Usaha mikro termasuk dalam usaha skala kecil yang memegang peran penting dalam perekonomian di Indonesia, khususnya dalam pertumbuhan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
Bidang usaha ini juga bisa menjadi cara sebuah negara dalam memberdayakan pelaku usaha lokal untuk merintis dan mengembangkan potensi perekonomian masyarakat, seperti membuka lapangan kerja dan kemandirian finansial yang berkelanjutan.
Kenali lebih dalam apa yang dimaksud dengan usaha mikro, kriteria, karakteristik dan informasi lainnya dalam artikel di bawah ini:
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pengertian usaha mikro dalam usaha produktif milik perseorangan atau badan usaha perseorangan yang memenuhi syarat dan kriteria yang diatur dalam undang-undang.
Pengertian yang sama juga disampaikan dalam keputusan Menteri Keuangan No.40.KMK.06/2003, jika usaha mikro adalah usaha produktif yang dimiliki keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hasil penjualan maksimal sebanyak Rp300.00.000 per tahunnya.
Usaha mikro tidak akan terlepas dari pengertian UMKM, dimana dalam Keppres RI No.19 Tahun 1990, ada 3 jenis usaha UMKM, yakni:
Baca Juga: Teori Ekonomi Mikro: Definisi dan Contoh Masalah di Indonesia
Sebuah usaha dikatakan sebagai usaha mikro, jika termasuk dalam kriteria usaha yang tercantum dalam Undang-Undang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Tahun 2008, meliputi:
Dengan kriteria yang ditetapkan dalam Undang-Undang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2008, sebuah usaha dapat diidentifikasi sebagai usaha mikro apabila memenuhi tiga parameter utama di atas.
Dimana usaha mikro bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi inklusi ekonomi, memungkinkan individu untuk terlibat dalam dunia bisnis dengan modal terjangkau dan memberikan kontribusi berarti terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain memiliki kriteria seperti di atas, ada beberapa karakteristik usaha mikro yang membedakan dengan jenis usaha lainnya, berikut diantaranya:
Karakteristik pertama dari usaha mikro adalah modal yang terbatas, dimana modal ini biasanya bersumber dari tabungan pribadi, pinjaman kecil, atau bantuan dari keluarga.
Selanjutnya adalah dari segi bentuk usaha, dimana usaha ini biasanya beroperasi dalam skala kecil, dengan fokus pada pelayanan atau produksi yang terbatas. Mereka mungkin hanya melayani pasar lokal atau sejumlah pelanggan yang relatif kecil.
Meskipun demikian, mereka memiliki dampak yang signifikan bagi bagi perekonomian lokal mulai dari lapangan kerja, penyediaan produk hingga kemandirian finansial.
Selanjutnya adalah memiliki proses produksi yang sederhana, umumnya dilakukan secara tradisional dan sederhana tanpa melibatkan proses produksi yang rumit.
Hal ini bisa menjadi kendala bagi pelaku usaha, karena keterbatasan sumber daya dan efisiensi waktu kerja. Meskipun demikian cara tradisional juga terkadang bisa menjadi hal yang bisa diunggulkan karena menjadi daya tarik khas dari mereka.
Terakhir adalah dari segi kepemilikan, dimana usaha mikro adalah usaha perseorangan yang dikelola tidak lebih dari 5 orang. Kepemilikan usaha perorangan ini mencerminkan sifat yang sangat personal dalam menjalankan bisnis.
mana pemilik seringkali berperan ganda sebagai pengelola dan pekerja utama. Hal ini memberikan sentuhan pribadi dan keberlanjutan yang kuat kepada usaha mikro, sekaligus menciptakan koneksi erat antara pemilik usaha dan komoditas lokalnya.
Ada lima komponen yang membedakan usaha makro dan mikro, yakni:
Hal pertama yang membedakan usaha makro dan mikro adalah dari skala operasional, dimana usaha mikro beroperasi dalam skala kecil, memiliki karyawan terbatas dan produksi bersifat lokal.
Sedangkan usaha makro beroperasi dalam skala yang lebih besar, bahkan memiliki banyak cabang atau divisi yang tersebar di beberapa lokasi, sehingga cakupan pasar jauh lebih las dan infrastruktur jadi jauh lebih kompleks.
Berikutnya adalah dari segi sumber daya finansial, usaha mikro cenderung bergantung pada tabungan pribadi, bantuan keluarga hingga pinjaman sehingga modal yang dimiliki cukup terbatas.
Berbeda dengan usaha mikro, mereka memiliki daya finansial yang lebih besar mulai dari investasi modal, pinjaman usaha dengan nilai lebih besar hingga penerbitan saham.
Perbedaan selanjutnya adalah dari struktur organisasi bisnis, usaha jenis ini memiliki struktur yang lebih sederhana, bahkan tidak jarang pemilik usaha memegang peran yang cukup kompleks dari pengelola utama hingga pekerja.
Sedangkan usaha makro memiliki struktur yang lebih rapi dan tersusun secara kompleks setiap bagiannya.
Berikutnya adalah target pasar, usaha ini biasanya memasok barang ke pasar lokal atau masyarakat setempat dengan produk yang ditawarkan lebih terbatas sesuai dengan kebutuhan pasar lokal.
Kemudian untuk usaha maksor, mereka memiliki jangkauan pasar yang lebih luas, memiliki daya saing yang tinggi dan produk yang ditawarkan juga tidak hanya cocok untuk pasar lokal saja.
Terakhir adalah pengaruh ekonomi, meskipun usaha ini mampu memberikan pengaruh yang signifikan terhadap ekonomi lokal namun kurang dalam pasar nasional dan global. Sedangkan untuk usaha mikro pengaruh mereka lebih luas karena skala usaha yang lebih besar pula.
Berikut adalah beberapa contoh usaha mikro yang cocok untuk pengusaha pemula:
Contoh usaha mikro pertama ada toko kelontong, toko kelontong adalah bentuk usaha ritel yang menyediakan berbagai barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, minuman, produk kebersihan, dan sebagainya.
Anda bisa membuka toko ini di rumah dengan memanfaatkan bagian teras atau pekarangan rumah yang kemudian dibangun bangunanan toko sederhana yang menyediakan berbagai produk harian untuk konsumen lokal.
Adanya toko kelontong ini akan memberikan mudah dan cepat kepada konsumen untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dapat menjadi bagian integral dari masyarakat lokal.
Namun anda juga perlu memperhatikan persaingan harga yang cenderung ketat, keuntungan per item kemungkinan kecil dan adaptasi dengan tren belanja online agar bisnis Anda bisa berjalan secara berkelanjutan.
Berikutnya ada usaha kaki lima, yakni berjualan aneka jenis makanan dan minuman di tempat umum seperti pinggir jalan atau area keramaian. Anda bisa berjualan aneka makanan sesuai dengan kemampuan dan keinginan Anda.
Usaha ini juga cukup fleksibel dengan biaya operasional yang rendah namun jangkauan pasar yang luas. Anda juga bisa menawarkan berbagai jenis makanan atau minuman mengikuti trend yang banyak dicari-cari.
Tantangan utama usaha ini selain persaingan adalah faktor cuaca dan regulasi pemerintah. Sehingga, Anda perlu mempersiapkan segala macam hal untuk mengatasi tantangan tersebut.
Contoh usaha mikro berikutnya ada konter pulsa, Anda bisa menjual pulsa paket data, hingga tagihan. Untuk memulai usaha ini Anda bisa bekerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi dan agen pulsa untuk mengelola stok pulsa.
Kelebihan dari usaha ini adalah permintaan konsisten dan integrasi dengan usaha lain. Namun, terdapat kekurangan seperti persaingan tinggi, keuntungan per transaksi yang kecil, dan ketergantungan pada teknologi.
Meski demikian, usaha ini tetap menjanjikan di tengah tuntutan komunikasi dan teknologi modern.
Berikutnya usaha di bidang fashion, Anda bisa menjual aneka ragam jenis pakaian, hijab, aksesori dan lain sebagainya. Anda bisa memulai usaha ini dengan menjadi reseller atau memproduksi sendiri.
Kemudian dijual melalui toko fisik atau online dengan memanfaatkan media nasional. Sehingga berpotensi untuk mendapatkan keuntungan yang tinggi.
Adapun tantangan dari usaha ini adalah persaingan yang ketat, trend mode yang berubah cepat hingga munculnya resiko produk tidak terjual.
Baca Juga: Ide Bisnis Fashion Wanita Belum Banyak Pesaing
Selanjutnya ada usaha agribisnis, mencakup kegiatan pertanian, peternakan, dan kehutanan yang terintegrasi dengan kegiatan bisnis.
Pemilik usaha dapat terlibat langsung di lahan atau menjalin kerja sama dengan petani dan peternak untuk produksi dan distribusi produk pertanian atau peternakan.
Kelebihannya melibatkan kontribusi pada ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi lokal, meski terdapat risiko terkait cuaca, penyakit tanaman atau hewan.
Selain itu juga tantangan mengenai logistik dalam distribusi produk pertanian. Meskipun demikian, usaha agrobisnis tetap vital dalam mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi.
Ada 3 tips sederhana yang penting diperhatikan dalam mengelola usaha mikro, yakni:
Pertama adalah menjaga catatan keuangan yang rapi membantu pemilik usaha mikro untuk melacak arus kas, mengelola pendapatan, dan membuat keputusan finansial yang cerdas.
Selanjutnya memberikan pelayanan pelanggan yang baik dapat meningkatkan citra usaha mikro dan membangun loyalitas pelanggan, yang penting untuk kelangsungan bisnis.
Terakhir untuk menunjang dua poin di atas Anda bisa memanfaatkan aplikasi kasir online seperti Beepos yang terintegrasi dengan akunting. Anda dapat melakukan banyak hal sekaligus dalam satu aplikasi.
Mulai dari memberikan pelayanan cepat yang meningkatkan efisiensi operasional, otomatisasi pencatatan transaksi, mempermudah pemantauan stok barang hingga laporan akuntansi.
Segera dapatkan tawaran menarik gratis trial khusus pengguna pertama seperti Anda, dan jadikan usaha Anda jadi lebih profesional dengan klik banner di bawah ini!
Mengutip dari website resmi Pemerintah kabupaten Buleleng Bagian Perekomian dan Pembangunan (Ekbangsetda.bulelengkab.go.id), setidaknya ada 3 peran utama UMKM, yakni:
UMKM menjadi sarana yang efektif dalam mengentaskan masyarakat kecil dari jurang kemiskinan. Hal ini terjadi karena UMKM memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi, menciptakan peluang pekerjaan untuk masyarakat.
Data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan kontribusi signifikan UMKM dalam menciptakan lapangan kerja, membantu mengurangi angka kemiskinan.
Selanjutnya adalah berperan penting dalam pemerataan ekonomi masyarakat. Berbeda dengan perusahaan besar yang mungkin terpusat di kota-kota besar.
UMKM tersebar di berbagai tempat, termasuk daerah terpencil. Keberadaan UMKM di 34 Provinsi di Indonesia membantu meratakan tingkat perekonomian rakyat kecil, mengurangi jurang ekonomi antara wilayah yang miskin dengan yang lebih maju.
Terakhir, UMKM tidak hanya berperan di tingkat nasional, tetapi juga internasional. Melalui ekspansi pangsa pasarnya, UMKM Indonesia memberikan kontribusi devisa bagi negara.
Keberhasilan UMKM dalam menembus pasar internasional menciptakan pemasukan yang signifikan, memperkaya keuangan negara.
Dari ketiga peran ini bisa disimpulkan jika usaha mikro, kecil dan menengah menjadi salah satu pondasi utama kestabilan ekonomi Indonesia dalam pembangunan ekonomi secara merata dan berkelanjutan.