik)

Pengertian dari LOI ini sebenarnya sederhana saja. Seperti dalam buku berjudul “Manajemen Kontrak Konstruksi” karya Seng Hansen (2015), letter of intent adalah dokumen resmi yang digunakan untuk menyatakan niat suatu pihak dalam melanjutkan kerja sama atau melakukan transaksi dengan pihak tertentu. 

Dalam praktiknya, surat LOI adalah jembatan awal antara pebisnis dan pihak terkait sebelum ke proses negosiasi. Dari sisi hukum, surat ini tidak mengikat. Tapi tetap saja surat ini haruslah berisi pernyataan niat yang jelas, agar bisa menjadi panduan bagi kedua belah pihak mengenai arah kerja sama yang akan dijalankan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka kita bisa memahami bahwa LOI letter of intent adalah surat pengantar sebelum kedua pihak benar-benar menyepakati perjanjian. Nah, karena sebagai pengantar perjanjian, maka penyusunan informasi di dalamnya tentu harus profesional, terstruktur, dan jelas.

Perbedaan Surat LOI, MoU, dan Kontrak

Perbedaan LOI, MoU, dan Kontrak

Tabel Perbedaan LOI, MoU, dan Kontrak (Credit: Bee.id)

Dalam dunia bisnis, dokumen yang menyerupai LOI ini ada banyak, seperti Memorandum of Understanding (MoU) dan surat kontrak. Tujuan, isi, dan konteks penggunaannya pun hampir sama. Maka, supaya Anda tidak sampai salah paham, penting untuk memahami dulu perbedaannya. Silakan perhatikan baik-baik tabel perbedaan di bawah ini:

Agar lebih jelas lagi, berikut Bee rangkum poin-poin dari setiap perbedaan LOI, MoU, dan surat kontrak:

1. Tujuan

LOI bertujuan untuk menyatakan niat awal pihak-pihak yang terlibat sebelum negosiasi dimulai. Sementara MoU, berisi catatan kesepakatan yang tidak mengikat sebagai dasar dari kerja sama. Tapi kalau kontrak, adalah dokumen hukum yang mengatur hak dan kewajiban secara detail dan mengikat secara hukum.

2. Kekuatan Hukum

LOI dan MoU umumnya tidak mengikat secara hukum, kecuali ada klausul tertentu atau ketentuan khusus yang menyatakannya. Kontrak, di sisi lain, bersifat mengikat dan dapat dijadikan dasar hukum dalam penyelesaian perselisihan di pengadilan.

3. Isi Dokumen

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, LOI adalah pernyataan niat tanpa rincian teknis, sementara MoU mencakup kesepakatan mendasar, seperti ruang lingkup kerja sama. Namun kalau kontrak memiliki detail lengkap, termasuk klausul mengenai pelaksanaan, sanksi, dan ketentuan hukum lainnya.

4. Tahapan Penggunaan

Dari sisi penggunaan, LOI dipakai pada tahap awal untuk memulai pembicaraan. Sedangkan MoU biasanya dibuat oleh pihak terkait setelah ada kesepahaman dasar. Sementara kontrak nyaris sama dengan MoU, yaitu ketika kedua pihak sepakat untuk bekerja sama secara formal. Jadi, perbedaannya ada pada ‘kerja sama secara formal’. 

5. Konteks Penggunaan

Pada konteks penggunaan, LOI adalah dokumen yang sering digunakan dalam negosiasi bisnis awal. Lalu MoU dipakai dalam kerja sama informal antar organisasi, dan kalau kontrak, diimplementasikan dalam transaksi yang memerlukan kepastian hukum, seperti penyediaan upah tenaga kerja, barang, atau jasa.

Baca Juga: [DOWNLOAD] Format Dokumen MoU dan Pengertianya Lengkap

Fungsi Letter of Intent (LOI)

Dari sini, Anda mungkin penasaran dengan fungsinya; kira-kira apakah fungsi LOI itu hanya untuk menyampaikan maksud dan tujuan kerja sama di awal saja? Jawaban ringkasnya, tentu saja tidak. Merangkum laman Goverment Exam Guru dan Bering Lab, LOI mempunyai beberapa fungsi, berikut di antaranya:

1. LOI sebagai Dasar Kesepakatan Awal

Kesepakatan Dalam Letter Of Intent (loi)

Ilustrasi Kesepakatan antara Pihak Terkait dalam Letter of Intent (Credit: Freepik)

LOI berfungsi sebagai dokumen yang mencatat poin-poin penting dari kesepakatan sementara antara pihak-pihak yang terlibat. Sebagaimana dijelaskan sebelum-sebelumnya, LOI ini menjadi dasar sebelum ke proses negosiasi lebih lanjut.

2. LOI sebagai Kerangka Negosiasi

LOI membantu mengarahkan jalannya negosiasi dengan menetapkan parameter diskusi. Dengan adanya dokumen ini, pihak-pihak yang terlibat dapat fokus pada aspek-aspek penting tanpa menyimpang dari tujuan utama. Harapannya, supaya negosiasi menjadi lebih efisien dan terstruktur.

3. LOI sebagai Pembangun Kepercayaan

Karena terkait dengan kesepakatan kerja sama, maka fungsi surat ini juga menjadi penanda komitmen awal dari pihak yang terlibat. Dengan transparansi yang ditawarkan, LOI membantu membangun rasa percaya sebelum formalitas kontrak diselesaikan. 

4. LOI sebagai Deklarasi Niat

LOI berfungsi untuk menjelaskan dengan tegas tujuan dari kesepakatan yang sedang direncanakan. Dokumen ini menyebutkan sifat kerja sama, seperti merger, akuisisi, atau bentuk kemitraan lainnya. Sehingga, ini juga dapat mengurangi risiko kesalahpahaman mengenai tujuan akhir.

5. LOI sebagai Pembatas Kewajiban Hukum

Fungsi yang terakhir adalah sebagai pembatas kewajiban hukum. Dalam dokumen ini, biasanya dijelaskan bahwa kesepakatan bersifat non-binding atau sementara. Karena itu LOI lebih fleksibel bagi para pihak untuk meninjau kembali sebelum memutuskan kesepakatan.

Cara Membuat LOI

Sebelum mencoba membuat LOI, ada beberapa langkah penting yang perlu Anda ketahui. Mengutip laman resmi adobe.com, ada tujuh langkah yang umum digunakan untuk membuat letter of intent. Berikut penjelasannya: 

  • Cantumkan Informasi Kontak: Langkah pertama adalah mencantumkan informasi kontak perusahaan pengirim dan penerima secara lengkap. Informasi ini mencakup nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email. 
  • Gunakan salam pembuka: Lalu gunakan salam formal yang mencantumkan nama lengkap penerima untuk menunjukkan profesionalisme. Misalnya seperti “yang Terhormat” atau “Kepada Yth”. 
  • Tulis Pendahuluan: Yang ketiga tuliskan tujuan pembuatan LOI secara ringkas namun jelas di bagian pendahuluan. Bagian ini mencakup alasan utama dokumen dibuat, proyek yang dibahas, dan pihak-pihak yang terlibat. 
  • Paparkan Isi Naskah Surat: Jelaskan detail inisiatif dalam beberapa paragraf; mencakup cakupan kerja, ekspektasi, jadwal, dan pihak-pihak terkait. Jika ada informasi tambahan seperti harga atau batasan tertentu, cantumkan secara rinci dan eksplisit. 
  • Berikan Ajakan pada Penutup: Berikutnya sebutkan langkah yang harus dilakukan untuk melanjutkan proses kerja sama, seperti tanda tangan dokumen atau diskusi lebih lanjut. Anda juga dapat menyertakan tenggat waktu untuk menekankan urgensi dokumen. 
  • Lengkapi dengan Tanda Tangan: Akhiri surat dengan tanda tangan dan tanggal sebagai bukti resmi dari pengirim. Tanda tangan ini menguatkan komitmen pihak pengirim terhadap isi dokumen. 
  • Cantumkan Lampiran (jika diperlukan): Jika diperlukan, cantumkan dokumen pendukung seperti kontrak awal, profil produk, atau perjanjian kerahasiaan. Lampiran ini membantu memperjelas rincian yang dibahas dalam LOI.

Baca Juga: 7+ Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dan Cara Membuatnya

Standar Format Surat LOI (Letter of Intent)

Selain langkah-langkah di atas, membuat LOI juga harus mengikuti standar format surat yang formal. Berikut format LOI yang umum digunakan: 

1. Kop Surat

Kop surat mencakup logo dan informasi dasar perusahaan yang menunjukkan identitas pengirim. Tujuannya agar LOI memberikan kesan profesional dan membantu penerima mengenali sumber dokumen.

2. Margin

Atur margin halaman menjadi satu inci di semua sisi untuk memastikan tata letak dokumen rapi. Format ini diatur supaya memberikan ruang yang cukup untuk pencetakan dan pembacaan.

3. Font

Dalam menyusun LOI, pastikan menggunakan font sistem standar, seperti Arial atau Times New Roman. Font ini nantinya membuat surat terlihat formal dan memastikan keterbacaan di berbagai perangkat.

4. Spasi

Gunakan spasi tunggal antar baris untuk efisiensi ruang, dan spasi ganda antar paragraf untuk kejelasan. Pengaturan ini mempermudah pembaca dalam memahami isi dokumen.

5. Penjajaran

Dari segi penjajaran, ratakan teks ke kiri untuk menghasilkan tata letak surat yang konsisten dan mudah diikuti. Jangan salah, format surat seperti ini umum digunakan dalam dokumen bisnis formal.

6. Jenis Berkas

Setelah semua format diikuti, jangan lupa simpan dokumen dalam format PDF. Tujuannya untuk memastikan dokumen tetap aman, kompatibel, dan tidak berubah saat dibuka di perangkat lain.

Contoh Surat LOI

Setelah memahami cara dan format penulisan surat LOI, supaya lebih jelas lagi, berikut Bee lampirkan contoh LOI yang biasa digunakan para pebisnis:

Contoh Surat LOI

Contoh Surat LOI (Credit: Bee.id)

Surat di atas memberikan gambaran lengkap bagaimana LOI disusun dengan struktur profesional dan jelas sesuai standar bisnis formal. Jika Anda ingin menirunya, silakan sesuaikan sendiri detail-nya sesuai kebutuhan spesifik proyek atau hubungan bisnis yang sedang Anda rencanakan.

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan terkait LOI atau letter of intent, dokumen formal yang diperlukan ketika ingin menjalin kerjasama. Dengan memahami fungsi, format, dan cara penyusunan di atas, Anda dapat menggunakan LOI sebagai langkah strategis untuk memulai kemitraan yang profesional.

Namun, keberhasilan kerja sama bisnis tidak hanya bergantung pada LOI, tetapi juga aspek lain seperti pengelolaan keuangan. Jika keuangan bisnis Anda dikelola dengan buruk, calon mitra tentu berpotensi ragu menyepakati kerja sama. Itu sebabnya memastikan sistem keuangan yang teratur adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan kepada mitra.

Nah, jika bisnis Anda sekarang sedang membutuhkan pelacakan keuangan, atau masih mencatat dan mengelolanya secara manual, maka aplikasi pembukuan keuangan Beecloud bisa Anda pertimbangkan. 

Dengan fitur modern dan sistem yang terintegrasi, Beecloud memudahkan Anda untuk mencatat transaksi, mengatur laporan, memantau arus kas secara real-time, dan masih banyak lagi. Penasaran bagaimana cara kerjanya? Silakan klik banner di bawah ini untuk info selengkapnya!

Tingkatkan Produktivitas & Kendalikan Keuangan Bisnis Anda Lebih Efisien Dengan Beecloud

Artikel Populer

Contoh Pasar Oligopoli Potret Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Ragam contoh pasar oligopoli yang Anda ketahui bisa menambah wawasan dalam memahami jenis market ini. pasar jenis ini merupakan salah
Baca Juga
Model AIDA: Pengertian, Kelebihan dan Contohnya
Apakah Anda pernah mendengar tentang konsep Marketing AIDA dalam pemasaran? Dengan menggunakan model ini, Anda dapat meningkatkan perhatian, minat, keinginan,
Baca Juga
[DOWNLOAD] Contoh Cash Flow Excel dan Template Membuatnya Gratis
Contoh cash flow excel berfungsi untuk mengonversi data-data akuntansi pada laporan laba rugi dan neraca menjadi suatu informasi mengenai pergerakan
Baca Juga
Berbagai Contoh Proposal Bisnis Lengkap dengan Rinciannya
Proposal bisnis merupakan suatu rencana bisnis yang ditulis dalam bentuk dokumen. Pelaku bisnis perlu membuat proposal bisnis sebelum memulai suatu
Baca Juga
Contoh Matriks SWOT, Pengertian dan Strategi Penerapannya
Matriks SWOT berfungsi sebagai alat atau metode analisa peluang atau ancaman dalam bisnis, dengan analisis ini pebisnis lebih waspada dan
Baca Juga
Jenis dan Contoh Pelayanan Prima di Berbagai Bidang Usaha
Pelayanan prima atau service excellent merupakan rangkaian tindakan yang diberikan untuk memberikan layanan kepada pelanggan secara maksimal agar mereka mendapat
Baca Juga
Customer Service Bee

148rb+ Pengusaha Sudah Pakai Bee

"Operasional makin lancar, bisnis terkontrol dan mudah discale-up"
Hubungi Tim Bee sekarang untuk konsultasi GRATIS
Logo Bee Web
Software Akuntansi & Kasir No. 2 di Indonesia. Memudahkan Pemilik Bisnis dan Akuntan untuk mengerjakan dan menganalisa keuangan lebih cepat, mudah, dan akurat. Gratis Trial atau Demo Gratis dengan Tim Bee.
Jam Operasional
Senin - Jumat, 09:00 - 16:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Tgl Merah LIBUR
Chat via WA
Alamat Kantor
Surabaya: Jl. Klampis Jaya 29J, SurabayaBandung: Aer Space - Jl. Karang Tinggal No.41B, Cipedes, Bandung
Jakarta: Jl. Mampang Prapatan VIII No. 3B, Jakarta Selatan (Sementara Tutup)
Copyright © 2024 Bee.id
magnifiercrossmenu